Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyair Saut Situmorang tersangka pencemaran nama baik di Facebook

Penyair Saut Situmorang tersangka pencemaran nama baik di Facebook Saut Situmorang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah sekian lama menjadi saksi kasus pencemaran nama baik, penyair asal Yogyakarta, Saut Situmorang, ditetapkan sebagai tersangka. Saut dipolisikan oleh penyair perempuan Fatin Hamama karena telah memakinya dengan kata 'bajingan' lewat media sosial Facebook.

Perihal status tersangka ini ditunjukkan oleh surat pemanggilan pemeriksaan Polres Jakarta Timur yang dikirimkan kepada Saut. Dalam surat tertanggal 2 September 2015 yang diteken Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Tejo Yuantoro itu, Saut diminta hadir untuk pemeriksaan pada Jumat, 11 September mendatang.

Saut dituduh melakukan penghinaan/pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 3 UU RI Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP.

surat pemanggilan saut situmorang sebagai tersangka

Menanggapi penetapan status tersangka itu, Saut mengatakan hal ini sebagai sebuah lelucon.

"Pemerkosa yang udah tersangka tetap bebas keliaran nyari korban baru sementara yang cumak maki di Facebook diburu untuk dipenjarakan!" kata Saut lewat dinding Facebook-nya kemarin.

Menurut Saut, penggunaan kata-kata tertentu dalam debat sastra tidak serta merta dapat dipidanakan. Soal kata 'bajingan', tutur dia, pernah digunakan dalam perdebatan singkat antara penyair WS Rendra dan penyair Darmanto Jatman pada 33 tahun lalu, tepatnya tahun 1982.

Pada waktu itu, ujar Saut, Hardi (redaktur Majalah Sastra Horison) mewawancarai Rendra dan dimuat dalam Majalah Sastra Horison edisi Nomor 11 (November) Tahun 1982 (halaman 353-361) dengan judul: “Rendra: ‘Saya Punya Mental Juara.”

Dalam wawancara itu Rendra ditanyai tentang penilaiannya terhadap puisi-puisi sejumlah penyair Indonesia, termasuk puisi-puisi penyair Darmanto Jatman, yang menggunakan bahasa gado-gado, bahasa Indonesia, bahasa Jawa, dan bahasa Inggris.

Menurut Rendra puisi-puisi Darmanto itu tidak bernilai, dia hanya cari efek saja, tidak mempunyai disiplin estetika, nilainya rendah, bahkan memalukan. Rendra mengatakan, "Lhhaaa ini kan hanya mengejar efek saja. Lalu mengejar efek ini, disiplin estetika apa? Cari efek … itu kan kalau seorang actor 'cari efek' … memalukan sekali."

Dalam Majalah Sastra Horison edisi berikutnya Nomor 12 (Desember) Tahun 1982 (halaman 434-435) dimuat tanggapan balik sejumlah penyair atas wawancara Rendra, dengan judul “Menanggapi Rendra.”

Darmanto mengatakan: “Dia itu ‘bajingan,’ kok. Ungkapan Jawa yang saya pakai itu kan merupakan tesa saya yang harus dijawab oleh sejarah. Apa yang saya tulis bukan hanya sekadar ‘mencari efek.’ Ia merupakan pencerminan kegelisahan saya sebagai orang Jawa yang dijajah oleh bahasa Indonesia.”

Selang beberapa waktu kemudian yakni awal tahun 1983, lanjut Saut, Rendra diundang membacakan puisi-puisi pamfletnya di Universitas Diponegoro Semarang tempat Darmanto Jatman mengajar.

Pada waktu dimintai tanggapan pers atas penampilan Rendra di Semarang, Darmanto memujinya sebagai penyair kuat Indonesia yang belum ada tandingannya. Sejumlah surat kabar terbitan Semarang, seperti Suara Merdeka dan Wawasan memberitakan tanggapan sportif Darmanto Jatman.

"Peristiwa menarik ini saya ikuti betul, karena pada waktu itu (1981-1985) saya kuliah di Semarang dan sesekali ikut terlibat dalam kegiatan sastra," ujar Saut.

Menurut Saut, penggunaan kata 'bajingan' yang digunakan Darmanto menanggapi penialaian Renda atas puisi-puisinya adalah ungkapan spontan. "Dan itu biasa dalam dunia perdebatan sastra," ujarnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di  Batubara Dukung Paslon 02
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di Batubara Dukung Paslon 02

Meski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus

Baca Selengkapnya
TikTokers Sadbor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Ini Penjelasan Lengkap Polisi
TikTokers Sadbor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Ini Penjelasan Lengkap Polisi

Polisi telah menangkap konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, yakni Gunawan 'sadbor' atas dugaan promosi situs judi online.

Baca Selengkapnya
Rudi Simamora Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama
Rudi Simamora Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama

YouTuber di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rudi Simamora, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Kapolri Jawab Kritikan Beda Perlakuan Polisi ke Gunawan Sadbor dengan Influencer Promosi Judi Online
Kapolri Jawab Kritikan Beda Perlakuan Polisi ke Gunawan Sadbor dengan Influencer Promosi Judi Online

Kasus promosi judi online yang menjerat TikToker Gunawan alias Sadbor menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Sadbor Diperiksa Polisi, Sempat Bantah Terlibat Promosi Judi Online
Sadbor Diperiksa Polisi, Sempat Bantah Terlibat Promosi Judi Online

Sadbor dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Bikin Konten Provokasi Terkait Sukolilo, Selebgram Teyeng Wakatobi Diperiksa Polisi Terkait Ujaran Kebencian
Bikin Konten Provokasi Terkait Sukolilo, Selebgram Teyeng Wakatobi Diperiksa Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Untuk mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Teyeng Wakatobi, polisi juga berencana meminta keterangan dari ahli.

Baca Selengkapnya
Berbaju Tahanan dan Tebar Senyum Sebelum Dibui, Gus Samsudin: Saya Senang di Penjara
Berbaju Tahanan dan Tebar Senyum Sebelum Dibui, Gus Samsudin: Saya Senang di Penjara

Gus Samsudin melontarkan pernyataan mengejutkan ketika digelandang menuju penjara.

Baca Selengkapnya
Siapa Gunawan Sadbor? Tiktokers Asal Sukabumi yang Ditangkap karena Dugaan Promosi Judi Online
Siapa Gunawan Sadbor? Tiktokers Asal Sukabumi yang Ditangkap karena Dugaan Promosi Judi Online

Gunawan Sadbor, kreator TikTok asal Sukabumi, ditangkap Polres Sukabumi atas dugaan promosi judi online.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Tiktoker Deedi Tjhandra Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama
Polisi Tetapkan Tiktoker Deedi Tjhandra Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama

Kasus ini diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seseorang berinsial NS.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri
Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan

Pelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya

Baca Selengkapnya
Peran Gunawan 'Sadbor' Promosikan Judi Online, Disawer Besar Langsung Bilang 'Gacor Anti-Rungkad'
Peran Gunawan 'Sadbor' Promosikan Judi Online, Disawer Besar Langsung Bilang 'Gacor Anti-Rungkad'

Warga Kampung Babakan Baru, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada kasus promosi situs web judi daring atau online.

Baca Selengkapnya