Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengedar dibekuk, tembakau Gorila Rp 1 miliar akan dikirim via ojek

Pengedar dibekuk, tembakau Gorila Rp 1 miliar akan dikirim via ojek Tembakau Gorila. ©istimewa

Merdeka.com - Polisi membekuk tiga pengedar narkoba jenis baru, tembakau Gorila. Pelaku ditangkap di tempat kos Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan dan Kampung Utan Ceger, Jakasetia, Bekasi Selatan.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan bahwa penangkapan tersebut adalah hasil pengembangan dari tangkapan sebelumnya dengan teknik undercover buy yang dilakukan oleh polisi dengan pengedar di Jalan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

"Bahwa pada hari Rabu 18 Januari jam 14.15 WIB, Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya melalui teknik penyidikan undercover buy, telah menangkap tersangka yang bernama Tody Sautrison karena telah mengedarkan narkotika jenis tembakau Gorila sebanyak 3 plastik klip dengan berat 2,85 gram dan 1 botol plastik 6,69 gram," kata Nico, di Polda Metro Jaya, Minggu (22/1).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sejumlah tiga plastik klip seberat 2,85 gram dan 1 botol plastik isi tembakau Gorila seberat 6,69 gram. Tersangka mengaku mendapatkan tembakau dengan cara membeli secara online lewat instagram dari Aldy Agus Fahrezi. Setelah dilakukan transaksi, kemudian barang dikirim via ojek.

Pada hari Sabtu, pukul 02.00 WIB, polisi menciduk tersangka kedua di kamar kostnya yang beralamat di Jalan Aselih No 123, Kelurahan Cepedak Kec Jagakarsa Jakarta Selatan. Dari tangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 26 plastik klip isi tembakau Gorila seberat 96,92 gram, dan satu tas paper bag warna coklat berisi tembakau Gorila seberat 50,13 gram.

"Ia mendapat narkotika tersebut dengan cara membeli online dari akun Instagram. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap tersangka M Yusuf di rumahnya, Kampung Utan Ceger RT 01 RW 018, Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi," ujar Nico.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 16 bungkus besar tembakau Gorila dengan berat masing-masing 300 gram, enam bungkus sebesar masing-masing 200 gram, 12 bungkus sedang seberat masing-masing 100 gram, 32 bungkus sedang masing-masing seberat 60 gram dan 20 bungkus kecil masing-masing seberat 30 gram. Jadi jumlah keseluruhan bruto 10.520,74 gram.

Dari hasil penyitaan, apabila dikonversi dengan uang rupiah dengan asumsi 1 (satu) gram Rp 100.000 diperkirakan senilai Rp 1 miliar. Ketiga tersangka bersama barang bukti saat ini berada di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sedang memburu jaringan besar peredaran tembakau Gorila ini.

Tembakau Gorila termasuk golongan 1 narkotika nomor 95, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan penggolongan narkotika.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Fokus Kuliah, Mahasiswa Ini Malah Edarkan Ganja Usai Beli via Instagram
Bukan Fokus Kuliah, Mahasiswa Ini Malah Edarkan Ganja Usai Beli via Instagram

Kasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bawa Sabu & Ekstasi Senilai Rp 85 M, Dijanjikan Upah Rp20-Rp200 Juta
Sepak Terjang Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bawa Sabu & Ekstasi Senilai Rp 85 M, Dijanjikan Upah Rp20-Rp200 Juta

Jika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.

Baca Selengkapnya
Bandar Narkoba Jaringan Lapas Tangerang Sembunyikan Ganja di Area Persawahan
Bandar Narkoba Jaringan Lapas Tangerang Sembunyikan Ganja di Area Persawahan

Polisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.

Baca Selengkapnya
Driver Ojol Ngaku Mau Dijebak Kirim Narkoba, ini Kata BNN Lampung
Driver Ojol Ngaku Mau Dijebak Kirim Narkoba, ini Kata BNN Lampung

Berikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Ibra Azhari Beli Narkoba: Pakai Pembungkus Parfum, Dikirim Pakai Jasa Kurir
Terungkap Modus Ibra Azhari Beli Narkoba: Pakai Pembungkus Parfum, Dikirim Pakai Jasa Kurir

Modus operandi Ibra Azhari membeli barang haram narkoba dari tangan pelaku ADR.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat

Dari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya