Pihak keluarga ajukan permohonan tahanan kota untuk Ratna Sarumpaet
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan aktivis Ratna Sarumpaet terkait kasus kabar bohong alias hoaks soal dugaan penganiayaan terhadap dirinya. Namun pihak keluarga menginginkan agar Ratna dijadikan tahanan kota.
"Iya kita kan punya hak kan untuk melakukan itu," kata pengacara Ratna, Insank Nasruddin, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/10).
Pengajuan surat untuk dijadikan tahanan kota rencananya disampaikan keluarga hari ini. Ratna juga dijadwalkan diperiksa kembali hari ini.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Dimana lokasi rumah Sarita? Keren abis nih rumah Sarita Abdul Mukti!
-
Kenapa Karang Taruna buat surat pemberitahuan? Sehubungan dengan kegiatan yang akan kami selenggarakan tersebut, maka kami atas nama pemuda – pemudi Karang Taruna Bakti Jaya Kelurahan Matahari Terbit, memberitahukan sekaligus meminta izin kepada Bapak Lurah Kelurahan Matahari Terbit mengenai kegiatan acara pentas seni yang akan kami selenggarakan ini.
-
Kapan Pengadilan akan mengunjungi rumah Andika dan Nisya? Pada tanggal 30 Agustus, pihak pengadilan akan mengunjungi rumah Nisya dan Andika.
-
Di mana tempat dan tanggal surat ditulis? Tempat dan tanggal surat biasanya ditulis di sudut kanan atas surat. Ini menunjukkan di mana dan kapan surat tersebut dibuat. Contohnya:Jakarta, 12 Oktober 2024
-
Dimana keluarga Suropati ditangkap? Pada tahun 1770, prajurit Sultan dan Kompeni berhasil menangkap 21 orang keluarga Kartanagara. Mereka merupakan kelompok terakhir yang berhasil diketahui dan ditangkap.
"Kan masih mau diperiksa kembali juga hari ini. Rencananya siang ini jam 2 mau ke Polda. Jika tidak ada halangan kita mau ke sana ajukan itu," ujar Insank.
Amien Rais mangkir dari pemanggilan
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan untuk kasus hoaks itu, Dewan Kehormatan PAN Amien Rais tak memenuhi panggilan polisi pada Jumat (5/10) kemarin. Dijadwalkan diperiksa pukul 11.00 Wib, Amien tak kunjung datang hingga malam hari.
"Kita tidak tahu kenapa Amien mangkir dan polisi tak dapat informasi alasan Amien mangkir," kata Argo, saat dikonfirmasi.
Untuk nama-nama yang dilaporkan terkait kasus yang sama, Kepolisian belum menjadwalkan pemeriksaan.
"Belum dapat informasi. Kami meminta semua pihak bersabar dan menunggu siapa-siapa saja yang akan dimintai keterangan dalam kasus Ratna ini selain Amien, kita tunggu saja itu kewenangab penyidik," kata Argo.
Ratna ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak pergi ke Chile pada Kamis (4/10). Dia ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan terhadapnya.
Atas kasus ini, dia kenai Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE atas kedua pasal tersebut Ratna terancam 10 tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan Mbak Ita sejatinya dilakukan pada Selasa (30/7) kemarin bersamaan dengan suaminya.
Baca SelengkapnyaMW tiba di lokasi sekitar pukul 10.45 WIB mengenakan rompi tahanan
Baca SelengkapnyaMeirizka Widjaja (MW), ibu dari Gregorius Ronald Tannur, saat ini diketahui berada di dalam sel karantina di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jawa Timur.
Baca Selengkapnya