Pemkab Garut Pentingkan Anggaran Dinas Luar Negeri Ketimbang Bansos Atasi Kemiskinan
KPK heran mengapa Pemkab mementingkan perjalanan dinas yang tidak bisa mengentaskan kemiskinan.
KPK heran mengapa Pemkab mementingkan perjalanan dinas yang tidak bisa mengentaskan kemiskinan.
Pemkab Garut Pentingkan Anggaran Dinas Luar Negeri Ketimbang Bansos Atasi Kemiskinan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya pemerintah daerah yang lebih mementingkan menganggarkan perjalanan dinas luar negeri daripada pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk mengatasi kemiskinan di daerahnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkap pemda itu yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
Tak tanggung-tanggung, kata Pahala, anggaran perjalanan dinas ke luar negeri mencapai ratusan juta Rupiah dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemkab Garut.
"Kita menemukan daerah, nih kita sebut lah, Kabupaten Garut, Rp784 juta untuk perjalanan dinas ke luar negeri," ujar Pahala Nainggolan dalam keterangannya Selasa (29/8).
Pahala mengaku heran dengan anggaran sebanyak itu untuk perjalanan dinas luar negeri. Pahala mengaku sempat mempertanyakan keterkaitan perjalanan dinas luar negeri itu dengan mengurangi kemiskinan.
"Kita sampai nanya, 'urusannya apa ya, Pak sama (program penyelesaian masalah kemiskinan)'," ucap Pahala.
Pahala meyakini tidak ada korelasi antara perjalanan ke luar negeri dengan kemiskinan ekstrem di daerah Garut. Apalagi, kata Pahala pihaknya juga menemukan Pemkab Garut tidak menganggarkan bansos untuk mengatasi kemiskinan warga.
KPK juga menyebut banyak kejanggalan dalam rencana penggunaan APBD Pemkab Garut dalam mengatasi masalah kemiskinan. Kebanyakan dana digunakan untuk belanja kebutuhan kantor.
"Kita lihat dalamnya ada honor-honor, belanja alat kantor, bansos individu malah enggak dikasih (dana)," kata Pahala.
Berdasarkan data yang dimiliki KPK, Pemkab Garut memasukkan anggaran perjalanan dinas Rp7,2 miliar dalam mengatasi kemiskinan. Lalu, makan dan minum kebutuhan rapat Rp1,6 miliar, belanja jasa Rp8,6 miliar, honorarium Rp2,2 miliar, dan perlengkapan kantor Rp1,7 miliar, dinas luar negeri Rp784 juta, bansos indivdu (nihil).