Pramono Dicurhati Kiai NU soal Gaji Guru Madrasah di Bawah UMR, Janji Segera Bikin Perda Ponpes
Pramono menilai pemerintah daerah penting menyusun pedoman teknis terkait pelaksanaan Undang-Undang tersebut.
Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno akan mendorong DPRD Jakarta mengesahkan peraturan daerah (Perda) terkait dengan Pondok Pesantren (Ponpes). Menurut Pramono, hal ini penting demi mengoptimasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren.
"Kami kalau memang nanti mendapatkan amanah, ini akan kami inisiasi," kata Pramono saat bersilaturahmi dengan Pengurus NU seluruh Jakarta di kediaman KH. Muhyiddin Ishak, Jalan Madrasah RT 8/RW 1, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/10).
Pramono menilai pemerintah daerah penting menyusun pedoman teknis terkait pelaksanaan Undang-Undang tersebut. Karena, sepengetahuan Pramono, selama ini belum ada peraturan gubernur maupun peraturan daerah.
"Kalau kemudian ada pendanaan untuk pondok pesantren maupun sekolah sekolah itu ada payungnya, selama ini kan enggak ada payungnya," ujar Pramono.
Pramono optimis akan menyelesaikan persoalan ini bila terpilih. Menurut dia, hal itu tidaklah sulit karena Pramono akui ikut terlibat dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren.
Terlebih, DPRD Jakarta juga telah menjadikan Perda terkait Undang-Undang tersebut sebagai salah satu prioritas yang harus dibahas.
"Karena memang terus terang undang-undang mengenai pondok pesantren juga perpresnya saya yang termasuk yang menyiapkan, jadi saya tahu, pas saya cek turunannya di Jakarta itu belum ada, Perda maupun Pergubnya. Lebih baik Perda supaya ini jangka panjang dan ada komitmen juga dari DPR mengenai hal itu," tandas Pramono.
Dicurhati Kiai NU
Hal itu disampaikan Pramono usai menjawab keluhan yang disampaikan oleh Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta masa khidmah 2021-2026, KH Muhyidin Ishaq. Ketika itu, Muhyidin menyinggung soal disparitas antara pendidikan formal dengan pendidikan informal.
"Ada beberapa titipan yang disampaikan teman-teman, utamanya terkait masalah pendidikan baik pendidikan formal yang ada di Jakarta dikelolah oleh swasta atau informal seperti pesantren," ujar Muhyidin.
Muhyidin secara khusus menyinggung soal honor yang diperoleh oleh guru-guru di tingkat madrasah.
"Pernah saya obrol ke beliau soal pendidikan gratis, kalau cuma KJP yang diputar lalu guru-guru yang honorer di gaji berapa? Sampai UMR atau enggak," kata Muhyidin.
Bukan tanpa alasan, Muhyidin kerap kali mendengar keluhan dari guru madrasah. Bayangkan, tiap bulan mereka hanya mendapatkan gaji Rp1,5 juta bahkan ada pula di bawah upah tersebut.
"Madrasah itu ada guru-guru yang gajinya masih Rp1,5 juta. Gimana itu? Di Jakarta kurang dari itu," kata Pramono.
Karena itu, Muhyidin menaruh harapan besar kepada pasangan Pramono Anung-Rano Karno bila terpilih memberikan perhatian khusus kepada sekolah-sekolah madrasah. Dia berharap kesejahteraan guru-gurunya turut diperhatikan.
"Saya kira nanti beliau mas Pram bisa mewujudkan bentuk keberpihakan terhadap dunia pendidikan yang bernuansa keagamaan. Saya kira mudah-mudahan di tangan beliau nanti madrasah-madrasah ini bisa tanda tanda kehidupan," tandas Muhyidin.