Percaya penggandaan uang, PNS tertipu Rp 54 juta
Merdeka.com - Penipuan bermodus penggandaan uang terjadi di Asahan, Sumut. Seorang pegawai negeri sipil (PNS), Riswanto (49), warga Desa Punggulan, Airjoman, mengaku telah jadi korban sehingga merugi Rp 54 juta.
Dua tersangka pelaku penipuan, SB (36), warga Aek Natas, Lahuhan Batu Utara (Labura), dan IR (24), warga Perkebunan Gunung Bayu, Kecamatan Rahuning, Asahan, diringkus Satreskrim Polres Asahan.
"Kedua pelaku kita tangkap saat makan malam di salah satu warung nasi di Airjoman," kata Kasat Reskrim AKP Bayu Putra Samara, Rabu (21/12).
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa yang diubah penipu pada uang? Sang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu. Selain itu, penipu juga mengganti tulisan 'Ribu' di bawah angka 2.000 dengan di masing-masing kata 'Pulu'. Tulisan 'Dua Ribu Rupiah' menjadi 'Dua Pulu Rupiah'.
-
Kenapa penipu mewarnai uang 2 ribu? Sang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu.
-
Kenapa Ristanta menerima uang pungli? 'Menimbang uang yang diterima terperiksa dari saksi Hengki dan saksi Ramadan Ubadillah merupakan uang bulanan yang bersalah dari tahanan sebagai uang tutup mata agar para tahanan dibiarkan menggunakan alat komunikasi selama berada di dalam rutan KPK,' tutur anggota Dewas KPK.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Terkait kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 200 ikat kertas putih dengan ukuran uang, 1 kotak besar, 1 potong kain kafan, 1 amplop cokelat, 1 tas ransel l hitam, dan sebotol minyak duyung.
Kasus ini berawal saat kedua pelaku mendatangi rumah Riswanto, Jumat (16/9). "Mereka menyatakan di kamar belakang rumah korban tertanam uang gaib. Pelaku ini berjanji dalam waktu 45 hari bisa mengeluarkan uang gaib itu," jelas Bayu.
Namun, kedua pelaku menyatakan uang gaib itu harus dipancing dengan uang juga. Riswanto dibuat percaya dan rela memberikan uang pancingan awal Rp 2 juta.
Uang yang diberikan Riswanto diletakkan di atas 6 tampah yang sudah disiapkan. Kemudian pelaku menyiramkan air kembang 7 rupa dan minyak duyung.
Kedua pelaku kemudian membawa tampah dan uang ke dalam kamar lalu membentangkan kain kafan untuk menutupinya. "Pelaku juga meletakkan amplop kosong warna cokelat di bawah kain kafan dan memasukkan kertas putih yang sudah dipotong-potong seukuran uang pecahan seratus ribu," jelas Bayu.
Untuk meyakinkan korban, kedua pelaku juga melakukan ritual zikir. SB dan IR mengambil uang pancingan pertama Rp 2 juta, kemudian meminta tambahan Rp 10 juta. Mereka lalu meminta lagi uang pancingan ketiga Rp 12 juta, keempat Rp 5 juta, kelima Rp 1 juta, dan keenam Rp 19 juta.
Riswanto tidak dibenarkan membuka tambah selama 45 hari. Seminggu sebelum hari yang ditentukan, pelaku kembali meminta uang pancingan terakhir sebesar Rp 5 juta.
"Di hari yang ditentukan, korban membuka tampah yang ditutup kain kafan. Ternyata saat dibuka hanya potongan-potongan kertas putih. Korban yang merasa tertipu akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi," jelas Bayu.
Penyidik masih memeriksa kedua tersangka. Mereka mengaku uang korban digunakan untuk foya-foya.
Ditanyai wartawan, IR mengaku dirinya diajak SB. "Aku diajaknya untuk mengangkat uang gaib. Kalau gaji nggak ada, nyesal kali pun aku," ucapnya.
Sementara itu, SB mengaku sudah menipu 4 orang. "Kelima ini gagal," ucapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaKepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaSang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu.
Baca SelengkapnyaTercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaModusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.
Baca Selengkapnya