Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petugas Tangkap Lima Orang Buang Sampah Sembarangan di CFD

Petugas Tangkap Lima Orang Buang Sampah Sembarangan di CFD Warga ketahuan buang sampah sembarangan saat CFD. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan di kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Jalan Sudirman-Thamrin, Minggu (15/1). Operasi ini merupakan perintah Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono.

"Kami beserta jajaran menindaklanjuti pesan Pak Pj Gubernur dengan mengerahkan petugas lebih banyak dari pekan-pekan sebelumnya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto dalam siaran pers yang diterima.

Setelah dilaksanakan pengawasan dan penindakan pelanggaran bagi masyarakat, terdapat enam pelanggar yang terbukti membuang sampah sembarangan.

"Pada hari ini terdapat lima pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp400.000, dan satu pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi. Jumlah ini lebih sedikit dari HBKB sebelum-belumnya. Mudah-mudahan ini bukti warga Jakarta sudah makin sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan," tutur Asep.

OTT ini dilakukan dengan bantuan drone bersinergi dengan Diskominfotik. Petugas dari DLH DKI Jakarta juga berkeliling sepanjang ruas HBKB mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kebersihan.

DLH sendiri mendirikan tujuh posko sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin yang berlokasi antara lain di depan Hotel Indonesia Kempinski, Jalan Sumenep, depan Gedung Jaya, depan Gedung BNI 1946, depan Gedung Chase Plaza, depan Gedung Graha Niaga dan depan Gedung FX Sudirman.

Selain di lokasi HBKB tingkat provinsi, kegiatan ini juga dilaksanakan di lima lokasi HBKB Kota Administrasi di Provinsi DKI Jakarta. Hal ini sesuai dengan Perda No 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"Bahwa Gubernur dapat memberikan sanksi administratif berupa uang paksa kepada setiap orang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah dan/atau bangkai binatang ke sungai/kali/kanal, waduk, situ, saluran air limbah, di jalan, taman, atau tempat umum dan dikenakan uang paksa paling banyak Rp500.000,00," pungkasnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia, Aksi Anggota Pramuka Ini Wajib Ditiru Bagi Semua Orang
FOTO: Memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia, Aksi Anggota Pramuka Ini Wajib Ditiru Bagi Semua Orang

Aksi anggota Pramuka ini bikin pengunjung CFD ikut bergerak membersihkan lingkungan bebas sampah.

Baca Selengkapnya
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah

Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Sampah-Sampah Puntung Rokok dan Plastik yang Dipungut Pegiat Peduli Lingkungan Bersama Masyarakat saat CFD Jakarta
FOTO: Penampakan Sampah-Sampah Puntung Rokok dan Plastik yang Dipungut Pegiat Peduli Lingkungan Bersama Masyarakat saat CFD Jakarta

Pegiat Peduli Lingkungan mengajak masyarakat memungut sampah saat CFD di Bundaran HI.

Baca Selengkapnya
Petugas Kebersihan Buang Sampah ke Kali Lalu Diambil Lagi Pakai Excavator ke Truk
Petugas Kebersihan Buang Sampah ke Kali Lalu Diambil Lagi Pakai Excavator ke Truk

DKI menindak tegas oknum petugas UPS Badan Air yang dengan sengaja membuang sampah ke bantaran kali.

Baca Selengkapnya
Petugas Kebersihan Ketahuan Buang Sampah ke Sungai, Ternyata Ada Alasan Penting di Baliknya
Petugas Kebersihan Ketahuan Buang Sampah ke Sungai, Ternyata Ada Alasan Penting di Baliknya

Viral petugas kebersihan sengaja buang sampah ke sungai sampai bikin pro kontra warganet. Simak ulasannya.

Baca Selengkapnya
Kasus Jambret di CFD, Pemprov DKI Perketat Pengamanan
Kasus Jambret di CFD, Pemprov DKI Perketat Pengamanan

Heru berkoordinasi dengan petugas keamanan khusus Satpol PP dan Dishub DKI untuk lebih memperketat pengamanan.

Baca Selengkapnya
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar

Kegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.

Baca Selengkapnya
DLH Jakarta Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu
DLH Jakarta Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Ratusan personel kebersihan diterjunkan dalam rangka operasi Grebek Sampah di Pesisir Merunda Kepu

Baca Selengkapnya
Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2023 Selesai, Sampah Berserakan di Luar Pagar Istana Negara
Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2023 Selesai, Sampah Berserakan di Luar Pagar Istana Negara

Ada sampah yang ditinggalkan di rumput, di jalanan, bahkan di pedestrian sekitar kawasan luar Istana Merdeka.

Baca Selengkapnya
Kerja Bakti Cegah Banjir Jakarta
Kerja Bakti Cegah Banjir Jakarta

Jakarta dan sekitarnya telah masuk musim penghujan. Tak jarang di sejumlah titik ibu kota tergenang banjir.

Baca Selengkapnya
DLH DKI Kerahkan 1.680 Personel Agar Ibu Kota Bebas Sampah saat Perayaan Natal 2023
DLH DKI Kerahkan 1.680 Personel Agar Ibu Kota Bebas Sampah saat Perayaan Natal 2023

meski Natal jatuh pada hari libur, pasukan oranye DLH tetap bekerja seperti biasa.

Baca Selengkapnya
Usai Viral, Sampah Cemari Hutan Mangrove Angke Dibersihkan Polisi & Pemprov DKI
Usai Viral, Sampah Cemari Hutan Mangrove Angke Dibersihkan Polisi & Pemprov DKI

Usai viral di media sosial, semua pihak mulai bergerak untuk membersihkan tumpukan sampah yang mencemari Hutan mangrove, Muara Angke.

Baca Selengkapnya