Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilkada serentak, ini daftar 13 daerah dengan paslon tunggal

Pilkada serentak, ini daftar 13 daerah dengan paslon tunggal Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, hingga kini terdapat 13 daerah dengan pasangan calon tunggal yang akan melawan kotak kosong dalam Pilkada serentak 2018. Sedangkan, empat daerah lainnya masih terbelit proses hukum.

"Update jumlah paslon tunggal per tanggal 12 Mei 2018, hingga kini 13 daerah yang fiks," ujar Ilham kepada wartawan, Sabtu (12/05).

Ilham menuturkan terdapat alasan berbeda-berbeda kenapa Pilkada di empat daerah berpotenti paslon tunggal yang hingga saat ini belum ditetapkan. Seperti di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dikarenakan adanya pengajuan pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Ada juga yang setelah putusan MA, sebut dia, menggugat kembali ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwas), seperti yang terjadi di Kota Makassar.

"Lalu di Kabupaten Puncak, Papua, terdapat kasus Ijazah Palsu yang tanggal 7 Mei diputuskan oleh PT Jayapura, masih konfirmasi apakah diajukan kasasi atau tidak oleh paslon yang bersangkutan," tutur Ilham.

"Selanjutnya Kota Pare-pare, Sulawesi Selatan, masih proses pengkajian tindak lanjut Putusan Panwas," lanjutnya.

Adapun 13 Daerah yang telah resmi memiliki paslon tunggal pada Pilkada 2018 adalah:

1. Padang Lawas Utara

2. Kota Prabumulih

3. Pasuruan

4. Lebak

5. Tangerang

6. Kota Tangerang

7. Minahasa Tenggara

8. Tapin

9. Bone

10. Enrekang

11. Mamasa

12. Mamberamo Tengah

13. Jayawijaya

Sedangkan, 4 daerah lainnya yang berpotensi memiliki paslon tunggal dalam pilkada 2018, yaitu:

1. Puncak

2. Deli Serdang

3. Kota Makassar

4. Pare pare

Reporter: Yunizafira Putri (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya

Jumlah tersebut terpetakan dari tiap tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024

Baca Selengkapnya
Jelang Penetapan Paslon Pilkada 2024, 38 Wilayah Masih Diikuti Calon Tunggal
Jelang Penetapan Paslon Pilkada 2024, 38 Wilayah Masih Diikuti Calon Tunggal

Dari 38 daerah itu, rinciannya satu di tingkat provinsi dan sisanya sebanyak 37 daerah ada di kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya
Pemilih Wajib Tahu, Begini Model Surat Suara dan Cara Nyoblos di Pilkada Calon Tunggal
Pemilih Wajib Tahu, Begini Model Surat Suara dan Cara Nyoblos di Pilkada Calon Tunggal

Sebanyak 37 daerah hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau biasa disebut calon tunggal melawan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025

Idham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.

Baca Selengkapnya
KPU Tutup Pendaftaran Pilkada 2024: 51 Paslon Calon Kepala Daerah Maju Independen, 1.467 Lewat Parpol
KPU Tutup Pendaftaran Pilkada 2024: 51 Paslon Calon Kepala Daerah Maju Independen, 1.467 Lewat Parpol

Data ini berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dihimpun pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Jokowi, Angkat Tangan Ada 41 Kotak Kosong di Pilkada 2024
VIDEO: Respons Jokowi, Angkat Tangan Ada 41 Kotak Kosong di Pilkada 2024 "Yaa Proses Demokrasi"

Presiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi

Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

Selain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro

Baca Selengkapnya
Tak Ada Kandidat Lain, Paslon Tunggal di 48 Daerah Ini Bakal Lawan Kotak Kosong Saat Pilkada 2024
Tak Ada Kandidat Lain, Paslon Tunggal di 48 Daerah Ini Bakal Lawan Kotak Kosong Saat Pilkada 2024

Sementara dari 37 provinsi yang melaksanakan pendaftaran pilkada, hanya provinsi yakni Papua Barat yang memiliki satu pasangan berlaga di pilkada.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

Saat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
KPU Ingatkan Koalisi yang Ingin Cabut Dukungan Harus Beri Surat Tertulis
KPU Ingatkan Koalisi yang Ingin Cabut Dukungan Harus Beri Surat Tertulis

Namun, KPU menambah waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai tanggal 2-4 September

Baca Selengkapnya