Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengetatan Mobilitas Natal-Tahun Baru Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

Pengetatan Mobilitas Natal-Tahun Baru Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Suasana bandara pasca pelarangan mudik dicabut. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr Reisa Broto Asmoro mengatakan, rencana pengetatan mobilitas pada libur Natal dan Tahun Baru guna mencegah lonjakan Covid-19.

Reisa menjelaskan ancaman gelombang ketiga di Indonesia dapat terjadi bila pada kesempatan tersebut masyarakat tidak menjalankan protokol kesehatan serta terjadi mobilitas tinggi.

"Maka pemerintah berencana akan melakukan pengetatan mobilitas dengan tujuan untuk memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19," katanya saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden yang diikuti secara daring dari Jakarta, Jumat (19/11).

Dia mengatakan, tren kenaikan kasus di Indonesia terjadi setelah masa libur, akibat mobilitas dan interaksi sosial yang meningkat tajam, yang mana seringkali menurunkan kepatuhan protokol kesehatan.

Data Google Mobility Index pada 15 November 2021, katanya, menunjukkan kegiatan rekreasi atau ke tempat wisata meningkat. Begitu juga dengan kunjungan kawasan perumahan, yang mana kegiatan silaturahim keluarga atau antarsahabat juga meningkat.

"Dalam konteks PPKM level 1, tentunya tidak ada yang salah dengan fakta ini. Namun dalam dalam konteks bahwa virus masih ada dan tetap terus bermutasi, vaksinasi belum 100 persen, dan kemungkinan besar protokol diturunkan kedisiplinannya, tentu ini sangat berbahaya," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Pengamatan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan kepatuhan memakai masker di restoran, tempat wisata, pemukiman ini paling rendah.

Selain itu, pantauan di beberapa tempat rekreasi di Pulau Jawa, seperti di Dunia Fantasi di Jakarta dan Jatim Park di Batu, Jawa Timur masih memperlihatkan risiko-risiko yang perlu dimitigasi untuk memastikan kegiatan di lokasi tersebut aman.

Ia mengatakan kehadiran satgas penegakan aturan dan kesadaran tinggi para petugas di tempat wisata diperlukan untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan sebagaimana mestinya, termasuk pada tata cara masuk wahana, manajemen antrean, dan mengingatkan 5M protokol kesehatan.

Reisa menjabarkan sejumlah kegiatan yang diusulkan dilarang pelaksanaannya, yaitu acara pergantian tahun baik di dalam maupun di luar ruangan, termasuk pesta kembang api atau petasan.

Selain itu, pelarangan arak-arakan di Tahun Baru, perayaan Natal dan Tahun Baru di pusat belanja, kegiatan seni budaya dan olahraga.Penetapan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah tempat, terutama gereja pada saat perayaan atau tempat perbelajaan, sekolah, restoran, dan objek wisata.

"Kami paham bahwa dorongan untuk berlibur dan rekreasi sudah sedemikian kuatnya setelah di tahun baru kedua yang kita lewati di masa pandemi ini. Namun bayangkan betapa hebatnya kita semua apabila kita berhasil melalui Natal dan Tahun Baru tanpa kenaikan kasus di Januari dan Februari tahun depan," tutup Reisa.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia

Masyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gejala DBD Berubah pada Penyintas Covid-19, Sejauh Apa Bahayanya?
Gejala DBD Berubah pada Penyintas Covid-19, Sejauh Apa Bahayanya?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, perubahan gejala tersebut akibat pengaruh reaksi imunologi.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Anggota TNI & Polri yang Keracunan Makanan Saat Geladi Pengamanan Jelang Kunjungan Jokowi ke Tasik
Kondisi Terkini Anggota TNI & Polri yang Keracunan Makanan Saat Geladi Pengamanan Jelang Kunjungan Jokowi ke Tasik

Terkait penyelidikan mengenai penyebab gangguan kesehatan yang diduga karena keracunan, Istana menyebut pihaknya masih menunggu perkembangan.

Baca Selengkapnya
Kemenkes: Penyintas Covid-19 yang Kena DBD Tak Muncul Bintik Merah, Tapi Demam Tak Reda hingga 10 Hari
Kemenkes: Penyintas Covid-19 yang Kena DBD Tak Muncul Bintik Merah, Tapi Demam Tak Reda hingga 10 Hari

Kemenkes memperoleh beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19, salah satunya datang dari Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Jelang Populasi Masyarakat yang Semakin Menua, Skrining Kesehatan jadi Langkah Penting bagi Jaga Kondisi Lansia
Jelang Populasi Masyarakat yang Semakin Menua, Skrining Kesehatan jadi Langkah Penting bagi Jaga Kondisi Lansia

Populasi Indonesia yang semakin menua membutuhkan penanganan khusus termasuk skrining kesehatan untuk mencegah masalah di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli

Masyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat

Baca Selengkapnya
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya

Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.

Baca Selengkapnya