Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembakar Polsek Tambelangan Mengaku Terbiasa Ikut Aksi Lempar-lemparan

Pembakar Polsek Tambelangan Mengaku Terbiasa Ikut Aksi Lempar-lemparan DPO Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan. ©2019 Merdeka.com/Mochammad Andriansyah

Merdeka.com - Satiri, satu dari tiga orang buron kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang yang menyerahkan diri mengaku terprovokasi aksi massa pada 22 Mei 2019 malam.

Apalagi, kata Satiri, dia sudah terbiasa terlibat aksi lempar-melempar seperti yang dilakukan sejumlah massa yang membakar Polsek Tambelangan karena dipicu hoaks penangkapan seorang ulama Madura saat aksi people power di Jakarta.

"Saya sudah biasa ikut melempari karena ikut-ikutan saja, tetapi ngelemparnya enggak sampai ke dalam. Enggak niat apa-apa, enggak niat buruk," dalih Satiri di Mapolda Jawa Timur, Rabu (22/6).

Saat terjadi aksi massa, aku Satiri, dia datang ketika Polsek Tambelangan sudah terbakar. "Saya habis tadarus mendengar suara letusan," akunya.

Karena penasaran, warga Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan ini kemudian mendatangi sumber letusan tersebut. "Ternyata (Polsek tambelangan) sudah terbakar," tuturnya lagi.

Sebelumnya, Kasubdit I Keamanan Negara (Kamneg) Dit Reskrtimum Polda Jawa Timur, AKBP Suyono menyebut ada tiga orang DPO yang menyerahkan diri ke Polres Sampang yang kemudian diserahkan ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan.

Tiga orang tersebut, salah satunya adalah Satiri. Sementara dua orang lainnya, adalah warga satu desa dengan Satiri, yaitu Bukhori alias Tebur (42), dan Abdul Rahim (49). "Tiga orang ini termasuk 21 DPO itu," terang Suryono.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, ketiganya terbukti terlibat pembakaran Polsek Tambelangan, sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Dengan penahan ketiga orang ini, rinci Suryono, total ada sembilan orang yang ditahan, baik yang ditangkap maupun yang menyerahkan diri.

Lebih rinci lagi, pasca-pembakaran Polsek Tambelangan, polisi mengamankan 10 orang, lima di antaranya langsung dijebloskan dalam tahanan karena terbukti bersalah.

Selanjutnya, menetapkan 21 orang sebagai DPO alias buron. Dari 21 buronan itu, tiga orang berhasil ditangkap pada 10 Juni 2019 lalu. Dan menetapkan satui orang tersangka, dua lainnya dilepas karena tak terbukti terlibat.

Lalu hari ini, giliran tiga orang lagi ditetapkan sebagai tersangka, sehingga total ada sembilan orang yang ditahan. "Masih ada 13 orang lagi yang kita cari. Kita akan tetap cari, kalau tidak menyerahkan diri ya akan kita cari. Di kediamannya masing-masing (para DPO) sudah tidak ada," tandas Suyono.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bermula dari Adu Mulut, Warga Malah Pukuli Petugas Damkar Sedang Berjibaku Padamkan Api
Bermula dari Adu Mulut, Warga Malah Pukuli Petugas Damkar Sedang Berjibaku Padamkan Api

Pihak damkar sangat menyayangkan tindakan warga yang merusak armada dan juga memukul personel Damkar Makassar

Baca Selengkapnya
Pos PAM Terpadu di Tasikmalaya Dilempari Bom Molotov
Pos PAM Terpadu di Tasikmalaya Dilempari Bom Molotov

Aksi pelemparan bom molotov itu terjadi pada Selasa (17/12).

Baca Selengkapnya
Bentrok Dua Ormas di Tangerang Berujung Perusakan dan Pembakaran Posko
Bentrok Dua Ormas di Tangerang Berujung Perusakan dan Pembakaran Posko

Dua organisasi masyarakat (ormas) di Tangerang Selatan terlibat perselisihan, Selasa (5/11) malam.

Baca Selengkapnya
Motif Kepala Desa di Cianjur Bakar Mobil Caleg PKB: Sakit Hati Tak Lagi Dijadikan Timses
Motif Kepala Desa di Cianjur Bakar Mobil Caleg PKB: Sakit Hati Tak Lagi Dijadikan Timses

Pelaku berharap dengan mobil korban dibakar berkas C hasil dikumpulkan tim sukses ikut terbakar.

Baca Selengkapnya
Anggota Brimob Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Bassura Jaktim, Alami Luka Bakar 12 Persen
Anggota Brimob Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Bassura Jaktim, Alami Luka Bakar 12 Persen

Anggota Brimob yang terluka langsung dirujuk ke RS Polri Kramatjati untuk mendapat tindakan medis.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pembakaran Ponpes Darul Istiqamah Diringkus Polisi, Satu Masih Buron
Pelaku Pembakaran Ponpes Darul Istiqamah Diringkus Polisi, Satu Masih Buron

BS pun dijerat pasal 187 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Gerombolan Pesilat Jember Lagi Konvoi Keroyok Polisi, 13 Orang Ditetapkan Tersangka
Detik-Detik Gerombolan Pesilat Jember Lagi Konvoi Keroyok Polisi, 13 Orang Ditetapkan Tersangka

Salah satu peserta konvoi memprovokasi dengan mengatakan ada dari anggota mereka ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Ini Ciri-Ciri Pelaku Teror Pembakaran Misterius di Depok
Ini Ciri-Ciri Pelaku Teror Pembakaran Misterius di Depok

Pada Jumat (8/12) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB, seorang pria tak dikenal membakar empat titik di Kp Tipar.

Baca Selengkapnya