Pengacara sebut Irman Gusman setiap hari bawa Rp 100 juta di tas
Merdeka.com - Pengacara keluarga Irman Gusman, Tommy Singh menilai ada kejanggalan terkait kasus korupsi yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tersebut. Menurut dia, jumlah uang Rp 100 juta diamankan KPK terbilang kecil dan bukan kelas dari seorang Irman Gusman.
"Kasus suap ini hanya Rp 100 juta. Menurut saya ini lucu, karena sehari-hari di tasnya saja aja lebih dari Rp 100 juta," ujar Tommy saat ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (17/9) malam.
Dia menjelaskan pihak keluarga bahkan tidak tahu isi dari bingkisan tersebut. Barulah setelah petugas KPK datang dan dibuka baru diketahui bahwa bingkisan tersebut berisi uang.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Orang datang ngasih bingkisan, kemudian setelah Memi pulang dibawa ke kamar. Keluarga tidak tahu kalau bingkisan itu berisi uang," katanya.
Meski demikian, Tommy mengaku Irman kenal dengan para penyuapnya yakni Xaveriandy Sutanto dan Memi. Irman Gusmanditetapkan KPK sebagai tersangka kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat karena merekomendasi pada Bulog untuk memberikan kuota pada perusahaan itu.
"Namanya rekomendasi tidak mengikat, bisa dijalankan atau tidak. Tapi masalahnya ada uang, yang menurut keluarga masih tanda tanya," kata Tommy.
Diketahui Irman ditangkap KPK di rumah dinasnya, Jl Denpasar C3/8 Jakarta Selatan, Sabtu dini hari tadi. Irman ditangkap setelah kedapatan menerima uang Rp 100 juta dari Xaveriandi Sutanto, direktur CV Semesta Berjaya. Di lokasi tersebut KPK juga mengamankan istri Xaveriandi, Memi, dan Willy Sutanto adik kandung Xaveriandi.
Setelah melakukan pemeriksaan 1X24 jam KPK menetapkan beberapa orang tersangka dari kasus suap Irman Gusman. Sebagai pemberi Xaveriandi, dan Memi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Irman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli
Baca SelengkapnyaUang sebesar itu diterima dari beberapa terdakwa dalam kasus dugaan pungli Rutan KPK pada rentang waktu 2019-2023 secara bertahap.
Baca SelengkapnyaIrwan Mussry usai menjalani pemeriksaan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaSipir Rutan KPK terima setoran dari tahanan disebut 'Lurah'
Baca SelengkapnyaPungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.
Baca SelengkapnyaPada perkara ini, modus tersangka yakni dengan memungut uang sewa TKD seluas 180.000 meter per segi
Baca SelengkapnyaUang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaPara pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaNovel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya