Penghuni rumah berisi 4,5 kg sabu yang digerebek berprofesi penjual pakaian
Merdeka.com - Polisi pagi tadi menggerebek sebuah rumah di perumahan Bukit Pinang Jalan Pangeran Suryanata, Blok B-2 kelurahan Bukit Pinang RT 12, Samarinda Ulu. Dari dalam rumah itu, disita sabu diperkirakan seberat 4,5 kg dan 500 butir ineks diduga jenis baru. Pria yang meninggali rumah itu, kesehariannya penjual pakaian.
Penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 08.00 Wita. Warga memang dibikin kaget dengan penggerebekan itu. Tidak ada yang tahu persis identitas pria yang meninggali rumah itu.
"Rumah itu ditinggali laki-laki. Sepertinya sudah jadi target. Karena polisi langsung menggerebek," kata Sekretaris RT 12 Muhammad Saleh (54), ditemui merdeka.com, Kamis (5/4).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang ditemukan di rumah tersebut? Tim penyelamat terkejut saat berhasil menggali dan mengumpulkan total 92 ular dalam dua kunjungan berbeda.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
Warga lain di RT 12, Masykur (42) mengatakan, ada 6 mobil dan 1 motor yang menggerebek tetangganya. Itu dia ketahui setelah mengantar anaknya ke sekolah.
"Ada polisi keluar pakai senjata laras panjang dan pistol. Katanya gerebek narkoba. Iya, orang yang ngontrak di rumah itu laki-laki, dibawa polisi," kata Masykur.
Usai menggeledah di dalam rumah, polisi membawa kardus berukuran sedang, diduga isi narkoba yang ditemukan di dalam rumah. Sempat terdengar suara gaduh, saat penggeledahan berlangsung.
"Orang yang ngontrak itu kerjanya jualan baju di Jalan Pangeran Antasari. Orangnya ramah saja, tegur sapa dengan tetangga. Sering keluar malam, siangnya sering di dalam rumah," ujar Masykur.
Masykur mengaku, sebelumnya telah mendapat kabar, bahwa blok tinggal rumahnya, masuk daerah rawan peredaran narkoba. "Rumah itu juga kalau saya perhatikan, sering didatangi tamu silih berganti. Cewek juga ganti-ganti. Tapi datang dan pergi cepat," ungkapnya.
Di dalam rumah, penggerebekan berlangsung cepat. "Ada suara seperti gaduh di dalam, sekitar 30 menitan sedang digeledah. Ya, yang pasti kita tidak menyangka, di rumah itu menyimpan narkoba dalam jumlah banyak," demikian Masykur.
Diketahui, Polsekta Samarinda Seberang, membongkar peredaran narkoba. Berawal dari tertangkapnya sejoli sekitar pukul 01.00 Wita dini hari tadi, di kawasan Rapak Dalam, Samarinda Seberang dengan bukti 21 poket sabu, penyelidikan berkembang ke rumah sang pria di perumahan di Jalan Suryanata. Ditemukan sabu sekitar 4 kiloan, dan sekitar 500 butir ineks dalam bentuk kapsul, diduga jenis baru.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaMaling Bertopeng Tak Pakai Celana Gegerkan Warga Palembang
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaRencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca Selengkapnya