Pemkot Depok Siapkan Konsep Tertibkan Parkir Liar di Trotoar
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat saat ini sedang membuat konsep untuk menangani penertiban parkir di trotoar. Terutama di Jalan Margonda Raya yang sering dijadikan tempat parkir motor maupun mobil.
"Kami telah siapkan pembuatan draft konsep penertiban trotoar. Rencananya, pada pekan ini draft tersebut akan dilakukan pembahasan," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Kamis (12/1).
Dia menerangkan, pada konsep tersebut berisikan penanganan penertiban menjaga trotoar tetap terpelihara dengan baik, khususnya pengendara motor dan mobil. Selain itu, terdapat mekanisme yang harus ditaati kepada pemilik toko yang berada di trotoar jalan.
-
Apa saja etika saat parkir mobil? Berikut 8 tips penting mengenai etika parkir di tempat umum, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, pada hari Rabu (29/5/2024).
-
Bagaimana cara parkir dengan benar? Letakkan kendaraan dengan tepat di dalam petak parkir, ratakan posisi ban dan aktifkan rem tangan. Pastikan kendaraan tidak menghalangi akses jalan atau mengganggu kendaraan lain yang ingin meninggalkan tempat parkir.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Bagaimana lampu lalu lintas membuat pengendara tertib? Peran lampu lalu lintas amatlah vital, lantaran bisa mengarahkan pengendara motor agar tetap tertib di jalan.
-
Apa yang harus dilakukan untuk menghindari kejahatan saat berkendara? PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), memberikan beberapa kiat aman saat berkendara yang dapat menghindari hal-hal buruk yang dapat menimpa para pengguna kendaraan.
-
Mengapa parkir yang benar penting? Sikap yang baik dalam parkir tidak hanya mencakup kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, tetapi juga mengekspresikan penghargaan terhadap pengguna jalan lain serta memastikan kelancaran arus lalu lintas.
"Mereka harus menaati garis sempadan bangunan," ujarnya.
Dengan adanya konsep itu, kata Idris, Pemkot Depok akan menertibkan para pelanggar yang tidak mengindahkan garis sempadan bangunan atau trotoar jalan. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi bangunan yang menggunakan trotoar.
"Akan kita lakukan tindakan penertiban, sebab kalau nggak begitu nggak berjalan," terangnya seperti dilansir dari Antara.
Dia mengatakan sebagai solusi untuk mencegah trotoar dijadikan lahan parkir, Pemkot Depok akan membuat lahan parkir. Nantinya di sejumlah titik Jalan Margonda akan disediakan kantong parkir kendaraan.
"Solusi yang kedua, kita akan membuat tempat kantong parkir di Margonda," ungkapnya.
Ke depan, katanya, Pemkot Depok akan mengajak pemilik lahan di sekitar Jalan Margonda untuk bekerja sama menyediakan lahan parkir. Hal itu dinilai lebih efektif dibandingkan dengan membeli lahan untuk dijadikan lokasi parkir kendaraan.
Kini pihaknya sedang melakukan penghitungan terkait lahan parkir di Jalan Margonda Raya. Setelah penghitungan, akan segera dilakukan paparan terkait rencana tersebut.
"Tahu sendiri kan harga tanah di Margonda mahal, tapi kita akan bekerja sama dengan para pemilik tanah di situ. Saat ini sedang dihitung semuanya," tutup Idris.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.
Baca SelengkapnyaGelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi
Baca SelengkapnyaWali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak berjualan diatas trotoar.
Baca SelengkapnyaWali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan kebijakan baru untuk mengurangi polusi udara. Naik motor wajib dua orang, naik mobil minimal tiga orang.
Baca Selengkapnyamengimbau kepada pengelola minimarket hingga fasilitas umum lainnya untuk mengurus izin perparkiran
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta melalui Dishub dan Satpol PP menertibkan puluhan jukir liar minimarket untuk memberantas praktik pungli.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Bentuk Tim untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Janji Beri Efek Jera
Baca SelengkapnyaEtika parkir mobil di ruang publik yang harus diperhatikan. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaNekat parkir dengan seenaknya sendiri berpotensi membuat orang lain emosi
Baca SelengkapnyaKepolisian pasti akan mendukung penertiban dan akan ikut yang dilakukan pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaKepolisian menyebut fenomena parkir liar yang meminta pungutan termasuk dalam tindak pidana.
Baca Selengkapnya