Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Percaya penggandaan uang, PNS tertipu Rp 54 juta

Percaya penggandaan uang, PNS tertipu Rp 54 juta PNS tertipu penggandaan uang. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Penipuan bermodus penggandaan uang terjadi di Asahan, Sumut. Seorang pegawai negeri sipil (PNS), Riswanto (49), warga Desa Punggulan, Airjoman, mengaku telah jadi korban sehingga merugi Rp 54 juta.

Dua tersangka pelaku penipuan, SB (36), warga Aek Natas, Lahuhan Batu Utara (Labura), dan IR (24), warga Perkebunan Gunung Bayu, Kecamatan Rahuning, Asahan, diringkus Satreskrim Polres Asahan.

"Kedua pelaku kita tangkap saat makan malam di salah satu warung nasi di Airjoman," kata Kasat Reskrim AKP Bayu Putra Samara, Rabu (21/12).

Terkait kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 200 ikat kertas putih dengan ukuran uang, 1 kotak besar, 1 potong kain kafan, 1 amplop cokelat, 1 tas ransel l hitam, dan sebotol minyak duyung.

Kasus ini berawal saat kedua pelaku mendatangi rumah Riswanto, Jumat (16/9). "Mereka menyatakan di kamar belakang rumah korban tertanam uang gaib. Pelaku ini berjanji dalam waktu 45 hari bisa mengeluarkan uang gaib itu," jelas Bayu.

Namun, kedua pelaku menyatakan uang gaib itu harus dipancing dengan uang juga. Riswanto dibuat percaya dan rela memberikan uang pancingan awal Rp 2 juta.

Uang yang diberikan Riswanto diletakkan di atas 6 tampah yang sudah disiapkan. Kemudian pelaku menyiramkan air kembang 7 rupa dan minyak duyung.

Kedua pelaku kemudian membawa tampah dan uang ke dalam kamar lalu membentangkan kain kafan untuk menutupinya. "Pelaku juga meletakkan amplop kosong warna cokelat di bawah kain kafan dan memasukkan kertas putih yang sudah dipotong-potong seukuran uang pecahan seratus ribu," jelas Bayu.

Untuk meyakinkan korban, kedua pelaku juga melakukan ritual zikir. SB dan IR mengambil uang pancingan pertama Rp 2 juta, kemudian meminta tambahan Rp 10 juta. Mereka lalu meminta lagi uang pancingan ketiga Rp 12 juta, keempat Rp 5 juta, kelima Rp 1 juta, dan keenam Rp 19 juta.

Riswanto tidak dibenarkan membuka tambah selama 45 hari. Seminggu sebelum hari yang ditentukan, pelaku kembali meminta uang pancingan terakhir sebesar Rp 5 juta.

"Di hari yang ditentukan, korban membuka tampah yang ditutup kain kafan. Ternyata saat dibuka hanya potongan-potongan kertas putih. Korban yang merasa tertipu akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi," jelas Bayu.

Penyidik masih memeriksa kedua tersangka. Mereka mengaku uang korban digunakan untuk foya-foya.

Ditanyai wartawan, IR mengaku dirinya diajak SB. "Aku diajaknya untuk mengangkat uang gaib. Kalau gaji nggak ada, nyesal kali pun aku," ucapnya.

Sementara itu, SB mengaku sudah menipu 4 orang. "Kelima ini gagal," ucapnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi

Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Baca Selengkapnya
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.

Baca Selengkapnya
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini

Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar

Kepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Pedagang Ini Kena Tipu, Duit Rp2.000 Digambar dan Ditambahi Nol Jadi Rp20 Ribu
Pedagang Ini Kena Tipu, Duit Rp2.000 Digambar dan Ditambahi Nol Jadi Rp20 Ribu

Sang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura

Tercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp60 Miliar, Dukun Tipu Calon Kepala Desa
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp60 Miliar, Dukun Tipu Calon Kepala Desa

Modusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.

Baca Selengkapnya