Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Kemendagri Soal Penerapan Tarif Akses NIK Rp1.000

Penjelasan Kemendagri Soal Penerapan Tarif Akses NIK Rp1.000 e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri akan menerapkan tarif Rp1.000 untuk setiap kali akses nomor induk kependudukan (NIK) di database kependudukan. Rencananya penerapan itu akan diberlakukan pada tahun 2022.

"Tahun ini," kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh kepada merdeka.com, Kamis (14/4).

Tarif tersebut akan dikenakan saat lembaga mengakses unsur data kependudukan, seperti NIK, foto wajah hingga pemadanan data. Kemudian, tarif yang dibebankan akan dipakai untuk peremajaan perangkat hingga server. Sehingga pelayanan publik menjadi lebih baik.

Orang lain juga bertanya?

Dia menuturkan dalam satu hari ada ribuan lembaga mengakses unsur data kependudukan, seperti NIK, foto wajah hingga pemadanan data. Walaupun begitu dia enggan merinci data lembaga dan instansi itu.

"Ada ribuan," terangnya.

Kebijakan itu sudah lama disosialisasikan. Zudan menuturkan sebelumnya Dukcapil sudah menggratiskan layanan sejak tahun 2013. Termasuk untuk lembaga yang profit oriented seperti perbankan, asuransi, pasar modal.

"Untuk lembaga yang non profit tetap gratis. Bila tetap gratis, Dukcapil tidak mampu lagi menanggung beban biaya yang semakin besar, maka lembaga yang profit oriented tersebut ikut berbagi pembiayaan," ujarnya.

Data Center Perlu Peremajaan

Dia menambahkan, perangkat keras ratusan server yang dikelola data center Dukcapil rata-rata usianya sudah melebihi 10 tahun dan habis masa garansi. Spare part perangkat itu pun sudah tidak diproduksi lagi (end off support/end off life).

"Semuanya belum dilakukan peremajaan dan penambahan perangkat karena belum tersedia anggaran. Saat ini sebanyak 273 juta data penduduk terjaga baik, aman, sudah ada back up data di DRC Batam dan Storagenya masih relatif baru dengan kapasitas yang mencukupi" ujarnya.

Zudan menjelaskan, untuk menjaga keberlangsungan sistem tetap berjalan, Ditjen Dukcapil mendapatkan dukungan hibah perangkat dari sejumlah lembaga pengguna yang telah banyak memanfaatkan database Ditjen Dukcapil berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Para user itu antara lain Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, Pegadaian, Bank Syariah Indonesia dan lembaga pengguna lainnya. Dukcapil sangat terbantu oleh hibah CSR dari berbagai lembaga pengguna ini.

Sejalan dengan itu, Kemendagri sedang mengajukan alternatif pendanaan melalui Bappenas dan World Bank.

Kemendagri juga sedang menyusun regulasi tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data adminduk oleh user yang saat ini sudah memasuki tahap paraf koordinasi antar K/L. Mendagri Tito Karnavian sudah menyetujui dan memaraf draf RPP PNBP.

"Dari PNBP ini diharapkan dapat membantu Ditjen Dukcapil dalam melakukan pemeliharaan dan pengembangan sistem dalam jangka panjang," tutup Zudan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Mulai 2025
Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Mulai 2025

Dalam Nota Keuangan RAPBN menyatakan peningkatan subsidi PSO bertujuan untuk memperbaiki pelayanan umum di sektor transportasi dan menyediakan informasi publik

Baca Selengkapnya
Menkominfo: INA Digital Buat Masyarakat Mudah Akses Layanan Pemerintah
Menkominfo: INA Digital Buat Masyarakat Mudah Akses Layanan Pemerintah

INA Digital bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu portal.

Baca Selengkapnya
Didesak Mundur Buntut Server PDN Dibobol Hacker, Ini Jawaban Menkominfo
Didesak Mundur Buntut Server PDN Dibobol Hacker, Ini Jawaban Menkominfo

Budi Arie akhirnya menjawab desakan agar mundur dari kursi Menkominfo.

Baca Selengkapnya
Data Ditjen Pajak: 58,2 Juta Orang Sudah Bisa Gunakan NIK KTP Sebagai NPWP
Data Ditjen Pajak: 58,2 Juta Orang Sudah Bisa Gunakan NIK KTP Sebagai NPWP

Ditjen Pajak meningkatkan pelayanan dan akses bagi masyarakat yang hendak melakukan pemadanan NIK dengan NPWP.

Baca Selengkapnya
Cara Pemadanan NIK dan NPWP Cepat Mudah, Ikuti Langkah Berikut
Cara Pemadanan NIK dan NPWP Cepat Mudah, Ikuti Langkah Berikut

Pemadanan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan menyederhanakan administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya
Menyorot Rencana Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, Adilkah Untuk Semua Penumpang?
Menyorot Rencana Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, Adilkah Untuk Semua Penumpang?

Rencana subsisi KRL Jabodetabek berbasis NIK tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Baca Selengkapnya
Hampir Capai Target, 58,4 Juta NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP
Hampir Capai Target, 58,4 Juta NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan optimis dalam kurun beberapa bulan diakhir 2023 ini semua data NIK bisa terintegrasi.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Master Plan Gov-Tech Sudah Dipersiapkan
Menkominfo: Master Plan Gov-Tech Sudah Dipersiapkan

Kominfo telah menyiapkan master plan dan mock-up untuk Gov-Tech.

Baca Selengkapnya
PDN Dibobol Hacker, Menkominfo Segera Keluarkan Aturan Kementerian dan Lembaga Wajib Backup Data
PDN Dibobol Hacker, Menkominfo Segera Keluarkan Aturan Kementerian dan Lembaga Wajib Backup Data

Kominfo telah menyediakan fasilitas pencadangan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 yang berada di Serpong dan PDNS 2 di Surabaya.

Baca Selengkapnya
IKD Perkuat Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
IKD Perkuat Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

IKD telah terintegrasi dengan baik dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Untuk itu dunia perbankan diharapkan juga memanfaatkannya.

Baca Selengkapnya
Layanan Publik Terganggu Gara-gara Server Kominfo Down, Kena Serangan Siber?
Layanan Publik Terganggu Gara-gara Server Kominfo Down, Kena Serangan Siber?

Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami down.

Baca Selengkapnya
Sudah 73,77 Juta NIK Dipadankan Jadi NPWP
Sudah 73,77 Juta NIK Dipadankan Jadi NPWP

NPWP merupakan nomor identitas yang digunakan sebagai tanda pengenal dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Baca Selengkapnya