Pemkab Kebumen tunggu surat KPK soal penetapan tersangka Adi Pandoyo
Merdeka.com - Pemkab Kebumen hingga saat ini belum mendapat pemberitahuan resmi mengenai penetapan status tersangka terhadap Sekretaris Daerah (Setda) Kebumen Adi Pandoyo oleh KPK, dalam kasus dugaan suap proyek senilai Rp 4,8 miliar di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kebumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016.
"Pemberitahuan secara resmi ke kami, ke Pemda (Kebumen), itu belum ada. Jadi kami memang baru tahunya dari berita di media sosial. Jadi kalau dicermati dari apa yang disampaikan Pak Bupati (Kebumen), intinya yang pertama kami masih menunggu dari KPK pengumuman secara resmi. Tentu selaku instansi pemerintah kan asasnya legal formal, tidak bisa didasarkan atas pemberitaan di media sosial," ujar Kepala Bagian Humas Pemkab Kebumen Drajat, Kamis (29/12) malam.
Diakui Drajat, keputusan resmi yang berasal dari KPK kepada Pemkab Kebumen, nantinya akan dijadikan pijakan untuk menentukan langkah selanjutnya. Meski begitu, ia mengemukakan saat ini Pemkab Kebumen akan mengambil langkah untuk mengisi kekosongan jabatan Setda Kebumen untuk sementara waktu.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Langkahnya, mungkin dalam waktu dekat kami akan mengusulkan adanya Plh (pelaksana harian) sampai menunggu ada inkracht proses itu. Ini kan prosesnya masih terus berlangsung," ucapnya.
Dikatakan Drajat, penetapan Adi Pandoyo menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek senilai Rp 4,8 miliar tersebut belum bisa dipastikan bersalah. "Orang menjadi status tersangka, kan belum pasti bersalah. Karena belum ada keputusan inkracht tadi dari pengadilan," ucapnya.
Meski begitu, ia mengaku posisi sekretaris daerah memang harus segera diisi secepatnya untuk menyeimbangkan kembali roda pemerintahan di kabupaten yang terkenal dengan sarang burung walet tersebut.
"Karena (posisi) setda ini kan motor utama penggerak pemerintahan di Kabupaten Kebumen. Ketika motor utama itu tidak ada, ya cukup mengganggu juga sebetulnya," ujarnya.
Selain Adi Pandoyo, KPK juga menetapkan satu tersangka lainnya dari pihak swasta bernama Basikun Suwandhin Atmojo (BSA). Dengan demikian, kasus dugaan suap proyek di Disdikpora Kebumen dalam APBD-Perubahan 2016 telah menyeret lima tersangka.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni Sigit Widodo, pegawai Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen. Kemudian Yudhi Tri Hartanto yang merupakan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen dan Direktur Utama PT Otosda Sukses Mandiri Abadi (PT OSMA) Hartoyo. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah PKB di Pilkada Jakarta akan ditentukan dalam satu sampai dua hari ke depan.
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.
Baca SelengkapnyaKPK belum menerima Keppres soal memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
Baca SelengkapnyaSosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab desakan agar ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaBerlian justru mengingatkan konsekuensi dari sikap KPK yang belum juga menyerahkan SPDP kepada para tersangka.
Baca SelengkapnyaPekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.
Baca Selengkapnya