Pembunuh ahli senjata tewas didor, pengacara akan mengadu Komnas HAM
Merdeka.com - Pengungkapan kasus penembakan yang menewaskan ahli senjata, Indra Gunawan alias Kuna (43) di Medan, memunculkan persoalan baru. Pengacara keluarga tersangka Rawindra alias Rawi (40) yang ditembak mati polisi, berencana membawa kasus ini ke Komnas HAM.
"Keluarga memang belum menyatakan, tapi saya sebagai pribadi akan melaporkan kejadian ini ke Komnas HAM," kata Zulheri Sinaga, pengacara keluarga, di Mapolrestabes Medan, Senin (23/1).
Menurut Zulheri, ada kesalahan prosedur dalam penangkapan dan penembakan Rawi. Dia menyatakan, kliennya itu ditangkap dari rumah dalam keadaan sehat dan langsung diborgol.
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Kita lihat di internet, kita lihat Rawi dalam keadaan terborgol. Kok bisa katanya melakukan perlawanan dengan senjata tajam. Apa waktu menangkap dan memborgol, tersangka tidak digeledah sehingga bisa punya senjata tajam. Apa orang yang sudah terborgol ke belakang bisa menyerang pakai senjata tajam," sebut Zulheri.
Sebelumnya, Minggu (22/1), Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, Rawi dan Putra (tersangka lainnya), ditembak karena melakukan perlawanan dengan pisau dan samurai. Sementara di dunia maya beredar foto Rawi dalam keadaan hidup dengan kondisi tangan ke belakang, diduga terborgol. Belakangan beredar pula fotonya sesudah tewas.
Zulheri mengakui polisi dapat saja mengambil tindakan tegas. Namun, upaya itu harus dilakukan dalam keadaan terdesak
"Itu pun pinggang ke bawah. Kalau saya lihat (di jenazah Rawi) ada 3 luka tembakan, 2 di dada kiri, 1 di perut. Padahal dia dalam keadaan terborgol," jelas Zulheri.
Seandainya Rawi benar-benar terbukti sebagai pelaku kejahatan, ada proses hukum yang seharusnya dilalui. "Jadi jangan sampai polisi menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum," lanjutnya.
Seperti diberitakan, polisi menangkap 8 orang tersangka dalam pengungkapan kasus penembakan yang menewaskan Kuna pada Rabu (18/1). Dua di antaranya tewas ditembak mati, termasuk Rawi.
Sebelumnya, Kuna tewas ditembak di depan tokonya di Jalan Jenderal Ahmad Yani No 84, Kesawan, Medan, Rabu (18/1). Ahli reparasi senjata ini ditembak orang tak dikenal tak lama setelah dia turun dari mobil untuk membuka tokonya sekitar pukul 09.00 WIB.
Kuna yang tertembak di dada kiri dekat ketiak, langsung dilarikan ke RS Putri Hijau. Namun dia tak tertolong.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaApa yang dilakukan GT terhadap korban DSA (29) dinilainya sebagai salah satu cara untuk membunuh korban.
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah mengamankan barang bukti. Antara lain video yang viral beredar dan CCTV.
Baca SelengkapnyaProsedur tetap eksekusi rumah itu dipertanyakan Tubagus Noorvan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan, vonis hakim yang membebaskan Ronnald Tannur itu janggal karena tidak ada satu pun pasal dalam dakwaan yang digunakan dalam putusannya.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebutkan pelaku Rio merupakan buronan kasus pencurian dengan pemberatan yakni spesialis membongkar rumah toko (ruko) dan rumah warga.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh tersangka sudah ditangkap. Sementara satu orang inisial S masih buron.
Baca SelengkapnyaVideo seorang pria inisial D (47) meninggal dunia diduga dipukuli tiga polisi di Jalan Tinumbu, Kota Makassar beredar luas di media sosial (medsos).
Baca SelengkapnyaKasus tersebut kini ditangani penyidik Propam Polda Sulbar.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi Lalan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (23/10) sore.
Baca Selengkapnya