Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembunuh Mantan Kakak Ipar di Garut Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Mantan Kakak Ipar di Garut Terancam Hukuman Mati Korban pembunuhan. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - JA (21) dan PR (22), diancam hukuman mati akibat ulahnya menganiaya hingga menyebabkan Elki Firmansyah (29). Kedua pelaku terancam hukuman mati setelah keduanya diperiksa polisi.

Hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka ada unsur perencanaan pembunuhan terhadap korban. Pelaku JA merupakan mantan adik ipar korban.

"Kita kenakan dua pasal terhadap kedua pelaku ini, yaitu 170 dan 340 KUHP. Ancaman hukuman maksimalnya mati, atau seumur hidup, atau kurungan paling lama 20 tahun penjara," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, di Mapolres Garut, Rabu (13/11).

Unsur pembunuhan berencana itu didapatkan karena salah seorang pelaku JA, dengan sengaja membawa golok untuk menganiaya korban. Golok tersebut kemudian digunakan untuk menganiaya korban hingga menyebabkan luka di sekujur tubuh dan meninggal dunia.

Meski demikian, Maradona menjelaskan bahwa yang dijerat pembunuhan berencana baru kepada JA. "Untuk satunya lagi yaitu PR masih Kita kembangkan, apakah unsurnya masuk atau engga. Jadinya kita masih terapkan pasal 170 saja ke PR. PR sendiri mengaku bahwa dirinya ikut menganiaya korban," ujar dia.

Pelaku Dendam Terhadap Korban

Maradona mengungkapkan, aksi penganiayaan pelaku JA dan PR diketahui sebagai puncak dendam terhadap korban. Sebelum melakukan aksi penganiayaan sendiri, JA kepada Elki sempat mengutarakan niatnya untuk baikan setelah beberapa bulan pisah ranjang.

"Namun mungkin beberapa kali mengutarakan niatnya itu korban tidak mengizinkan sehingga kekesalan bahkan dendamnya memuncak. Malam hari JA bersama PR mendatangi korban dan melakukan penganiayaan bersama-sama lalu melarikan diri," ungkapnya.

Pelaku penganiayaan berinisial PR, disebut Maradona dalam pemeriksaan tidak menyangka bahwa temannya akan menganiaya Elki begitu parah. Namun PR mengetahui bahwa JA sudah sangat kesal terhadap korban.

Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, Selasa (12/11) malam sekitar pukul 22.30 menangkap dua orang pemuda yang diduga melakukan aksi pengeroyokan hingga meninggal dunia terhadap seorang pemuda yang bernama Elki Firmansyah (29), warga Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut pada Selasa (12/11) dini hari. Aksi pembunuhan dilakukan pelaku karena tidak mendapat restu rujuk dengan adik korban.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan bahwa kedua tersangka pembunuhan yang diamankan pihaknya berinisial JA (21) dan PR (22). JA sendiri diketahui merupakan mantan adik ipar korban, sedangkan PR adalah teman dari JA.

"Aksi pengeroyokan yang berujung pada meninggalnya korban Elki ini terjadi pada Selasa (12/11) dini hari, atau sekitar pukul 00.30 di Jalan Raya Peundeuy, Kampung Paniisan, Desa Peundeuy, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut," ujarnya, Rabu (13/11).

Korban Dikeroyok karena Tak Restui Pelaku Rujuk dengan Adiknya

Aksi pengeroyokan tersebut dipicu tidak mengizinkannya korban pada niatan pelaku JA yang hendak rujuk dengan istrinya yang merupakan adik dari Elki. JA sendiri diketahui sudah pisang ranjang dengan pelaku karena ada persoalan rumah tangga.

"Entah karena kesal atau bagaimana, JA ini kemudian mengajak PR untuk mengeroyok korban. Aksi pengeroyokan tersebut diketahui menggunakan senjata tajam sehingga membuat sejumlah luka serius di sejumlah bagian tubuh Elki," katanya.

Setelah aksi pengeroyokan, Maradona menyebut bahwa kedua tersangka langsung melarikan diri ke arah Maroko, Kecamatan Cibalong. Elki sendiri sempat dibawa ke Puskesmas Singajaya namun sebelum sampai diketahui meninggal dunia.

Tangan Korban Putus Disabet Senjata Tajam

Maradona menjelaskan, akibat aksi penganiayaan JA dan PR terhadap Elki, korban mengalami luka yang sangat serius di sejumlah bagian tubuhnya. Berdasarkan hasil visum luar, diketahui kepala bagian belakang kanan luka memanjang 10 sentimeter dengan lebar 4 sentimeter dan kedalaman 1,5 sentimeter.

