Pemkab Bogor Targetkan Rehab 4.000 Rumah Tidak Layak Huni
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bogor berencana merehabilitasi 4.000 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) pada tahun 2021.
Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Lestia Irmawati menjelaskan, ada tiga sumber anggaran untuk rehabilitasi rutilahu.
"Dari APBD Kabupaten Bogor 2.000 unit. Lalu 1.000 unit dari Pemprov Jabar dan 1.000 unit dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR," kata Irma, Jumat (15/1).
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Kenapa warga Bantargebang dapat uang kompensasi? Uang Kompensasi Bau TPST tak bebas dari permukiman warga. Bahkan, mereka yang tinggal di tiga kelurahan. Yakni Cikiwul, Sumur Batu, Ciketing Udik) dapat uang kompensasi bau senilai Rp400 ribu per bulan.
-
Kenapa Desa Sukojati dapat tambahan dana? Selain pengelolaannya baik, Desa Sukojati juga telah ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi dari KPK. Ini yang menjadi poin plus sehingga mendapatkan tambahan DD lebih besar dari lainnya,' urai Faishol.
-
Bagaimana warga RW bisa menggunakan anggaran tersebut? 'Terjadi perdebatan. Ini duit dari pak gubernur mau diapain? Apa ngurusin selokan? Apa bikin gerbang? Apa bikin modal UMKM warga RW-nya?' sambung RK.
Dia menjelaskan, dengan tiga sumber anggaran tersebut, maka dana yang dialokasikan pada setiap target rutilahu pun akan berbeda besarannya.
Kata Irma, dari Pemkab Bogor menyediakan Rp15 miliar, dengan masing-masing rutilahu mendapatkan Rp15 juta untuk rehabilitasi.
Sementara dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp17,5 juta per rumah dan dari program BSPS juga Rp17,5 juta. Namun, dari kedua sumber ini belum bisa dipastikan.
"Jumlah bantuan dari provinsi dan BSPS sedang dipastikan lagi. Jadi bisa berubah, baik nominal atau jumlah unitnya. Nanti distribusinya, yang dari provinsi bentuknya non-tunai melalui Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dan dari BSPS juga non-tunai langsung ke penerima bantuan," jelas Irma.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemkab Banyuwangi terus melanjutkan program bedah rumah tak layak huni melalui skema gotong royong banyak pihak.
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu rumah warga Kabupaten Ngawi tidak layak huni buntut dari kemiskinan.
Baca SelengkapnyaKorban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan bakal menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaPenyediaan rumah ini turut mendorong peningkatan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menargetkan 15.225 unit RTLH bisa dibangun sebagai bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaWarga yang tidak masuk kualifikasi bantuan dari BNPB, mendapat bantuan Rp500 ribu.
Baca SelengkapnyaProgram itu diterapkan untuk masyarakat yang ada di 17 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaJika hunian baru tersebut belum selesai, maka masyarakat Rempang Galang akan mendapatkan hunian sementara.
Baca SelengkapnyaProgram ini dinilai sangat membantu daerah yang terbatas anggarannya untuk membangun jalan.
Baca SelengkapnyaPemerintah dalam tanggap darurat penanganan korban banjir bandang di Rua Ternate, Maluku Utara memberikan jaminan kebutuhan dasar
Baca SelengkapnyaRelokasi warga korban kebakaran di Manggarai bertahap.
Baca SelengkapnyaProyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya