Pelanggar Protokol Kesehatan di Sumbar Capai 2.288 Orang, 2.200 Pilih Sanksi Sosial
Merdeka.com - Pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Sumbar hingga Kamis (22/10) mencapai 2.288 orang. Untuk pelanggar Perda itu terbanyak ada di Kota Pariaman dengan 495 pelanggar.
Kasat Pol PP dan Damkar Sumbar Dedy Diantolany mengatakan, data pelanggar itu merupakan total dari para pelanggar yang tersebar di 19 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat.
Dia menjelaskan dari 2.288 pelanggar itu, 88 orang di antaranya membayar sanksi denda administratif sebesar Rp 100 ribu dengan 39 dilaksanakan Pemprov Sumbar dan 49 orang di Kabupaten dan Kota.
-
Dimana Data Desa Presisi dibahas di Kalimantan Timur? Kegiatan yang digelar di The Royal Suite Hotel Balikpapan pada Senin (29/1) ini dihadiri puluhan peserta.
-
Apa saja jenis kanker yang umum di Sumut? Berdasarkan data Globocan 2020, ada sebanyak 396.914 kasus baru yang didominasi oleh kanker payudara, kanker rahim, kanker paru, kanker kolorektal, dan kanker lever.
-
Apa itu Kilangan di Banten? Konon, saat itu sudah ada pabrik gula dengan teknologi sederhana di wilayah Banten Lama bernama Kilangan. Kilangan ini merupakan tempat untuk menggiling tebu, dengan menggunakan batu besar serta tenaga hewan kerbau.
-
Apa yang terjadi di Sumbar? Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memerintahkan Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi untuk menerima semua korban bencana yang dirujuk tanpa terkecuali.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
“Sedangkan sisanya 2.200 pelanggar lebih memilih melaksanakan sanksi kerja sosial,” kata Dedy kepada merdeka.com, Kamis (22/10).
Sementara untuk pelanggar dari sektor pelaku usaha mencapai 48 usaha diberikan teguran tertulis dan satu penyelenggara kegiatan diberikan teguran.
Dia menyebut, jika Kota Pariaman menjadi lokasi pelanggar terbanyak, 495 orang dengan rincian 31 orang sanksi denda administrasi Rp 100 ribu dan 464 sanksi kerja sosial.
“Kemudian kedua terbanyak ada di Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 438 orang sanksi sosial, dan 5 pelaku usaha, serta 1 penyelenggara kegiatan diberikan teguran,” kata Dedy.
Selanjutnya Kota Padang dengan 334 pelanggar dengan rincian 13 orang sanksi denda administrasi, 321 orang sanksi sosial dan 13 orang Pelaku Usaha teguran.
Kemudian Kota Solok sebanyak 306 pelanggar, Kota Payakumbuh sebanyak 163 pelanggar, Kota Padang Panjang dengan 118 pelanggar, Kabupaten Tanah Datar dengan 87 pelanggar.
Lalu, Kabupaten Sijunjung dengan 76 pelanggar, Kabupaten 50 Kota sebanyak 76 pelanggar, Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 60 pelanggar, Kota Sawahlunto sebanyak 46 pelanggar, Kota Bukittinggi sebanyak 30 pelanggar.
Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 23 pelanggar, Kabupaten Solok sebanyak 20 pelanggar, Kabupaten Agam dengan 14 pelanggar, Kabupaten Pasaman sebanyak 4 pelanggar
Kabupaten Dharmasraya sebanyak 3 pelanggar, sedangkan Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Solok Selatan belum melakukan penertiban dan penindakan terhadap Perda No 6 Tahun 2020 tentang AKB tersebut.
“Kita berharap, masyarakat mentaati aturan yang ada dalam Perda AKB seperti selalu menggunakan masker, dan tidak berkerumunan, agar tidak dikenakan sanksi,” kata Dedy.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain memberikan imbauan, polisi juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.
Baca SelengkapnyaOperasi Patuh Toba 2023 resmi digelar, Polda Sumut mencatat ribuan pelanggar lalu lintas.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan mencatat, hingga minggu ke-15 tahun 2024, terdapat 475 orang meninggal karena DBD.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terlibat dalam 16 kasus kebakaran hutan dan lahan pada Januari-Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.
Baca SelengkapnyaKemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaKemenkes mengajak masyarakat mencegah DBD dengan membersihkan lingkungan.
Baca Selengkapnya2.384 orang yang terlibat dalam proses Pemilu 2024 mendapatkan perawatan.
Baca SelengkapnyaUpaya pengasapan juga terus dilakukan di beberapa kawasan yang terbilang rawan.
Baca SelengkapnyaJumlah korban meninggal dunia itu berasal dari 62.001 kasus DBD yang teridentifikasi.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca Selengkapnya