Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Upayakan 11 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dibawa ke KKR

Pemerintah Upayakan 11 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dibawa ke KKR Aksi Pelanggaran HAM. merdeka.com

Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik serta komisionernya, secara tertutup. Usai pertemuan, tak banyak dijelaskan apa saja yang dibahas dan dibicarakan.

"Ngobrol saja," kata ST Burhanuddin yang langsung naik mobilnya dan meninggalkan kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta, Jumat (13/12).

Senada, Mahfud pun tak mau bicara soal hasil pertemuannya. Menurut dia, ada hal yang tidak perlu disampaikan ke publik.

"Ya biasa saja. Kan tidak semua harus dibuka ya," jelas Mahfud.

Saat disinggung apakah membahas draft Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dalam pengajuan Rancangan Undang-undang, dia membantahnya. "Enggak, belum ada draftnya. Kan masuk Prolegnas dulu," tegas Mahfud.

Sementara Taufan menjelaskan, tadi ada kesepakatan untuk dibahas lagi 11 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, satu per satu. Mana yang bisa dibawa ke dalam KKR atau ke pengadilan seusai Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM.

Adapun 11 berkas yang sudah diajukan tersebut di antaranya meliputi kasus-kasus seperti peristiwa 1965, Trisakti, Semanggi 1, Semanggi 2. Kemudian kasus Wamena dan Wasilor, penculikan dan penghilangan paksa aktivis, Penembak Misterius (Petrus), peristiwa Talangsari, peristiwa dukun santet, ninja, serta orang gila di Banyuwangi tahun 1998.

"Setelah ini kita sepakat membahas untuk lagi satu persatu kasusnya. Mana yang bisa dengan jalan Undang-undang Nomor 26 atau dengan wacana KKR. Sehingga belum ada kata-kata atau substansinya ya. Bahwa kita sepakat akan meneruskan pembahasan tiga pihak atau ada pihak lain," tegas Taufan.

Dia menuturkan, pembahasannya tak tergesa-gesa. Kemungkinan akan dilakukan kembali di bulan Januar 2020. Taufan menjelaskan, Mahfud hanya diberikan arahan dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut.

"Beliau sampaikan bahwa arahan dari Pak Jokowi, Pak Mahfud ditugasi untuk menyelesaikan seluruh kasus pelanggaran HAM berat yang 11 berkas itu dengan Komnas HAM dan Jaksa Agung," ungkap Taufan.

Karena itu, masih kata dia, pihaknya akan mengundang para pihak untuk membicarakan masalah ini. "Tadi kami sampaikan akan panggil korban dan keluarga korban untuk bicara. Sebab itu prinsip keadilan yang kami pikir penting," pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sentilan Keras Mahfud MD pada Menko Yusril Gara-Gara Tragedi ‘98 Bukan Pelangaran HAM Berat
Sentilan Keras Mahfud MD pada Menko Yusril Gara-Gara Tragedi ‘98 Bukan Pelangaran HAM Berat

Menurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.

Baca Selengkapnya
TPN Prabowo-Gibran Soroti Bocornya Informasi RPH MK, Minta Polisi Turun Tangan
TPN Prabowo-Gibran Soroti Bocornya Informasi RPH MK, Minta Polisi Turun Tangan

Adies Kadir meminta jajaran kepolisian melakukan pengusutan atas adanya kebocoran materi itu.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan

Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya

Mahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.

Baca Selengkapnya
9 Hakim MK Dipolisikan Buntut Bocornya Informasi RPH Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
9 Hakim MK Dipolisikan Buntut Bocornya Informasi RPH Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Laporan teregistrasi dengan LP/B/356/XI/2023/SPKT /BARESKRIM POLRI pada Rabu, 8 November 2023.

Baca Selengkapnya
Prabowo Usap Keringat Ditanya Ganjar soal Kasus Pelanggaran HAM
Prabowo Usap Keringat Ditanya Ganjar soal Kasus Pelanggaran HAM

Saat Ganjar melemparkan pertanyaan, mendadak Prabowo mengusap keringatnya di wajahnya.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Mahfud 'Ditabrak' Moderator, Sampai Keluar Kelakar Abuse of Power
VIDEO: Momen Mahfud 'Ditabrak' Moderator, Sampai Keluar Kelakar Abuse of Power

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD berbicara terkait pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegas Bantah Amien Rais Soal Jokowi Minta Maaf ke PKI: Itu Tidak Benar
Mahfud MD Tegas Bantah Amien Rais Soal Jokowi Minta Maaf ke PKI: Itu Tidak Benar

Si Mulyono ini, Jokowi, jelas pencinta PKI. Lihat saja Kepres nomor 17 tahun 2022 yang berisi permintaan maaf kepada PKI, kata Amien Rais.

Baca Selengkapnya
Respons Prabowo soal HAM, Sekjen PDIP: Bagaimana jadi Pemimpin jika Tidak Kedepankan Dialog?
Respons Prabowo soal HAM, Sekjen PDIP: Bagaimana jadi Pemimpin jika Tidak Kedepankan Dialog?

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya