Pengelola apotek di Palembang akui PCC sudah ada sejak 2013
Merdeka.com - Keberadaan obat PCC atau Paracetamol, Caffein dan Carisoprodol ternyata telah ada sejak lama. Hanya saja, peredarannya tak berlangsung lama karena diketahui merupakan obat keras yang mesti disertai resep dokter.
Hal itu diungkapkan beberapa pemilik apotek di Palembang. Agus, pemilik Apotek Sehat Musi yang berada di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang mengakui pernah menjual PCC namun ditarik tahun 2013 karena mendapat surat edaran dari BPOM.
"Memang sudah lama ada, tapi sudah ditarik kalau tidak salah tahun 2013, beredarnya juga tidak lama," ungkap Agus, Selasa (19/9).
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Di mana pengedar Pil Koplo membeli barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Apa yang dijual oleh pengedar Pil Koplo? Dari tangan pelaku polisi menyita ribuan butir pil koplo yang hendak dijual ke semua kalangan.
-
Bagaimana perdagangan rempah dilakukan di Palembang? Melalui Sungai Musi inilah perdagangan mulai terjalin, bahkan hingga terjadi percampuran budaya dengan masyarakat setempat.
-
Dimana apotek tersebut berada? Gambar ilustrasi Menurut dia, setelah terpontang panting ke sana, ke mari, akhirnya pada tahun 2023 ini Apotek Zenturion miliknya berdiri di kawasan Bekasi Junction, wilayah Bekasi Timur.
Dikatakan dia, PCC merupakan salah satu obat keras yang penggunaannya harus dengan resep dokter. Selain PCC, ada beberapa obat lainnya yang dilarang untuk beredar seperti Somadril Compositum Tablet, New Skelan Kapsul, Carsipain Tablet, Carminophen Tablet, Etacarphen Tablet, Cazerol Cabtab, Bomacarphen Tablet, dan Karnomed Tablet.
"Mestinya untuk obat tulang, tapi disalahgunakan. Saya tidak heran ada kejadian di Sulawesi kemarin," ujarnya.
Ditemui terpisah, pemilik apotek lain, Lili, mengaku sengaja tidak menjual PCC karena dilarang pemerintah.
"Kami hanya menjual obat berlogo hijau saja, kalaupun ada obat jenis lain tidak bisa eceran," kata dia.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaDari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku
Baca SelengkapnyaPermen semprot yang sebabkan keracunan juga terdaftar di BPOM
Baca SelengkapnyaPil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.
Baca SelengkapnyaSebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca Selengkapnya