Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pertanyakan Pengembalian Aset, Korban First Travel Datangi Kejari Depok

Pertanyakan Pengembalian Aset, Korban First Travel Datangi Kejari Depok Perwakilan korban First Travel mendatangi Kejari Depok. ©2023 Merdeka.com/Nur Fauziah

Merdeka.com - Perwakilan korban calon jemaah First Travel mendatangi Kejaksaan Negeri Depok, Rabu (7/6). Mereka meminta kejelasan terkait pengembalian aset yang disita dari terpidana Andika Cs.

Perwakilan korban melakukan dialog dengan Kepala Kejari Depok Mia Banulita. Seusai pertemuan, kuasa hukum korban First Travel, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, ada 820 item hasil sitaan barang bukti. Para korban meminta agar proses inventaris dan pengumpulan data para korban tidak berlarut-larut.

"Aset yang telah disita itu sebanyak 820 item, 400 lebih itu dikembalikan kepada yang berhak, sisanya itu ada dikembalikan kepada para agen dan lain-lain ada yang ditunjuk ke negara. dari 420 item ini ada contohnya seperti apartemen, rumah susun di Puri dan mobil Ford, Honda dan lain-lain. Itu tadi yang kita pertanyakan kepada kejaksaan terkait dengan aset yang memiliki nilai ekonomis apakah akan dilelang atau bagaimana," katanya.

Menurutnya, ada dua kategori yang berhak mendapatkan pengembalian aset sesuai putusan Mahkamah Agung, yaitu korban yang merupakan calon jemaah umrah dan rekanan.

Dia menyebutkan, ada 93 ribu jemaah yang menjadi korban First Travel. Total kerugian dari tindak penipuan itu mencapai Rp1,3 triliun.

"Pihak kejaksaan masih mendalami serta mengkaji dari 820 item barang bukti yang disita, hal ini mengacu pada amar putusan dan hukum yang sudah ada," ungkapnya.

Seorang korban, Yulis mengimbau para korban lainnya untuk segera menghubungi pengacara dengan membawa tanda bukti berupa kuitansi.

"Tadi kita para korban sebagian telah melakukan mediasi langsung dengan Ibu Kejari Depok. Tinggal menunggu pelaksanaannya. Tapi tetap harus ada yang koordinir bagi data para korbannya," katanya.

Terpisah, Kasie Intel Kejari Depok M.Arief Ubaidillah mengatakan pihaknya menerima perwakilan korban yang menanyakan putusan peninjauan kembali yang turun dari Mahkamah Agung.

"Tadi kita menerangkan putusan tersebut secara detail dan serta juga melakukan audiensi kepada korban dalam langkah kami empati dan mendukung korban," katanya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Kejagung Saat Sandra Dewi Minta Hartanya Dikembalikan
Respons Kejagung Saat Sandra Dewi Minta Hartanya Dikembalikan

Kejaksaan Agung menghormati permintaan Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya
Korban Wanaartha Demo Protes Voting Tim Likuidasi: Kita Harus Setuju dan Tak Bisa Menuntut Apapun
Korban Wanaartha Demo Protes Voting Tim Likuidasi: Kita Harus Setuju dan Tak Bisa Menuntut Apapun

"Jadi problemnya kita mesti voting setuju bahwa tidak bisa melakukan penuntutan apapun kepada tim likuidasi Wanaartha," kara kata Christian

Baca Selengkapnya
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar

Ada 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Lelang Mobil dan Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Ada Rolls Royce Seharga Rp14,5 Miliar
Kejagung Bakal Lelang Mobil dan Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Ada Rolls Royce Seharga Rp14,5 Miliar

Pelelangan aset sitaan juga akan mengikuti perkembangan hasil persidangan. Sebab, langkah tersebut mesti mendapatkan izin dari pengadilan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Babinsa TNI Murka Usir Debt Collector yang Bikin Resah Warga Depok, Sempat Dibilang Pahlawan Kesiangan
Kronologi Babinsa TNI Murka Usir Debt Collector yang Bikin Resah Warga Depok, Sempat Dibilang Pahlawan Kesiangan

Seorang anggota Babinsa dari Kodim 0508/Depok murka dan mengusir sekelompok debt collector karena membuat resah di perumahan Depok Mulya Tanah Baru, Depok.

Baca Selengkapnya
Pengadang Mobil di Jalanan Pekanbaru Ternyata Gerombolan Debt Collector, Begini Kronologi
Pengadang Mobil di Jalanan Pekanbaru Ternyata Gerombolan Debt Collector, Begini Kronologi

Korban pengendara mobil Toyota Avanza asal Jambi menuju Medan, Provinsi Sumatera Utara diadang tiga mobil dan satu sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.

Baca Selengkapnya
Perhiasan hingga Uang Penumpang Pesawat di Koper Dicuri, Petugas Bagasi sampai Porter Terlibat
Perhiasan hingga Uang Penumpang Pesawat di Koper Dicuri, Petugas Bagasi sampai Porter Terlibat

Barang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang USD 300 dan uang SGD 300.

Baca Selengkapnya