Prasasti Zaman Mpu Sindok Ditemukan, Isinya Kutukan Mengerikan
Sebuah prasasti bernama Masahar peninggalan Mpu Sindok ditemukan di Mojokerto, isinya berupa kutukan mengerikan.
Prasasti Zaman Mpu Sindok Ditemukan, Isinya Kutukan Mengerikan
Mojokerto tidak hanya menyimpan sejarah kerajaan Majapahit.
Sebuah kota di Jawa Timur itu sebelum lahirnya Majapahit telah berdiri salah satu kerajaan yang jauh lebih tua pada tahun 930 M yaitu Mataram Kuno atau Medang.
Salah satu peninggalan kerajaan Mataram Kuno yang masih berdiri sampai sekarang di Mojokerto adalah situs Gemekan.Lokasinya berada di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Soko, Kabupaten Mojokerto.
Situs itu diyakini merupakan peninggalan Mataram Kuno pada masa kepemimpinan Mpu Sindok.
Di dalam situs tersebut ditemukan sebuah prasasti yang berisi kutukan mengerikan. Simak ulasannya sebagai berikut.
Situs Gemekan, Mojokerto
Sebelum ditemukan, situs Gemekan hanyalah sebuah gundukan tanah setinggi 190 hingga 200 cm.
Balai Pelestarian Kebudayaan atau BPK kemudian melakukan ekskavasi terhadap gundukan tersebut dan ditemukan sebuah struktur candi.
Candi tersebut menghadap ke timur dengan sebuah tangga masuk yang berukuran sekitar 150 cm.
Di depan candi utama, terdapat 3 candi pengiring atau candi perwara yang diperkirakan digunakan sebagai tempat arca wahana atau tunggangan 3 Dewa utama.
Situs Gemekan diyakini peninggalan Mpu Sindok pada masa Kerajaan Mataram karena di sana ditemukan sebuah prasasti bernama Masahar yang berangka tahun 930 M.
Prasasti tersebut kini disimpan di kantor BPK Wilayah XI Jatim.
Isi Prasasti Masahar
Diketahui prasasti tersebut ditulis dengan menggunakan bahasa Jawa kuno. Isinya adalah tentang penetapan wilayah sima atau wilayah bebas pajak di area sawah Masahar oleh Mpu Sindok.
Situs Gemekan di dalam prasasti Masahar disebut sebagai ‘Prasada Kabhaktian’ atau bangunan suci yang menjulang tinggi.
Selain penetapan tanah sima atau perdikan di wilayah Masahar, prasasti tersebut juga berisi tentang kutukan pada siapa saja yang melanggar perjanjian yang telah ditetapkan.
Kutukan atau hukuman yang tertulis dalam prasasti tersebut sangatlah mengerikan. Berupa penyiksaan terhadap manusia yang tidak bisa dibayangkan dengan akal sehat.
Yaitu seseorang yang melanggar perjanjian akan dirobek perutnya, disisakan jeroannya, diminum darahnya, dimakan dagingnya, dimakan buaya, disambar petir, dipatok ular, dan dijatuhkan dari angkasa.
Kutukan tersebut tentu terdengar sangat menakutkan. Namun, itulah yang biasa ditulis dalam sebuah prasasti yang ada di berbagai di situs peninggalan kerajaan kuno di Nusantara.