Pembentukan Densus Antikorupsi ditunda, KPK berharap dapat hibah anggarannya
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menghargai keputusan pemerintah menunda pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi yang rencananya di bawah koordinasi Polri. Dalam pandangannya, keputusan itu sebagai pilihan sekaligus strategi seorang pemimpin menjawab polemik tapi juga menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
"Pilihan menunda dan atau melanjutkan itu juga kebijakan leadership yang harapannya adalah guna jauh dari fenomena rent seeking dan atau clientelism yang kita kenal ujung ujungnya adalah sebagai korupsi," ujar Saut melalui pesan singkatnya kepada merdeka.com, Selasa (24/10).
Dia tidak menampik penundaan itu sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap KPK. Namun, kata dia, KPK juga membutuhkan dukungan lebih nyata. Semisal dengan penguatan dari sisi anggaran dan sumber daya manusia (SDM). Saut mengusulkan, anggaran Rp 2,6 triliun yang disiapkan untuk Densus Antikorupsi dialihkan untuk KPK.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Dimana program KKP dengan anggaran tambahan akan dijalankan? Anggaran ini digunakan untuk operasionalisasi PIT dan PNBP pasca produksi di 100 lokasi, pengembangan Kalaju di 65 lokasi, serta bakti nelayan di 30 lokasi.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa DPR mendukung Atase Kepolisian? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
"Jadi baiknya uang yang semula Rp 2 triliun sekian itu bersama dengan rencana 2.500 staf itu tadi dikirim ke KPK bisa juga. Itu lebih pada dukungan nyata buat KPK," ucap Saut.
Anggaran sebesar Rp 2,6 triliun itu sebenarnya sudah masuk dalam anggaran Polri. Jumlah tersebut rencananya akan dibagi menjadi 3 bagian yakni belanja pegawai, modal dan barang. Khusus belanja pegawai, anggaran yang dibutuhkan untuk menggaji 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar. Dana yang dialokasikan untuk belanja barang sekitar Rp 300 miliar. Kapolri Tito Karnavian menjelaskan, anggaran barang itu akan digunakan untuk menjalankan proses penanganan tindak pidana korupsi seperti penyelidikan dan penyidikan.
Sedangkan belanja modal sebesar Rp 1,55 triliun termasuk untuk membuat sistem dan kantor-kantor hingga tingkat daerah serta pengadaan alat penyelidikan penyidikan, dan kebutuhan lain.
"Yang terakhir sekitar Rp 1,5 triliun itu adalah belanja modal kalau mau dibangun satgas-satgas wilayah dengan gedung-gedungnya, idealnya segitu. Itu pun bertahap sampe 2020 selama 3 tahun," jelas Tito di Gedung DPR.
Untuk diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sekarang ini yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK. Maka dengan demikian, isu mengenai ini kita berhenti dulu," tegas Menko Polhukam Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10).
Wiranto menjelaskan, ada beberapa pertimbangan sehingga diputuskan usulan Densus Antikorupsi ini dihentikan. Pertama, pembentukan Densus Antikorupsi membutuhkan payung hukum jelas karena nantinya berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Kedua, soal strukturisasi kelembagaan dan kepegawaiannya.
"Dari MenPAN RB menyatakan bahwa masih cukup panjang prosesnya. MenPAN RB harus menerima usulan dulu secara struktur kelembagaan dan kepegawaian juga harus ada persetujuan antara dua lembaga antara polri dan kejaksaan," bebernya.
Mantan Ketua Umum Partai Hanura ini menegaskan, pemerintah akan mendalami usulan pembentukan Densus Antikorupsi. Seluruh masukan dari berbagai elemen sudah dikantongi Presiden Jokowi.
"Itu akan diserahkan kepada Menko Polhukam untuk mendalami lebih jauh lagi sehingga nanti pada saat yang tepat tentu kita akan ada penjelasan lagi mengenai hasil pendalaman itu," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.
Baca SelengkapnyaUsulan tambahan anggaran itu diajukan setelah pagu indikatif yang didapat KPK untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung, Sunarta menyampaikan kebutuhan anggaran Kejaksaan Agung tahun anggaran 2024 sebesar Rp43,56 triliun.
Baca SelengkapnyaKomisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPasangan Anies Baswedan dan Cak Imin bakan menaikkan anggaran dana parpol untuk cegah korupsi
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaRUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan yang sama, Mensos juga memaparkan capaian kinerja tahun 2023, dengan serapan anggaran sebesar 64,36%.
Baca SelengkapnyaDia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca Selengkapnya