Permintaan terakhir MA, pencuri amplifier sebelum tewas dibakar
Merdeka.com - Berlutut, bersimpuh, memohon ampun tiada henti.
Hal itulah yang dilakukan Muhammad Aljahra alias MA alias Zoya sesaat sebelum ajal menjemput.
MA tewas mengenaskan usai diamuk massa, bahkan dibakar hingga hangus. Massa kadung emosi. Massa kadung terprovokasi hingga main hakim sendiri begitu mengetahui MA baru saja mencuri sebuah amplifier milik Musala Al-Hidayah di Kecamatan Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Dimana tas tersebut dicuri? Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
Rojali, marbot musala mengungkap mendiang MA bersimpuh dan mencium kakinya sambil meminta maaf karena telah berbuat tercela. Hal itu ia sampaikan saat dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Bekasi.
"Maaf kan saya Pak Ustaz maaf kan saya," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra seraya menirukan keterangan Rojali yang disampaikan ketika pemeriksaan.
Malang bagi MA. Massa kadung tersulut emosi. Emosi massa tersebut tak mampu dibendung oleh Rojali. "Saudara Rojali tidak mau main hakim sendiri tapi massa tidak terima akhirnya terjadi pengeroyokan," tuturnya.
Menarik ke belakang. Asep menjelaskan jika Rojali tidak melihat atau memergoki MA ketika beraksi. Namun, ia membenarkan jika amplifier musala yang ia jaga sudah hilang.
"Bukan saat diambil ketika dia (MA) dicurigai lalu dia (Rojali) mengejar sejauh tiga sampai empat kilo, dia (Rojali) ingin memberhentikan saudara MA namun MA tetap membawa kendaraannya," ungkapnya.
Tambah Asep, Rojali juga menjelaskan dalam kesaksiannya bahwa MA sempat kabur dengan menggunakan sepeda motor dan terjatuh di perempatan jalan. Ketika jatuh Rojali langsung menghampiri dan menggeledah tas ransel milik MA.
"Dia terjatuh di situlah saudara Rojali menghampiri dan memeriksa di tas punggung milik saudara MA terdapat amplifier," katanya.
Setelah dipastikan amplifier milik Musala, MA melarikan diri hingga akhirnya pengeroyokan terjadi. "Saat memastikan itu milik Musala selanjutnya tersangka (MA) melarikan diri disitulah peristiwa pengeroyokan terjadi lalu dia," jelasnya.
Kini, kepolisian sudah menangkap lima pelaku pengeroyokan. Kelimanya berperan aktif saat mengeroyok MA. Yakni memukul, menyiram dengan bensin hingga menyulut api ke tubuh MA.
"Hari ini kita menetapkan kembali 3 tersangka saudara AL saudara KR dan Saudara SD, " kata Asep, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/8).
Saat melakukan penangkapan tersebut polisi terpaksa harus melayangkan tembakan pada salah seorang pelaku berinisial SD. Hal tersebut dilakukan karena SD berusaha melarikan diri.
"Untuk saudara SD sendiri 27 tahun yang perannya tadi menyiram dan membakar korban terpaksa pelaku kita tembak saat ingin menunjukan pelaku lainnya," ujarnya.
Selain itu, kata Asep, SD juga yang memiliki peranan penting dalam kasus tersebut. Karena SD yang membeli bensin dan juga membakar korban MA.
"Yang paling menonjol adalah saudara SD, 27 tahun perannya dia membeli bensin dan kemudian menyiram saudara MA dan sekaligus dan membakar," ungkapnya.
Tambahnya kepolisian juga sudah mendapatkan saksi bahwa pada insiden pengeroyokan itu terjadi SD membeli bensin. "Yang jual bensin sudah mengakui ada yang membeli bensin, dia juga (SD). Kita masih dalami," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Muhammad Aljahra alias Zoya (30) diduga melakukan tindak pencurian amplifier di Musala Al-Hidayah, Kecamatan Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Zoya langsung dihakimi oleh masa hingga akhirnya di bakar masa.
Kini polisi sudah berhasil menangkap lima orang pelaku pengeroyokan yang berujung pembakaran tersebut. Jika terbukti bersalah ke lima tersangka itu akan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat wanita dalam koper mulai menemukan titik terang.
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaMS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga
Baca SelengkapnyaMotifnya karena pelaku terlilit pinjaman online. Pelaku menggunakan pisau lipat dalam aksinya.
Baca SelengkapnyaBerlian itu dia disimpan di dalam tas bersama uang dan laptop yang dibawa seusai perjalanan dari luar kota.
Baca Selengkapnya