Perusahaan anggota konsorsium PNRI bantah BAP soal aliran uang e-KTP
Merdeka.com - Sidang ke-13 dugaan korupsi proyek e-KTP kembali mengungkap beberapa fakta persidangan. Salah satunya ada uang mengalir ke PT Len Industri, satu perusahaan tergabung dengan konsorsium PNRI.
Jaksa penuntut KPK, Abdul Basir, bertanya mengenai dakwaan menyebut Direktur Utama PT Len Industri, Wahyudin Bagenda menerima Rp 2 miliar. Tidak hanya Wahyudin, empat direksi di PT Len Industri juga disebut menerima uang masing masing jumlahnya Rp 1 miliar.
"Dalam dakwaan saudara kan disebut menerima Rp 2 miliar lalu ada direksi di perusahaan anda juga menerima uang. Lalu di buku keuangan perusahaan anda Rp 6 miliar untuk operasional e-KTP, bisa anda jelaskan itu," ujar Jaksa Abdul Basir kepada Wahyudin, Kamis (4/5).
-
Apa kasus korupsi timah yang ditangani Kejagung? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa saja yang terlibat korupsi? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diklaim terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar.
-
KPK sedang menyelidiki apa? “Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,“ kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi ke KPK? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri. Adapun dalam laporan yang dimaksud adalah dugaan mark up harga pengadaan unit projectil launcher untuk gas air mata.
"Itu sebenarnya uang pemasaran, dan itu sebenarnya bukan Rp 6 Miliar tapi 8 Miliar disitu juga ada alokasi untuk beberapa kegiatan," jawab Wahyudin.
"Tapi di BAP saudara menyebutkan itu uang THR, jadi yang bener yang mana, uang operasional atau THR?" Cecar jaksa.
"Saya sudah katakan itu dana untuk beberapa kegiatan salah satunya untuk itu (THR)," jawab Wahyu.
Pertanyaan serupa dilontarkan hakim anggota Ansori kepada Wahyudin. Namun, berulang kali jawaban sama disampaikan Wahyudin menolak disebut menerima uang terkait proyek e-KTP.
"Ini gimana pembagian Rp 8 Miliar terus anda terima Rp 2 Miliar?" tanya Hakim Ansori.
"Saya tidak pernah spesifik mengatakan itu uang e-KTP," kata Wahyudin.
Hakim Ansori pun kemudian membacakan berita acara pemeriksaan milik Wahyudin. Dalam BAP-nya menyebutkan ada penerimaan dua kali pada bulan Agustus 2012, masing-masing Rp 1 Miliar semuanya.
Lebih lanjut, Wahyudin mengembalikan uang tersebut ke KPK karena anggaran tersebut berkaitan dengan e-KTP. Sayangnya keterangannya yang tertuang dalam BAP dibantah.
"Keterangan anda ini betul?" Tanya Hakim Ansori meminta penegasan.
"Saya tidak pernah menyatakan seperti itu. Penyidik saat itu tidak pernah memperlihatkan bukti sumbernya dana e-KTP," jawabnya.
"Yang saya terima dana pemasaran kapasitas Direktur PT Len Industri, bukan dana e-KTP," imbuhnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu pihak ditetapkan menjadi tersangka kasus LPEI adalah penyelenggara negara.
Baca SelengkapnyaDalam kasus tersebut ketiga tersangka telah melakukan tindak korupsi senilai Rp30,2 miliar.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaSelain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKejagung mengusut kasus korupsi pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaElviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.
Baca Selengkapnya