Pengelolaan Reforma Agraria di Indonesia Harus Pro Kelompok Rentan, Kaum Marjinal, Masyarakat Miskin
Dirjen Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan menyebut bahwa Reforma Agraria harus menciptakan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria menyelenggarakan kegiatan Diskusi Tim Perumus Reforma Agraria (RA) Summit Bali 2024 dengan tema 'Menata Agraria Pro Poor yang Adil dan Berkelanjutan', Kamis (26/09/2024). Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan menyebut bahwa Reforma Agraria harus menciptakan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
"Misi utama dari Reforma Agraria, yaitu keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Diskusi ini jadi pemantik bagaimana Reforma Agraria ke depan bisa betul-betul menciptakan sebuah kerangka yang pro terhadap kaum rentan, kaum marjinal, terhadap masyarakat miskin," terang Dirjen Penataan Agraria di Gedung Blenong BPN, Kota Bogor.
Ia menilai diskusi ini menjadi salah satu kesempatan untuk refleksi hal terkait pengelolaan agraria/pertanahan. "Seperti halnya melalui hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, yang tentu saja memerlukan berbagai peraturan perundang-undangan turunannya, yang saat ini kita coba selesaikan," ungkap Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN.
Dalu Agung Darmawan tak menampik, jika selama ini pelaksanaan Reforma Agraria masih menemukan banyak tantangan, sehingga dibutuhkan titik temu untuk memutuskan langkah strategis dalam menata Reforma Agraria.
"Tentu saja Pak Menteri juga selalu memberi guideline terkait (tantangan Reforma Agraria, red) ini. Saya harapkan adanya output berupa rekomendasi sebagai bahan pertimbangan keputusan terkait pengelolaan sumber daya agraria," pungkas Dalu Agung Darmawan.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dwi Budi Martono; Direktur Landreform, Rudi Rubijaya; Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Sukiptiyah; Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Budi Jaya beserta jajaran. Kegiatan ini juga mengundang beberapa pihak eksternal ATR/BPN antara lain Cendekiawan Agraria dari Institut Pertanian Bogor, Endriatmo Sutarto; serta perwakilan Badan Bank Tanah dan CSO.