Perjalanan Karir Andika Kangen Band dari Musisi Hingga Caleg, Ini Perolehan Suaranya
Peruntungan Andika di Pemilu 2024 belum semujur seperti di dunia entertainment.
Perjalanan Karir Andika Kangen Band dari Musisi Hingga Caleg, Ini Perolehan Suaranya
Bertambah lagi satu lakon dari industri musik yang nyemplung ke politik. Nama Mahesa Andika Setiawan, yang sering disapa Andika Kangen Band, baru-baru ini masuk ke dalam Calon Legislatif DPR dari daerah pemilihan (Dapil) 1 Lampung yang diusung oleh partai Demokrat.
Bertandang di kampung halamannya sendiri, Pemilu 2024 merupakan pertunjukan pertama Andika di kontestasi legislatif.
Memulai Karir Sebagai Vokalis Band
Karir Andika dimulai pada 4 Juli 2005, sekaligus tanggal menandai terbentuknya Kangen Band yang diprakarsai oleh Dodhy Hardiyanto.
Pada awalnya Andika belum bergabung bersama formasi inti sampai akhirnya Dodhy menarik laki-laki kelahiran 1985 itu untuk menjadi vokalis.
Keseriusan Andika dan kawan-kawannya dalam industri musik dibuktikan dengan perilisan single pertama mereka berjudul Penantian yang Tertunda yang dikirimkan ke sebuah stasiun radio, diikuti dengan pengiriman single kedua mereka yaitu Usai Sudah (Tentang Aku Kau, & Dia) yang secara instan berhasil menjadi lagu nomor 1 kala itu.
Karya kedua mereka berhasil mengantarkan Kangen Band hijrah dari band lokal Lampung menjadi band pujaan nasional, Andika yang saat itu masih berusia 20 tahun pun memulai kiprahnya di industri hiburan.
Sempat Masuk Penjara karena Narkoba
Di balik melejitnya karya kedua Kangen Band, Andika ternyata sempat menginap di balik jeruji besi akibat pemakaian narkoba jenis ganja pada tahun 2005.
Padahal saat itu, Dodhy dan anggota Kangen Band yang lain sedang mengikuti audisi dan dinyatakan lolos. Namun karena Andika sedang dipenjara, produser musik sampai harus mengunjunginya untuk membuktikan bahwa suara yang berada di dalam rekaman adalah suara miliknya.
Seolah belum kapok, Andika kembali diringkus polisi atas pemakaian zat adiktif di tahun 2011. Ia dan teman satu band-nya, Izzy, diberhasil ditangkap di daerah Cibubur, Jakarta Timur.
Dia terpaksa menjalani masa hukuman 4 bulan penjara dan 8 bulan masa percobaan. Aksi nekatnya ini pun bermuara pada keputusan Kangen Band untuk mengeluarkannya lantaran dinilai telah melanggar kontrak.
Terima Gugatan Cerai
Sudah jatuh, tertimpa tangga. Bersamaan dengan proses peninjauan kasus narkobanya di tahun 2011, laki-laki yang memiliki julukan Babang Tamvan itu juga menjalani proses gugatan perceraian dari Ade Bunga Niari, yang telah dipersuntingnya sejak 2007.
Hubungan keduanya kandas lantaran sang istri memergoki potret Andika bersama dengan wanita lain.
Bukan gugatan cerai yang pertama, Andika telah melaksanakan proses perceraian selama 4 kali dalam hidupnya. Namun belakangan ini, tersiar kabar pernikahannya dengan istri kelima yaitu Ayu Kartika Agustina pada 31 Januari 2024 lalu.
Eksplorasi Politik bersama Demokrat
Meski masih aktif nge-band hingga sekarang, Andika juga memperlebar jangkauannya ke ranah politik dengan bergabung bersama Partai Demokrat sejak tahun 2017.
Ketua DPC Lampung Selatan, M Junaidi, bahkan mengungkap bahwa Andika pernah eksis sebagai Wakil Ketua Bidang Seni dan Budaya di DPD Demokrat Provinsi Lampung.
Lalu pada 18 Januari 2023, Agus Harimurti Yudhoyono melantik langsung Andika sebagai Wakil Ketua 1 DPC Demokrat Lampung Selatan.
Posisi ini mengantarkan Andika menjadi salah satu tokoh penting di badan pengurus partai khususnya daerah Lampung.
Kini, ia unjuk gigi di Pemilihan Umum Legislatif DPR 2024 Dapil Lampung 1 dengan perolehan suara sebanyak 5,275 pada Selasa (20/02) pagi, masih tertinggal jauh dengan kontestan lain.
Saat ini suara yang masuk ke KPU sudah 70,94 persen, atau 8740 dari 12320 TPS.
Sedangkan suara tertinggi untuk Dapil Lampung 1 masih dipegang oleh Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN), yaitu Putri Zulkifli Hasan dengan total 76,458 suara.
Reporter magang: Alma Dhyan Kinansih