Bicara UU Pesantren, Ganjar Ungkap Cara Optimalkan Peran Ponpes Memajukan Pendidikan Santri
Ganjar bicara cara mengoptimalkan UU Pesantren untuk kemajuan pendidikan santri.
Melalui UU Pondok Pesantren, Ganjar meyakini kualitas pondok pesantren meningkat
Bicara UU Pesantren, Ganjar Ungkap Cara Optimalkan Peran Ponpes Memajukan Pendidikan Santri
Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo mengusulkan pemerintah daerah di Indonesia untuk merancang peraturan daerah (Perda) tentang pondok pesantren. Perda itu sebagai langkah optimalisasi Undang-Undang No 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren.
Pernyataan ini disampaikan Ganjar saat bersilaturahmi di Pondok Pesantren Hidayatul Fadhola' Walisongo, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Undang-Undang sudah ada, maka tinggal pelaksanaannya. Kita contohkan beberapa daerah membuat perda, maka kita dorong agar tiap daerah buat perda agar UU itu bisa dilaksanakan," tegas Ganjar dalam keterangannya, dikutip Selasa (7/11).
Melalui UU Pondok Pesantren, Ganjar meyakini kualitas pondok pesantren meningkat secara signifikan. Pemerintah diharapkan menyusun pedoman teknis untuk pelaksanaan undang-undang tersebut.
"Sudah diundangkan, maka segera dibuat petunjuk teknisnya. Ini pasti sudah ditunggu,"
kata Ganjar.
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini mendorong Kementerian Agama memberikan bimbingan dan pembinaan kepada Ponpes di seluruh Indonesia.
Ganjar menambahkan, peran Ponpes harus berfokus pada fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan visi Undang-Undang tersebut.
"Kemenag pasti ada pembinaan administrasi dan standarisasi legalisasi dan sebagainya agar menjadi tempat pendidikan. Ponpes itu punya ciri khas khusus dan bisa menampung lebih banyak anak-anak kita sehingga bisa belajar sekolah umum dan mondok,"
jelas Ganjar.