Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Jabar Ubah Peraturan Protokol Kesehatan untuk Pesantren

Pemprov Jabar Ubah Peraturan Protokol Kesehatan untuk Pesantren gedung sate. pocmap.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengubah Peraturan Gubernur tentang protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 di pondok pesantren. Salah satu yang paling mencolok adalah menghilangkan sanksi jika ada pelanggaran.

Sebelumnya, pada 11 Juni 2020 lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Keputusan Gubernur Jabar (Kepgub) Nomor 443/Kep. 321-Hukham/2020 mengenai protokol kesehatan di pondok pesantren. Namun, saat ini, Kepgub yang berlaku Nomor 443/Kep. 326-Hukham/2020 yang ditetapkan tanggal 1 Juni.

Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Setda Pemprov Jabar, Dewi Sartika, menyebut perubahan itu tidak terlepas dari masukan pengurus pondok pesantren. Perubahan pertama berada di Nomor 15 Bagian Umum yang berisi keharusan membuat surat pernyataan kesanggupan ditujukan pada Bupati atau Wali Kota.

Orang lain juga bertanya?

Dalam Kepgub terbaru, surat pernyataan kesanggupan menerapkan protokol kesehatan hanya perlu ditujukan pada gugus tugas di tingkat kabupaten dan kota.

Lalu, ada perubahan mengenai penerapan sanksi yang sebelumnya diatur dalam poin ketiga. Isinya bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal terbukti melanggar protokol kesehatan penanganan Covid-19.

"(aturan) itu dihilangkan," kata dia saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (15/6).

Pengelola pondok pesantren pun tidak lagi diwajibkan menyediakan sarana prasarana yang berkaitan dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan pondok pesantren. Diksi 'wajib' berubah menjadi 'Menyediakan sarana dan prasarana.'

Aturan mengenai surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas di kota asal bagi santri, kiai dan ustaz maupun pihak lain ke lingkungan pesantren turut dihilangkan.

"Kemudian juga, berikutnya adalah bahwa terdapat kiai santri, asatidz dan pihak lain yang menunjukkan suhu tubuh 38 derajat atau lebih sekarang diganti menjadi 37,5 derajat atau lebih," pungkasnya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bicara UU Pesantren, Ganjar Ungkap Cara Optimalkan Peran Ponpes Memajukan Pendidikan Santri
Bicara UU Pesantren, Ganjar Ungkap Cara Optimalkan Peran Ponpes Memajukan Pendidikan Santri

Ganjar bicara cara mengoptimalkan UU Pesantren untuk kemajuan pendidikan santri.

Baca Selengkapnya
Silaturahmi dengan Ulama se-Jabar, Ganjar Bahas UU Pesantren dan Kesejateraan Guru Agama
Silaturahmi dengan Ulama se-Jabar, Ganjar Bahas UU Pesantren dan Kesejateraan Guru Agama

Ganjar bersilaturahmi dengan ulama, kiai ustaz, habib hingga pimpinan Ponpes se-Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Perundungan di Pesantren, Ini Langkah Menteri PPA
Marak Kasus Perundungan di Pesantren, Ini Langkah Menteri PPA

Kasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Baca Selengkapnya
Ganjar Serap Aspirasi Para Ulama saat Hadiri Silaturahmi Masyayikh se-Indonesia
Ganjar Serap Aspirasi Para Ulama saat Hadiri Silaturahmi Masyayikh se-Indonesia

Ganjar mengungkapkan masukan dari para ulama akan dijadikan catatan baginya.

Baca Selengkapnya
Sowan Kiai Se-Sumsel & Sumbar, Ganjar Terima Aspirasi Majukan Pendidikan Ponpes Lewat UU Pesantren
Sowan Kiai Se-Sumsel & Sumbar, Ganjar Terima Aspirasi Majukan Pendidikan Ponpes Lewat UU Pesantren

Ganjar menerima aspirasi tentang kemajuan ponpes lewat UU Pesantren.

Baca Selengkapnya
Ganjar dan Ulama Sepakat Tingkatkan Kualitas Pesantren
Ganjar dan Ulama Sepakat Tingkatkan Kualitas Pesantren

Pondok pesantren memiliki peran penting dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Baca Selengkapnya
Ketum PKB Dukung Penuh Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
Ketum PKB Dukung Penuh Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren

Saat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).

Baca Selengkapnya
Silahturahmi ke Ponpes Al-Jauhariyah, Ganjar Diskusi soal Pendidikan
Silahturahmi ke Ponpes Al-Jauhariyah, Ganjar Diskusi soal Pendidikan

Ganjar bicara upaya mengembangkan pondok pesantren, baik dari santri maupun fasilitasnya.

Baca Selengkapnya
Menilik Mitigasi Penanganan Al-Zaytun
Menilik Mitigasi Penanganan Al-Zaytun

Al-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?

Baca Selengkapnya
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes

Namun sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi terjadinya perilaku menyimpang oleh pelajar.

Baca Selengkapnya
Pramono Dicurhati Kiai NU soal Gaji Guru Madrasah di Bawah UMR, Janji Segera Bikin Perda Ponpes
Pramono Dicurhati Kiai NU soal Gaji Guru Madrasah di Bawah UMR, Janji Segera Bikin Perda Ponpes

Pramono menilai pemerintah daerah penting menyusun pedoman teknis terkait pelaksanaan Undang-Undang tersebut.

Baca Selengkapnya
Pesan Gus Baha hingga Gus Mus Buat Ganjar dari Rembang
Pesan Gus Baha hingga Gus Mus Buat Ganjar dari Rembang

Dalam pertemuan itu, Ganjar dan ulama se-Indonesia menyepakati dan memutuskan 8 poin.

Baca Selengkapnya