Pengemudi Agya yang Lawan dan Cekik Polantas di Tol Angke Ditangkap
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap Tohab Silaban, pengemudi yang bersitegang dengan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Iya betul sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi kepada wartawan, Sabtu (8/2).
Dari video yang diterima, kedua tangan Tohab Silaban diborgol saat dibawa ke Polres Jakarta Barat. Tohab keluar dari mobil Toyota Agya putih dengan wajah lesu.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
Kedatangan Tohab disambut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi.
"Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Anda, saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas. Anda mengerti," kata Arsya saat berbincang dengan Tohab di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu dini hari (8/2).
"Nanti terkait hak Anda sebagai Tersangka akan kami berikan. Sekarang saya minta anda kooperatif dan berkata jujur," tambah Arsya.
Tohab pun hanya bisa mengangguk mendengar penjelasan polisi itu. Tohab digiring ke ruang pemeriksaan. Hingga pagi ini, Tohab masih berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, pengendara mobil terlibat perseteruan dengan seorang anggota polisi berpangkat Bripka. Peristiwa itu direkam rekan dari polisi tersebut. Videonya beredar luas di media sosial.
Dari rekaman video berdurasi 50 detik terlihat seorang pria berkacamata yang mengenakan kemeja biru itu mendorong-dorong petugas kepolisian. Bahkan, ia sempat mencekik petugas tersebut.
Polisi berpangkat Bripka itu pun menantang pria berkacamata memukulnya.
"Pukul nih, pukul nih," kata polisi seperti terdengar dalam rekaman video yang diterima, Jumat (7/2).
Sementara itu, seseorang yang sedang memegang handphone mengancam akan merekam aksi pria berkacamata itu.
"Saya rekam, nih saya rekam," ucap dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunis menjelaskan, pengendara mobil Toyota Agya B 2340 bernama Tohab Silaban. Sedangkan, polisinya bernama Bripka Rudy Rustam, anggota Sat PJR Dit Lantas Polda Metro Jaya.
Yusri menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Mulanya, pengemudi Tohab Silaban berhenti di 300 meter gardu pembayaran Tol Angke 2. Diduga dia sedang menunggu waktu ganjil-genap berakhir. Polisi yang sedang berpatroli memberikan sanksi tilang. Pengemudi tak terima ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang.
"Dia langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem, pada saat kejadian tersebut Brigadir Eko Budiarto merekamnya," kata dia, Jumat (7/2).
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sang pengendara pun bertanya mengapa ia diberhentikan oleh Dishub. Namun, pertanyaan itu tak kunjung dijawab.
Baca SelengkapnyaBuntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Baca SelengkapnyaSudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaBeredar video di media sosial memperlihatkan pengendara mobil cekcok dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAkibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung menjebloskan sopir fortuner ugal-ugalan ke penjara
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.
Baca SelengkapnyaDi saat pemotor berpelat dinas Polri melintas justru dibiarkan begitu saja, sedangkan pemotor yang pakai pelat biasa malah diberhentikan.
Baca SelengkapnyaDari rekaman singkat tersebut, kondisi jalan tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu) memang sangat sepi. Namun aksi tersebut sangatlah berbahaya bagi pengandara.
Baca SelengkapnyaPengemudi nekat memacu gas dengan kecepatan tinggi tanpa menghiraukan keselamatan nyawa seorang Polantas
Baca SelengkapnyaKorban mengabadikan detik-detik terduga pelaku menodongkan benda mirip pistol dari dalam mobil Yaris.
Baca SelengkapnyaPengemudi Toyota Fortuner arogan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek akhirnya diringkus pihak kepolisian
Baca Selengkapnya