"Pergelangan tangan korban juga putus. Telinga sebelah kanan terbelah. Dahi luka sepanjang 3 sentimeter dengan kedalaman 0,5 sentimeter. Luka juga di siku tangan kiri, lutut, hingga telapak kaki," jelasnya.

Ia mengatakan, bahwa korban sempat dibawa ke RSUD Dokter Slamet Garut untuk divisum sebelum akhirnya dikembalikan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Dua Tersangka Ditangkap di Daerah Sancang

Sejak menerima informasi adanya aksi penganiayaan, Maradona menyebut bahwa pihaknya langsung menerjunkan Unit Reserse Mobile Satreskrim Polres Garut untuk mengejar pelaku yang melarikan diri. Sejak Selasa (12/11) dini hari, anggotanya bekerja keras menangkap dua pelaku yang diduga melarikan diri ke wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Saat proses pencarian dilakukan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan kedua pelaku di daerah Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

"Kita cek informasi tersebut dan ternyata benar kedua pelaku ada di sana. Alhamdulillah akhirnya kedua pelaku bisa kita amankan sekitar pukul 22.30 WIB, atau dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam. Kita langsung bawa ke Mapolres Garut untuk diperiksa lebih lanjut termasuk pengembangan barang bukti," katanya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Motif Kakak Adik Bunuh Pasutri di Jaksel: Sakit Hati Korban Merasa Paling Senior
Terungkap Motif Kakak Adik Bunuh Pasutri di Jaksel: Sakit Hati Korban Merasa Paling Senior

Motif kakak adik di Jaksel bunuh pasutri akhirnya terungkap.

Baca Selengkapnya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto

Baca Selengkapnya
Pengakuan Keponakan Bunuh Paman dan Simpan Mayat Korban Dalam Sarung: Istirahat Masih Disuruh Jaga Warung
Pengakuan Keponakan Bunuh Paman dan Simpan Mayat Korban Dalam Sarung: Istirahat Masih Disuruh Jaga Warung

Pelaku mengaku sempat tersungkur usai membunuh korban karena menyesali perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Pasutri Dibunuh 2 Karyawan di Jaksel, Istri Lagi Hamil Tua Janin Ikut Tewas
Pasutri Dibunuh 2 Karyawan di Jaksel, Istri Lagi Hamil Tua Janin Ikut Tewas

Karena sering dibully dan dilontarkan kata-kata kasar yang bikin kedua tersangka tersinggung.

Baca Selengkapnya
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Pelaku Bunuh Ketua Mapala Lubuklinggau Lalu Buat Tulisan
Ini Motif Pelaku Bunuh Ketua Mapala Lubuklinggau Lalu Buat Tulisan "Maaf Yah Teh" dengan Darah Korban

Ada hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.

Baca Selengkapnya
Pria di Pati Habisi Nyawa Mantan Kekasih, Cemburu Dengar Tunangan dengan Orang Lain
Pria di Pati Habisi Nyawa Mantan Kekasih, Cemburu Dengar Tunangan dengan Orang Lain

KA diketahui telah menghabisi nyawa wanita berinisial RP (21), mantan kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Ingin Kuasai Harta hingga Bunuh Lansia, Sejoli Mahasiswa di Makassar Terancam Hukuman Mati
Ingin Kuasai Harta hingga Bunuh Lansia, Sejoli Mahasiswa di Makassar Terancam Hukuman Mati

Devi mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami terkait pasal pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung, Pelaku Sempat Jemur Kasur Usai Membunuh
VIDEO: Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung, Pelaku Sempat Jemur Kasur Usai Membunuh

Motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku didasari karena sakit hati

Baca Selengkapnya
VIDEO: Senyum Jahat & Kode Jempol Dua Pembunuh, Polisi Ungkap Kronologi Kasus Mayat dalam Sarung
VIDEO: Senyum Jahat & Kode Jempol Dua Pembunuh, Polisi Ungkap Kronologi Kasus Mayat dalam Sarung

Kasus mayat terbungkus kain sarung di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, akhirnya terbongkar.

Baca Selengkapnya
Candaan 'Istrimu Mantanku' Berujung Maut, Pria di Pagaralam Ajak Kakak Bunuh Teman
Candaan 'Istrimu Mantanku' Berujung Maut, Pria di Pagaralam Ajak Kakak Bunuh Teman

Candaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).

Baca Selengkapnya