Penjual Emas di Depok Jadi Korban Penipuan, Logam Mulia 300 Gram Raib
Merdeka.com - Seorang penjual emas di Depok mengalami kerugian ratusan juta setelah ditipu oleh pembeli. Bermula ketika korban bernama Cory Rahmat mendapat pesanan emas logam mulia (LM) dari salah satu pembelinya yang diketahui ibu-ibu.
Saat itu wanita tersebut membeli LM di toko emasnya di Pasar Agung pada hari Senin (18/1) seberat 50 gram. “Awal mula pelaku membeli LM di toko korban seberat 50 gram pada Senin (18/1),” kata Kapolsek Sukmajaya Kompol Ibrahim J Sadjab, Kamis (21/1).
Kemudian pada Rabu (20/1) wanita itu menghubungi korban untuk membeli lagi LM. Kali ini yang dipesan seberat 300 gram.
Kala itu pelaku meminta korban mengantarkan pesanan ke sebuah ruko di Jalan Proklamasi. “Saat itu korban tiba di lokasi bersama adiknya. Lalu langsung diizinkan masuk oleh seorang laki-laki yang mengaku suami dari pelaku dan di dalam ruang tamu,” ungkapnya.
Pria itu meminta korban untuk menunjukkan LM itu. Tanpa curiga sedikit pun korban pun mengikuti perintah pria itu yang langsung membawa LM keluar dari ruang tamu. Pria itu beralasan akan diperlihatkan ke istrinya.
Setelah pria itu keluar dari ruang tamu, korban dikuncikan pintu dari luar oleh pelaku. ”Karena tahu korban di kunci oleh pelaku kemudian korban berusaha mengejar pelaku dengan mendobrak pintu namun setelah pintu sudah berhasil didobrak paksa pelaku sudah pergi dari TKP,” ucapnya.
Korban pun syok setelah pelaku sudah tidak ada dan LM miliknya digondol. Korban mengalami kerugian kehilangan LM seberat 300 gram. Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Sukmajaya. "Masih dalam lidik (penyelidikan)," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaAlih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarga sebelum ditemukan tewas di bawah lantai
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejagung masih medalami temuan barang bukti tersebut.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaHari malang tak ada di kalender. Ungkapan ini seolah menggambarkan nasib seorang penjual es krim di Bekasi ini.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca Selengkapnya