Pemerintah tetapkan 19 hari cuti bersama & libur nasional pada 2017
Merdeka.com - Pemerintah resmi menetapkan ada 19 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2017. Rinciannya, 15 hari untuk libur nasional dan 4 hari cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah dan Hari Raya Natal.
Jumlah hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2017 ini lebih sedikit dibanding tahun 2016 yang mencapai 21 hari.
"Alhamdulillah tadi dalam rapat yang cukup singkat tiga menteri teknis bisa menyetujui dan menyepakati bahwa hari ini akan ditandatangani SKB tiga menteri," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.
-
Bagaimana cara mendapatkan libur nasional? Libur Nasional adalah hari-hari tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur bagi seluruh masyarakat Indonesia.
-
Kapan liburan berlangsung? Last week, I went to a traditional market to buy some daily needs.
-
Apa saja libur nasional 2024? Libur Nasional adalah hari-hari tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur bagi seluruh masyarakat Indonesia.
-
Kenapa libur panjang di 2025 ada 27 hari? Sama dengan tahun 2024, totalnya ada 27 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama,' ucapnya.
-
Gimana cara tahu jadwal libur Lebaran? Melansir dari berbagai sumber, Jumat (22/3), simak ulasan informasinya berikut ini.
-
Apa saja hari libur nasional tahun 2025? Berikut ini daftar lengkap hari libur nasional atau hari libur tanggal merah pada 2025 mendatang:Rabu, 1 Januari 2025 | Tahun Baru 2025 Masehi.Senin, 27 Januari 2025 | Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.Rabu, 29 Januari 2025 | Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.Sabtu, 29 Maret 2025 | Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947).Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025 | Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.Jumat, 18 April 2025 | Wafat Yesus Kristus.Minggu, 20 April 2025 | Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).Kamis, 1 Mei 2025 | Hari Buruh Internasional.Senin, 12 Mei 2025 | Hari Raya Waisak 2569 BE.Kamis, 29 Mei 2025 | Kenaikan Yesus Kristus.Minggu, 1 Juni 2025 | Hari Lahir Pancasila.Jumat, 6 Juni 2025 | Hari Iduladha 1446 Hijriah.Jumat, 27 Juni 2025 | 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.Minggu, 17 Agustus 2025 | Proklamasi Kemerdekaan.Jumat, 5 September 2025 | Maulid Nabi Muhammad SAW.Kamis, 25 Desember 2025 | Kelahiran Yesus Kristus.
Hal itu dikatakan Puan setelah bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandy, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017 di kantor PMK, Kamis (14/4).
Puan menjelaskan, pengaturan cuti bersama dan hari libur nasional tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 dan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1976 serta Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983.
Puan menjelaskan, cuti bersama dan hari libur nasional merupakan hak pegawai yang harus dihargai dan dihormati. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja dan peningkatan sektor pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi.
"Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, saya persilakan Menteri Menpan RB, Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja untuk menandatangani SKB tiga menteri," ucap Puan.
Berikut rincian 19 Hari Libur Nasional Tahun 2017 :
1 Januari - Tahun Baru 2017 Masehi
28 Januari - Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
28 Maret - Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
14 April - Wafat Isa Al Masih
24 April - Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
1 Mei - Hari Buruh Internasional
11 Mei - Hari Raya Waisak 2561
25 Mei - Kenaikan Isa Al Masih
25-26 Juni - Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah
17 Agustus - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
1 September - Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah
21 September - Tahun Baru Islam 1439 Hijriyah
1 Desember - Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember - Hari Raya Natal
Cuti Bersama Tahun 2017 :
23,27,28 Juni - Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah
26 Desember - Hari Raya Natal
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menetapkan 27 hari libur pada tahun 2024 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca SelengkapnyaHal itu terbagi atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2025, pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari.
Baca SelengkapnyaLibur nasional dan cuti bersama di tahun 2025 ditetapkan sebanyak 27 hari.
Baca SelengkapnyaPenetapan libur nasional sebagai pedoman terhadap aktivitas sosial dan ekonomi.
Baca SelengkapnyaPenetapan hari libur nasional dan cuti bersama bertujuan sebagai pedoman dalam aktivitas sosial atau ekonomi.
Baca SelengkapnyaJika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.
Baca SelengkapnyaMenpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemberian cuti bersama kepada pegawai ASN merupakan kewenangan dari presiden.
Baca SelengkapnyaHari libur Februari 2024 ada empat. Catat tanggalnya!
Baca SelengkapnyaBerikut informasi mengenai jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaCuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.
Baca Selengkapnya