Petani Karet di Prabumulih Nyambi Produksi Ekstasi, Per Jam 'Panen' 27 Butir
Merdeka.com - Seorang petani karet, Rismadi (38) dipergoki polisi saat memproduksi narkoba jenis ekstasi di sebuah rumah yang dijadikan home industri narkoba. Pelaku mampu memproduksi barang haram itu sebanyak 27 butir dalam satu jam.
Pelaku digerebek Satres Narkoba Polres Prabumulih di Jalan Srikandi, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Prabumulih, Sumatera Selatan. Barang bukti diamankan sepiring serbuk warna merah muda, satu set alat cetak, dua alat cetak logo, dan 27 butir ekstasi yang baru diproduksi.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk mengungkapkan, penggerebekan tersebut dilakukan berkat laporan warga yang menduga kerap terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di TKP. Saat digerebek, pihaknya mengamankan seorang pelaku yang sedang memproduksi ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
"Kita gerebek dan ternyata rumah itu dijadikan home industri pembuatan ekstasi," ungkap Tito, Selasa (5/3).
Dari hasil pemeriksaan, rumah ini milik BY (DPO) yang meminta bantuan tersangka Rismadi untuk memproduksi barang terlarang itu. Meski masih usaha rumahan, produksinya terbilang cukup banyak.
"Satu jam bisa menghasilkan 27 butir ekstasi, lumayan besar walaupun bukan sekelas pabrik," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. Sedangkan pemilik usaha telah ditetapkan sebagai buronan.
"Tersangka mengaku ekstasi produknya dijual Rp 30 ribu per butir, tetapi belum banyak diedarkan," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rumah tersebut merupakan laboratorium milik Fredy untuk memproduksi narkoba jenis Clandestine.
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPerburuan terhadap jaringan gembong narkoba Fredy Pratama masih terus dilakukan jajaran Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaBarang-barang diimpor Fredy dari China merupakan bahan baku pembuatan narkoba
Baca SelengkapnyaPabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.
Baca SelengkapnyaPara tersangka yang terlibat di laboratorium itu diketahui memproduksi sekaligus mengedarkan pil ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaBelajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba berkedok kantor EO di Malang. Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
Baca Selengkapnya