Pilkada serentak, ini daftar 13 daerah dengan paslon tunggal
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, hingga kini terdapat 13 daerah dengan pasangan calon tunggal yang akan melawan kotak kosong dalam Pilkada serentak 2018. Sedangkan, empat daerah lainnya masih terbelit proses hukum.
"Update jumlah paslon tunggal per tanggal 12 Mei 2018, hingga kini 13 daerah yang fiks," ujar Ilham kepada wartawan, Sabtu (12/05).
Ilham menuturkan terdapat alasan berbeda-berbeda kenapa Pilkada di empat daerah berpotenti paslon tunggal yang hingga saat ini belum ditetapkan. Seperti di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dikarenakan adanya pengajuan pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Ada juga yang setelah putusan MA, sebut dia, menggugat kembali ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwas), seperti yang terjadi di Kota Makassar.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Pada putaran pertama, ada tiga pasangan calon: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat; Anies Baswedan - Sandiaga Uno; dan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
-
Siapa saja yang melawan kotak kosong di Pilkada Jatim? Adapun paslon di lima daerah yang melawan kotak kosong antara lain, yakni Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Surabaya dan Pasuruan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
"Lalu di Kabupaten Puncak, Papua, terdapat kasus Ijazah Palsu yang tanggal 7 Mei diputuskan oleh PT Jayapura, masih konfirmasi apakah diajukan kasasi atau tidak oleh paslon yang bersangkutan," tutur Ilham.
"Selanjutnya Kota Pare-pare, Sulawesi Selatan, masih proses pengkajian tindak lanjut Putusan Panwas," lanjutnya.
Adapun 13 Daerah yang telah resmi memiliki paslon tunggal pada Pilkada 2018 adalah:
1. Padang Lawas Utara
2. Kota Prabumulih
3. Pasuruan
4. Lebak
5. Tangerang
6. Kota Tangerang
7. Minahasa Tenggara
8. Tapin
9. Bone
10. Enrekang
11. Mamasa
12. Mamberamo Tengah
13. Jayawijaya
Sedangkan, 4 daerah lainnya yang berpotensi memiliki paslon tunggal dalam pilkada 2018, yaitu:
1. Puncak
2. Deli Serdang
3. Kota Makassar
4. Pare pare
Reporter: Yunizafira Putri (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah tersebut terpetakan dari tiap tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaDari 38 daerah itu, rinciannya satu di tingkat provinsi dan sisanya sebanyak 37 daerah ada di kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaSebanyak 37 daerah hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau biasa disebut calon tunggal melawan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaIdham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.
Baca SelengkapnyaData ini berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dihimpun pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaSelain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro
Baca SelengkapnyaSementara dari 37 provinsi yang melaksanakan pendaftaran pilkada, hanya provinsi yakni Papua Barat yang memiliki satu pasangan berlaga di pilkada.
Baca SelengkapnyaSaat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaNamun, KPU menambah waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai tanggal 2-4 September
Baca Selengkapnya