Pemuda Garut Culik Bocah 4 Tahun, Diakui sebagai Anak Mantan Pacar
Merdeka.com - Seorang bocah berusia 4 tahun diculik dari rumah pamannya di wilayah Garut Utara. Pelaku penculikan, pemuda berinisial R (21), membawa korban ke wilayah Garut Selatan dan diakui sebagai anak mantan pacarnya.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa korban diculik pelaku pada Selasa ( 11/4). "Korban diduga diculik di rumah pamannya di wilayah Kecamatan Limbangan, Garut," katanya, Rabu (12/4).
Ia menjelaskan bahwa penculikan itu berawal dari pertemuan pelaku R dengan korban yang sedang bermain ditemani pamannya di alun-alun Garut pada Senin (10/4). Saat itu, pelaku sempat mengajak paman korban ngobrol.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Di mana seorang anak berdomisili? Tempat tinggal anak mengikuti tempat tinggal orang tua (pasal 47 UU No.1 tahun 1974).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Bagaimana bocah tersebut bisa keluar? Pria dewasa yang membantu bocah ini menyuruhnya memiringkan kepalanya agar memudahkannya untuk keluar. Dengan memegang kepala dan memutar kepala secara pelan-pelan, alhasil kepala bocah tersebut berhasil keluar dengan kondisi bersih tanpa luka.
Dalam obrolan tersebut, menurut Rio, pelaku sempat memuji korban dengan kata cantik dan langsung menggendongnya. Karena sudah malam, korban diajak pamannya menginap di Masjid Agung Garut dan ternyata diikuti R.
"Selasa (11/4) subuh, ketiganya ke Limbangan menggunakan angkot dan pada saat itu korban digendong oleh pelaku R. Selama perjalanan, diketahui R ini beberapa kali menciumi korban," jelas Rio.
Masih dalam perjalanan, paman korban sempat berbasa-basi menawari R berkunjung ke rumahnya. Rupanya R setuju dan datang ke rumah paman korban sekitar pukul 07.30 WIB.
Di rumah paman korban, R sempat mandi dan mengobrol dengan saudara-saudara korban. "Korban kemudian bermain di rumah tetangga, kemudian saat sedang main oleh salah seorang saksi korban terlihat digendong R," ungkapnya.
Korban rupanya dibawa R ke rumahnya di wilayah Garut Selatan, tepatnya di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut menggunakan Elf. Tetangga yang mengetahui korban dibawa pelaku langsung melapor kepada paman bocah itu.
Paman korban kemudian melaporkan aksi dugaan penculikan itu ke kepolisian. Sementara pelaku R ini yang sampai di rumahnya mengatakan kepada para tetangga bahwa bocah itu adalah anak mantan pacarnya. Namun, tetangganya tidak percaya sehingga kejadian itu dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Rio mengatakan, korban akhirnya diamankan di rumah R. Pelaku R pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/4) dini hari.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk celana pendek yang digunakan korban. "Pelaku kita kenakan Pasal 76f juncto Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat orangtua korban biasa berdagang di Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaSeorang anak perempuan berinisial S (4) menjadi korban penyanderaan oleh seorang pria tua.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaYakni terjadi di Pos Polisi di persimpangan lampu merah mal The Park Pejaten, Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaSetelah diinterogasi, ternyata pelaku merupakan pelaku perampokan yang selama ini diburu polisi.
Baca SelengkapnyaAF ditangkap di kediamannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan orang tua korban inisial ZP (5) mengaku sempat tidak menaruh rasa curiga terhadap IJ (54) sebelum melakukan penyanderaan
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca Selengkapnya