Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Sosialisasi KUHP ke Aparat Penegak Hukum Mulai Juni 2023

Pemerintah Sosialisasi KUHP ke Aparat Penegak Hukum Mulai Juni 2023 Wamenkum HAM Sosialisasi KUHP di UIN Bandung. Bachtiaruddin

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) bersiap mensosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru secara khusus kepada aparat penegak hukum mulai Juni mendatang.

Hal itu disampaikan Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat acara Kumham Goes To Campus (KGTC) di UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/4).

"Teristimewa nanti setelah bulan Juni 2023, akan melakukan sosialisasi kepada aparat penegak hukum," kata Eddy.

Orang lain juga bertanya?

Sosialisasi terhadap aparat penegak hukum akan dilakukan kepada jaksa, polisi, pengacara, hingga aparatur Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkum HAM. Sosialisasi ini dilakukan supaya para penegak hukum memiliki standar, frekuensi, parameter yang sama dalam mengimplementasi KUHP Nasional.

"Aparat penegak hukum tentu jadi sasaran utama, karena dia yang akan melakukan implementasi terhadap KUHP itu," jelas Eddy.

Persiapan

Adapun alasan sosialisasi dipilih Juni mendatang menurut Eddy, lantaran Kemenkum HAM sampai saat ini masih menyiapkan modul untuk penjelasan lebih teknis kepada aparat penegakan hukum. Hal itu telah ditargetkan selesai Juni nanti.

"Kenapa bulan Juni, karena sekarang kami tim ahli sedang mempersiapkan modul, modul itu isinya pembahasan lebih lanjut. Atau bagaimana mengimplementasikan KUHP Nasional itu," tutur dia.

Serangkaian sosialisasi nanti akan dilakukan selama jangka waktu tiga tahun ke depan. Pemerintah juga akan membuat berbagai peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan KUHP nasional yang disahkan pada 6 Desember 2022, dan berlaku efektif 2 Januari 2026.

Sementara untuk sosialisasi di lingkungan akademis, Kemenkumham masih dalam proses mensosialisasikan KUHP nasional yang berlaku efektif pada 2 Januari 2026 tersebut, ke 16 perguruan tinggi di berbagai provinsi.

Enam belas perguruan tinggi tersebut ialah Universitas Syiah Kuala Aceh, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Universitas Bengkulu, Universitas Riau, Universitas Tanjungpura Pontianak, Universitas Padjadjaran Bandung, Universitas Diponegoro Semarang, dan Universitas Negeri Padang.

Berikutnya, sosialisasi KUHP baru dilakukan di Universitas Airlangga Surabaya, Universitas Brawijaya Malang, Universitas Sulawesi Barat, Universitas Pattimura Ambon, Universitas Mulawarman Samarinda, Universitas Mataram, Universitas Halu Oleo Kendari, dan terakhir di Universitas Muhammadiyah Sorong.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Agung Minta Anak Buah Pelajari KUHP Nasional yang Berlaku Mulai 2026
Jaksa Agung Minta Anak Buah Pelajari KUHP Nasional yang Berlaku Mulai 2026

Menurutnya, mulai dipelajarinya KUHP Nasional itu sangat penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya
Polri Bekali Personel dengan UU Pilkada dan ITE, Berharap Wawasan Hukum Bertambah
Polri Bekali Personel dengan UU Pilkada dan ITE, Berharap Wawasan Hukum Bertambah

Divisi Hukum Mabes Polri melakukan sosialisasi hukum kepada para personel

Baca Selengkapnya
Wamenkum HAM: Kehidupan Masyarakat Tak Boleh Bertentangan dengan Ideologi
Wamenkum HAM: Kehidupan Masyarakat Tak Boleh Bertentangan dengan Ideologi

Eddy menegaskan, kehidupan masyarakat tidak boleh bertentangan dengan ideologi bangsa.

Baca Selengkapnya
Menkumham: KUHP Baru Bisa Lepaskan Indonesia dari Produk Hukum Warisan
Menkumham: KUHP Baru Bisa Lepaskan Indonesia dari Produk Hukum Warisan

Yasonna memastikan, KUHP baru tetap mencantumkan batasan terhadap berlakunya hukum yang hidup dalam masyarakat berdasarkan empat indikator.

Baca Selengkapnya
Komisi Yudisial Tanda Tangani MoU dengan KPK, Ini Isinya
Komisi Yudisial Tanda Tangani MoU dengan KPK, Ini Isinya

Nota kesepahaman juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.

Baca Selengkapnya
KLHK Rilis Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup di Delapan Provinsi
KLHK Rilis Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup di Delapan Provinsi

Pengawasan yang baru tersebut telah mendapatkan dukungan dari berbagai pengampu kepentingan internal KLHK maupun eksternal.

Baca Selengkapnya
Pematangan Pokok UU Terkait IKN Disambut Baik Masyarakat Kalimantan Timur
Pematangan Pokok UU Terkait IKN Disambut Baik Masyarakat Kalimantan Timur

Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur di atas 6% saat ini tentu tidak terlepas dari pembangunan IKN yang sedang berlangsung.

Baca Selengkapnya
Terus Genjot Kemampuan Kehumasan, Humas Polri Gelar Sertifikasi Tingkat Pama
Terus Genjot Kemampuan Kehumasan, Humas Polri Gelar Sertifikasi Tingkat Pama

Peningkatan kemampuan anggota ini merupakan tindak lanjut dari Perkap Nomor 6 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat

Habiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, keberpihakan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang banyak terjadi.

Baca Selengkapnya