Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelanggar Protokol Kesehatan di Sumbar Capai 2.288 Orang, 2.200 Pilih Sanksi Sosial

Pelanggar Protokol Kesehatan di Sumbar Capai 2.288 Orang, 2.200 Pilih Sanksi Sosial pelanggar protokol kesehatan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Sumbar hingga Kamis (22/10) mencapai 2.288 orang. Untuk pelanggar Perda itu terbanyak ada di Kota Pariaman dengan 495 pelanggar.

Kasat Pol PP dan Damkar Sumbar Dedy Diantolany mengatakan, data pelanggar itu merupakan total dari para pelanggar yang tersebar di 19 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat.

Dia menjelaskan dari 2.288 pelanggar itu, 88 orang di antaranya membayar sanksi denda administratif sebesar Rp 100 ribu dengan 39 dilaksanakan Pemprov Sumbar dan 49 orang di Kabupaten dan Kota.

“Sedangkan sisanya 2.200 pelanggar lebih memilih melaksanakan sanksi kerja sosial,” kata Dedy kepada merdeka.com, Kamis (22/10).

Sementara untuk pelanggar dari sektor pelaku usaha mencapai 48 usaha diberikan teguran tertulis dan satu penyelenggara kegiatan diberikan teguran.

Dia menyebut, jika Kota Pariaman menjadi lokasi pelanggar terbanyak, 495 orang dengan rincian 31 orang sanksi denda administrasi Rp 100 ribu dan 464 sanksi kerja sosial.

“Kemudian kedua terbanyak ada di Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 438 orang sanksi sosial, dan 5 pelaku usaha, serta 1 penyelenggara kegiatan diberikan teguran,” kata Dedy.

Selanjutnya Kota Padang dengan 334 pelanggar dengan rincian 13 orang sanksi denda administrasi, 321 orang sanksi sosial dan 13 orang Pelaku Usaha teguran.

Kemudian Kota Solok sebanyak 306 pelanggar, Kota Payakumbuh sebanyak 163 pelanggar, Kota Padang Panjang dengan 118 pelanggar, Kabupaten Tanah Datar dengan 87 pelanggar.

Lalu, Kabupaten Sijunjung dengan 76 pelanggar, Kabupaten 50 Kota sebanyak 76 pelanggar, Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 60 pelanggar, Kota Sawahlunto sebanyak 46 pelanggar, Kota Bukittinggi sebanyak 30 pelanggar.

Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 23 pelanggar, Kabupaten Solok sebanyak 20 pelanggar, Kabupaten Agam dengan 14 pelanggar, Kabupaten Pasaman sebanyak 4 pelanggar

Kabupaten Dharmasraya sebanyak 3 pelanggar, sedangkan Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Solok Selatan belum melakukan penertiban dan penindakan terhadap Perda No 6 Tahun 2020 tentang AKB tersebut.

“Kita berharap, masyarakat mentaati aturan yang ada dalam Perda AKB seperti selalu menggunakan masker, dan tidak berkerumunan, agar tidak dikenakan sanksi,” kata Dedy.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 25.827 Pelanggar
Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 25.827 Pelanggar

Selain memberikan imbauan, polisi juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.

Baca Selengkapnya
Gelar Operasi Patuh Toba 2023, Polda Sumut Catat Ribuan Pelanggar Lalu Lintas
Gelar Operasi Patuh Toba 2023, Polda Sumut Catat Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Patuh Toba 2023 resmi digelar, Polda Sumut mencatat ribuan pelanggar lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Ungkap Data Nasional: 475 Orang Meninggal Akibat DBD
Kemenkes Ungkap Data Nasional: 475 Orang Meninggal Akibat DBD

Kementerian Kesehatan mencatat, hingga minggu ke-15 tahun 2024, terdapat 475 orang meninggal karena DBD.

Baca Selengkapnya
Irjen Rachmad Wibowo Ungkap Alasan 26 Pelaku Bakar Hutan dan Lahan di Sumsel: Cara Berkebun Murah dan Cepat
Irjen Rachmad Wibowo Ungkap Alasan 26 Pelaku Bakar Hutan dan Lahan di Sumsel: Cara Berkebun Murah dan Cepat

Para pelaku terlibat dalam 16 kasus kebakaran hutan dan lahan pada Januari-Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
42 Ribu Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Pelanggaran Paling Banyak Ditindak
42 Ribu Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Pelanggaran Paling Banyak Ditindak

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal
Kasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal

Kemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.

Baca Selengkapnya
Bertambah 81, Kematian Akibat DBD di RI Capai 621 Kasus
Bertambah 81, Kematian Akibat DBD di RI Capai 621 Kasus

Kemenkes mengajak masyarakat mencegah DBD dengan membersihkan lingkungan.

Baca Selengkapnya
963 Petugas KPPS dan 98 Bawaslu di Sulsel Dapat Perawatan Medis
963 Petugas KPPS dan 98 Bawaslu di Sulsel Dapat Perawatan Medis

2.384 orang yang terlibat dalam proses Pemilu 2024 mendapatkan perawatan.

Baca Selengkapnya
Kasus DBD di Kabupaten Bogor Tinggi, 18 Orang Meninggal Sepanjang 2024
Kasus DBD di Kabupaten Bogor Tinggi, 18 Orang Meninggal Sepanjang 2024

Upaya pengasapan juga terus dilakukan di beberapa kawasan yang terbilang rawan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kasus DBD Meningkat, 475 Pasien Dilaporkan Meninggal Dunia
FOTO: Kasus DBD Meningkat, 475 Pasien Dilaporkan Meninggal Dunia

Jumlah korban meninggal dunia itu berasal dari 62.001 kasus DBD yang teridentifikasi.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya