Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemeran Perempuan di Video Vina Garut Divonis Tiga Tahun Penjara

Pemeran Perempuan di Video Vina Garut Divonis Tiga Tahun Penjara Sidang Vonis Vina Garut. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Garut, Kamis (2/4) sore menggelar sidang vonis terhadap pemeran wanita dalam video asusila 'Vina Garut' yakni Vina Aprilianti. Dalam sidang yang digelar secara teleconference tersebut, majelis hakim memutuskan Vina bersalah.

Majelis hakim memvonis Vina dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider kurungan 3 bulan penjara.

"Menyatakan terdakwa bersalah secara sah dan meyakinkan turut serta menjadi objek dalam muatan yang mengandung pornografi," ucap ketua majelis hakim, Hasanuddin dalam persidangan.

Majelis hakim menilai Vina terbukti bersalah karena ikut menjadi objek dalam video bermuatan pornografi. Vina dinyatakan melanggar Pasal 8 Undang-undang Pornografi.

"Sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua," ungkap Hasanuddin.

Sidang berlangsung dengan cara teleconference, di mana majelis hakim, terdakwa, jaksa penuntut umum dan penasihat hukum berada di tempat terpisah. Sejak pukul 15.00, sidang pembacaan putusan sudah dimulai.

sidang vonis vina garut

Majelis hakim membacakan putusan di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Garut, sedangkan jaksa penuntut umum dan pengacara terdakwa berada di Kantor Kejaksaan Negeri Garut. Untuk terdakwa Vina sendiri berada di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Garut.

Atas putusan tersebut, penasehat hukum Vina mengaku banding. Tidak hanya penasehat hukum, jaksa penuntut umum pun banding atas putusan hakim tersebut.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Garut, Endratno Rajamai menyebut sidang yang dilakukan secara telekonferensi itu berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan pada 27 Maret 2020 untuk mencegah wabah COVID-19. Di Garut, sidang secara teleconference dilakukan sejak Senin, 30 Maret 2020.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariadi menyebut bahwa selama ini sidang berlangsung dengan sukses. Selain itu juga ia menyebut bahwa sidang secara teleconference cukup efektif untuk menghindari kerumunan orang.

"Sidangnya seperti biasa, cuma tidak dihadiri terdakwa dan saksi," katanya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengingat Lagi Kronologi Kasus Vina Cirebon Akibat Kesadisan Geng Motor
Mengingat Lagi Kronologi Kasus Vina Cirebon Akibat Kesadisan Geng Motor

Keduanya diduga mengalami kecelakaan lalu lintas sebelum polisi menyadari motif pembunuhan.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Siskaeee dan Pemeran Film Porno Kelasbintang Diperiksa 8-9 Januari
Jadi Tersangka, Siskaeee dan Pemeran Film Porno Kelasbintang Diperiksa 8-9 Januari

Sedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Baca Selengkapnya
Besok, Polisi Panggil Anak Vokalis Band Terkait Video Asusila
Besok, Polisi Panggil Anak Vokalis Band Terkait Video Asusila

Ia menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Datangi Kejagung, Minta Jaksa Hati-Hati Teliti Berkas Pembunuhan Vina Cirebon
Kubu Pegi Setiawan Datangi Kejagung, Minta Jaksa Hati-Hati Teliti Berkas Pembunuhan Vina Cirebon

Kubu Pegi Setiawan pun berharap penanganan perkara ini tidak menyisakan kejanggalan seperti awal pengungkapan kasus pada 2016.

Baca Selengkapnya
Pemeran Video Porno 'Kebaya Merah' Divonis 1,2 Tahun dan 1 Tahun
Pemeran Video Porno 'Kebaya Merah' Divonis 1,2 Tahun dan 1 Tahun

Ketiga terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir.

Baca Selengkapnya
Foto Pelaku Pembunuhan Vina Lebam Viral di Medsos, Ini Kata Polisi
Foto Pelaku Pembunuhan Vina Lebam Viral di Medsos, Ini Kata Polisi

Kondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Turun Tangan Klarifikasi soal Kasus Salah Tangkap Pembunuhan Vina
Kompolnas Turun Tangan Klarifikasi soal Kasus Salah Tangkap Pembunuhan Vina

Kompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.

Baca Selengkapnya
Kasusnya Viral Lagi! Begini Kejamnya Para Pelaku Bunuh Eky dan Perkosa Vina Cirebon, Pakai Bambu dan Samurai
Kasusnya Viral Lagi! Begini Kejamnya Para Pelaku Bunuh Eky dan Perkosa Vina Cirebon, Pakai Bambu dan Samurai

Kasus Vina Cirebon kembali mencuat ke publik usai diangkat menjadi layar lebar

Baca Selengkapnya
VIDEO: Profil Brigjen Adi Vivid Anak Eks Kapolri, Jenderal Termuda Belum Tuntas Usut Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Profil Brigjen Adi Vivid Anak Eks Kapolri, Jenderal Termuda Belum Tuntas Usut Kasus Vina Cirebon

Dari rekam jejaknya, Adi Vivid menggantikan Indra Jafar sebagai Kapolres Cirebon pada Desember 2016

Baca Selengkapnya
Perempuan Berambut Pirang Pemeran Video Asusila Ditangkap
Perempuan Berambut Pirang Pemeran Video Asusila Ditangkap

Penangkapan pemeran video tersebut dilakukan di Garut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Bocorkan Peran Pegi di Kasus Vina Cirebon, Disebut Memperkosa Korban
VIDEO: Hotman Bocorkan Peran Pegi di Kasus Vina Cirebon, Disebut Memperkosa Korban

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberkan kronologi sebelum kematian Vina berdasarkan berkas polisi

Baca Selengkapnya
Wulan Guritno Tebar Senyum Diperiksa Polisi Terkait Video Promosi Judi Online
Wulan Guritno Tebar Senyum Diperiksa Polisi Terkait Video Promosi Judi Online

Wulan Guritno diperiksa sebagai saksi kasus dugaan video promosi judi online.

Baca Selengkapnya