Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pencuri Ikan di Palangka Raya Bakal Disanksi Adat

Pencuri Ikan di Palangka Raya Bakal Disanksi Adat Penenggelaman kapal asing ilegal pencuri ikan. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - Dinas Perikanan Kota Palangka Raya mempertimbangkan pencuri ikan dapat dikenakan saksi adat. Aturan tersebut tertuang dalam peraturan Wali Kota Palangka Raya.

"Ketentuan tersebut juga telah termuat di dalam Peraturan Wali Kota Palangka Raya tentang Pengendalian Sumberdaya Perikanan Berbasis Kelompok Masyarakat Pengawas," kata Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Indriarti Ritadewi, di Palangka Raya, Selasa (31/8).

Dia mengatakan sanksi adat terhadap pencuri ikan itu akan diputuskan pihak yang menangani perkara adat yang sanksinya disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Namun, jika pencurian ikan itu dinilai sangat parah dan sangat merugikan maka dapat dilanjutkan ke tingkat hukum pidana yang disesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menyatakan, dalam sanksi adat yang tercantum di Perwali yang baru saja disahkan tersebut sebagai upaya mengakomodasi adat dan budaya di tengah perkembangan dan tangan zaman.

Selain itu juga sebagai upaya meningkatkan peran masyarakat adat dan kelompok masyarakat pengawas dalam menjaga ekosistem lingkungan terutama perairan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Dia mengatakan dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian sumber daya perikanan pihaknya akan memaksimalkan peran Kelompok Masyarakat Pengawas yang setidaknya sampai saat ini terdapat 20 lebih Pokmaswas perikanan yang tersebar di 30 kelurahan di kota setempat.

"Melalui perwali ini kami juga ingin meningkatkan peran Pokmaswas dalam mengawasi dan mengendalikan secara langsung sumber daya perikanan. Minimal di sekitar lingkungan tempat tinggal Pokmaswas," kata dia.

Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, Supriyanto, mengatakan, perwali itu juga untuk memperkuat peran Pokmaswas selaku ujung tombak pengawasan dan pengendalian sumber daya perikanan.

"Pemberdayaan Pokmaswas diharapkan efektif dan efisien dalam pengendalian dan pemanfaatan sumber daya perikanan di Kota Palangka Raya," ujar dia.

Apalagi, lanjut dia, sumber daya perikanan Palangka Raya yang terdiri dari tiga sungai besar, 104 rawa dan danau menjadi sangat sulit diawasi pemerintah jika tidak ada peran masyarakat secara langsung.

Selain itu juga karena masih terjadi pencurian ikan menjelang dan saat kemarau. Salah satunya dengan praktik strum. "Nanti Pokmaswas akan melaporkan secara berjenjang sampai ke tingkat Pemerintah Kota terhadap setiap kegiatan yang dilaporkan termasuk jika menemukan pencurian ikan di lapangan," kata Supriyanto. Dikutip Antara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Upacara Bekarang Iwak, Tradisi Menjaga Ekosistem Lingkungan ala Masyarakat Sumatra Selatan
Mengenal Upacara Bekarang Iwak, Tradisi Menjaga Ekosistem Lingkungan ala Masyarakat Sumatra Selatan

Tradisi masyarakat Sumatra Selatan ini tak hanya menjadi kearifan lokal, melainkan juga bermanfaat untuk menjaga ekosistem alam.

Baca Selengkapnya
Mengenal Denda Adat Sopi dan Ayam Merah, Sanksi Bagi Perusak Hutan Dalam Kawasan Cagar Alam Mutis Timor Tengah Selatan
Mengenal Denda Adat Sopi dan Ayam Merah, Sanksi Bagi Perusak Hutan Dalam Kawasan Cagar Alam Mutis Timor Tengah Selatan

Sanksi berupa satu keping koin perak, satu botol arak atau sopi, satu ekor babi, satu ekor ayam merah, beras 40 kilogram, uang tunai Rp50.000 dan tujuh tenun.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia

Kapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.

Baca Selengkapnya
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia

Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal

Baca Selengkapnya
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa

Polisi sebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, tidak pernah menahan terdakwa Sukena.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024

Seluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Warga Terancam 5 Tahun Bui, Pemprov Bali Panggil BKSDA Pertanyakan Tak Ada Sosialisasi Landak Jawa Dilindungi
Warga Terancam 5 Tahun Bui, Pemprov Bali Panggil BKSDA Pertanyakan Tak Ada Sosialisasi Landak Jawa Dilindungi

Pemprov Bali mengaku prihatin atas kasus yang menimpa terdakwa I Nyoman Sukena. Tetapi soal proses hukum, pihaknya harus menghormati yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya
Kejari Jelaskan Perkara Sukena Terancam Penjara 5 Tahun Gara-Gara Pelihara Landak
Kejari Jelaskan Perkara Sukena Terancam Penjara 5 Tahun Gara-Gara Pelihara Landak

4 Maret 2024, terdakwa Sukena ditangkap oleh penyidik dari Polda Bali karena memelihara empat ekor landak Jawa.

Baca Selengkapnya
⁠Prasasti Zaman Mpu Sindok Ditemukan, Isinya Kutukan Mengerikan
⁠Prasasti Zaman Mpu Sindok Ditemukan, Isinya Kutukan Mengerikan

Sebuah prasasti bernama Masahar peninggalan Mpu Sindok ditemukan di Mojokerto, isinya berupa kutukan mengerikan.

Baca Selengkapnya
Tradisi Nirok Nanggok, Cara Masyarakat Belitung Mencari Ikan di Sungai Ketika Musim Kemarau Tiba
Tradisi Nirok Nanggok, Cara Masyarakat Belitung Mencari Ikan di Sungai Ketika Musim Kemarau Tiba

Nirok Nanggok, tradisi masyarakat Belitung saat menangkap ikan ketika musim kemarau telah tiba.

Baca Selengkapnya
Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Terancam 5 Tahun Penjara
Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Terancam 5 Tahun Penjara

Terdakwa mengaku tidak tahu memelihara landak Jawa, yang merupakan hama di kampungnya, tidak dibenarkan dan ada ancaman pidananya.

Baca Selengkapnya