Penyebab Balita 3 Tahun Positif Narkoba di Kaltim: Minum dari Botol Bekas Bong Sabu
Merdeka.com - Kabar seorang bayi inisial N berusia 3 tahun positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Kalimantan Timur (Kaltim) viral di media sosial. Akibat, tidak sengaja diberikan air mengandung narkoba oleh tetangganya inisial ST (62) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Iya betul (kasus itu bayi positif narkoba). ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak (Minggu, 11/6) kemarin," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Yusuf Sutejo saat dihubungi, Senin (12/6).
Yusuf mengungkap, awal kejadian N akhirnya bisa positif terkonfirmasi narkotika sabu. Ketika, si bayi bersama ibunya berkunjung ke rumah ST pada Selasa (7/6) sore.
-
Siapa yang terbukti positif menggunakan narkoba? Setelah melalui uji tes, Saipul Jamil dinyatakan tidak terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut. Sebaliknya, yang terdeteksi positif adalah asisten yang saat itu berada bersama Saipul Jamil.
-
Siapa yang menemukan bayi tersebut? Bayi mungil yang diberi nama Bella oleh ART Nana Mirdad, yang pertama kali menemukannya, akhirnya bisa tenang dan tertidur setelah merasa hangat dan kenyang setelah minum susu.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Kemudian, N yang saat itu kehausan lalu diberi air minum dari dalam botol oleh tetangganya ST. Namun sayangnya botol yang bekas dipakai sebagai bong sabu, tak disangka masih mengandung sabu di dalamnya, meski sudah dicuci.
Sampai kemudian, efek akibat meminum air dari botol tersebut ibunya merasa N terlalu hiperaktif. Si bayi terus mengoceh, bahkan berhalusinasi, tak mau tidur, serta menolak diberi makan dan minum.
"Yang bersangkutan tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba," ungkapnya.
Akibat perilaku sang anak, si ibu pun membawa N ke rumah sakit dan untuk menjalani pemeriksaan. Dengan hasil, N positif sabu dan si ibu langsung melaporkan apa yang dialami anaknya ke polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya ST pun berhasil ditangkap. Dengan hasil pemeriksaan terbukti yang bersangkutan positif memakai narkotika jenis sabu sehingga langsung dilakukan penahanan.
"Yes (langsung ditangkap) iya dong (positif sabu)," sebut Yusuf.
Kabar Si Bayi Positif
Sebelumnya, Bayi malang berusia lima bulan yang positif narkoba di Palangkaraya kini tengah menjalani rehabilitasi. Perilaku si bayi terus dipantau usai tak lagi mengonsumsi ASI RI (22), ibunya yang merupakan pemakai narkoba jenis sabu sejak satu bulan belakangan ini.
Kepala BNNP Kalimantan Tengah Kombes Sumirat Dwiyanto mengungkapkan kondisi bayi saat rehabilitasi sungguh memprihatinkan. Bagaimana tidak, bayi malang tersebut rewel terus menerus disertai gelisah dan panas tubuhnya naik hingga 39 derajat celsius.
"Pas kita rehab, bayinya rewel, gelisah terus. Panas tinggi sampai 39 derajat. Sedangkan, ibunya hanya terus menangis. Karena dia enggak tahu kalau anaknya selama ini ketularan narkoba yang ia pakai. Dia pikir aman-aman saja," ucap Sumirat saat dihubungi merdeka.com, Jumat (20/1).
Untungnya, lanjut Sumirat, saat ini kandungan narkoba dalam tubuh sang bayi sudah negatif. Meski demikian, petugas masih terus memantau perkembangannya.
"Kalau sekarang sudah negatif (narkoba). Kita terpaksa kasih susu formula. Tapi terus dipantau kondisinya, ya diobservasi istilahnya," ungkap Sumirat.
Sumirat mengungkapkan orang tua bayi malang tersebut RI (22) dan Deny Hidayat serta pelaku lainnya bernama Babeh kerap pesta sabu di rumahnya. Parahnya lagi, saat pesta sabu, jarak antara para pelaku dengan bayi malang itu hanya sekitar satu meter.
"Jadi ini kan mereka bertiga, Dedy, RI orangtua bayi. Dan Babeh si pengedar, kalau makai sabu di rumahnya Dedy. Itu rumah mereka kecil, di situ ada warung kelontong juga. Jadi warung di situ, makan tidur di situ juga. Nah, kalau mereka lagi pakai narkoba, itu paling jarak ke bayi sekitar satu meter. Berarti asapnya juga kena kan," jelas Sumirat.
Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, BNNP Kalimantan Tengah menangkap 2 pengguna narkoba jenis sabu yakni, Tan Tsi Chuan alias Babeh atau inisial ST (62) dan M Denny Hidayat (33) alias Deny. Bersama keduanya turut diamankan seorang ibu muda dan bayinya berusia 5 bulan.
Mirisnya, setelah dilakukan tes, si ibu dan bayi positif narkoba.
Dari ketiganya ikut disita barang bukti berupa 8 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,5 gram serta uang tunai sejumlah Rp1 juta. Selain itu, tim juga menyita 1 buah timbangan, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok yang terbuat dari sedotan, 2 buah handphone, 2 alat bong dan 1 buah mancis.
Dedy dan babeh dijerat pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 UU Narkotika. Sedangkan, RI direhab dan bayi malang tersebut dilakukan observasi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaSebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.
Baca SelengkapnyaPerkara ini bermula pada Oktober 2022. Saat memasuki usia 16 bulan, korban seringkali muntah. Dia berinisiatif memberikan obat.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui pada penyidik jika apa yang dilakukannya, yaitu memberikan obat jenis Deksametason dan Pronicy pada bayi adalah hal yang biasa dikalangan teman.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika
Baca SelengkapnyaYakni terjadi di Pos Polisi di persimpangan lampu merah mal The Park Pejaten, Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca Selengkapnya