Peserta Upacara HUT Ke-79 RI di IKN Dibatasi, BPIP: Hanya Tamu Undangan
Pembatasan jumlah peserta upacara HUT Ke-79 di IKN juga berlaku bagi lembaganya, termasuk para pejabat di internal BPIP.
BPIP sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya adalah menyiapkan rekrutmen 76 calon anggota Paskibraka yang akan tampil di IKN maupun Istana Kepresidenan Jakarta.
Peserta Upacara HUT Ke-79 RI di IKN Dibatasi, BPIP: Hanya Tamu Undangan
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan jumlah peserta Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dibatasi hanya bagi tamu undangan.
"Jadi, ini kan daya tampungnya masih diperhitungkan kembali. Kami berharap tentu semua, tapi terserah undangan dari pihak Istana," kata Yudian Wahyudi usai menghadiri rapat terbatas (ratas) persiapan Upacara HUT Ke-79 RI di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Ia mengatakan pembatasan jumlah peserta upacara HUT Ke-79 di IKN juga berlaku bagi lembaganya, termasuk para pejabat di internal BPIP karena keterbatasan kapasitas tampung.
"Direncanakan semua datang, tapi dalam arti terbatas. Hanya yang mendapat undangan, karena mengingat daya tampung," kata Yudian.
Ia mengatakan pelaksanaan upacara HUT Ke-79 RI tingkat pusat dihelat pada dua lokasi berbeda pada 17 Agustus 2024 yaitu masing-masing di IKN dan Istana Kepresidenan Jakarta.
Terkait komposisi peserta, Yudian menyebut hal itu akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
BPIP sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya adalah menyiapkan rekrutmen 76 calon anggota Paskibraka yang akan tampil di IKN maupun Istana Kepresidenan Jakarta.
"Ada di Jakarta, ada yang di IKN, itu sudah siap. Pada prinsipnya kami sudah siap, termasuk yang di wilayah provinsi-provinsi se-Indonesia," katanya.