Pilkades Tangerang gunakan barcode antisipasi pemilih palsu
Merdeka.com - Sebanyak 16 desa di Kabupaten Tangerang menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, Minggu (27/8). Ada hal menarik dalam pelaksanaan Pilkades. Empat dari 16 Desa di 13 Kecamatan menerapkan sistem digital pada surat undangan peserta pemilih terdaftar.
Ini untuk memudahkan petugas dan pemilik hak suara untuk melakukan pencoblosan di TPS yang telah ditentukan, Sekaligus menghindari kecurangan dari oknum nakal yang ingin menggelembungkan suara.
Sekretaris Panita Pilkades Desa Sampora Syamsul Hadi menuturkan, aplikasi digital ini memudahkan panitia memberikan hak pada pemilih terdaftar. Cara ini juga mempercepat sistem rekapitulasi pelaporan mulai dari proses pemungutan dan perhitungan suara.
-
Bagaimana cara tinta pemilu mencegah kecurangan? Tinta pemilu digunakan untuk memberikan tanda khusus pada jari pemilih yang telah memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini bertujuan untuk mencegah pemilih melakukan pemungutan suara lebih dari satu kali.
-
Apa itu Surat Suara Pemilu? Surat suara pemilu adalah selembar kertas atau dokumen yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum atau pemilu.
-
Bagaimana cara pengawasan pelipatan surat suara? 'Jadi petugas pelipat suara ini setelah bekerja saat akan pulang akan diperiksa. Mana tau ada yang membawa kertas suara ataupun tinta baik sengaja atau tidak sengaja. Semua sudah sesuai SOP,' kata Kombes Jeki Selasa (9/1).
-
Bagaimana PKD memastikan integritas Pilkada 2024? Sebagai lembaga pengawas, PKD akan menjadi sosok yang penting untuk memastikan integritas, transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemungutan suara dan perhitungan hasil Pemilu di tingkat lokal.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Dimana tinta pemilu digunakan? Tinta pemilu digunakan untuk memberikan tanda khusus pada jari pemilih yang telah memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Panitia jadi lebih mudah untuk menentukan apakah surat undangan yang dibawa pemilih itu benar atau palsu. Proses ini juga secara otomatis atau real time bisa melihat jumlah partisipasi pemilih sesuai yang terdaftar di DPT," kata Pria yang sehari-hari bekerja sebagai Guru TU di Madrasah Tsanawiyah itu.
Sistem digital yang dimaksud adalah memberikan barcode pada kertas undangan pemilih. Barcode dalam kertas itu discan saat warga hendak mencoblos. Jika barcode pada surat undangan pemilih tak terdeteksi, dipastikan surat undangan itu palsu.
"Yang bersangkutan bisa diproses hukum sesuai ketentuan berlaku. Jika ternyata bawa surat undangan palsu," ucap dia.
Dikonfirmasi, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemerintah Desa, Kabupaten Tangerang, Tisna Hambali menyebutkan, pihaknya sebenarnya ingin menerapkan sistem digital ini pada 16 Desa yang menggelar Pilkades.
Namun, sejumlah Desa di Kabupaten Tangerang masih terkendala infrastruktur jaringan komputer. Sehingga baru bisa diikuti oleh 4 Desa yakni Sampora, Pasir Barat, Cikasungka dan Ranca Iyuh.
"Enaknya memang pakai barcode, ini lebih mudah terdata. Tapi karena beberapa keterbatasan ini belum bisa dilakukan oleh 16 Desa peserta Pilkades," ucap Trisna.
Dengan sistem digital, masyarakat bisa dengan mudah mengakses proses dan hasil Pilkades melalui website resmi Pilkades Tangerang di: http://pilkadestangerangkab.info
"Di situ semua informasi lengkap soal Pilkades, mulai dari partisipasi pemilih, dan hasil rekapitulasi pemenang kandidat Kepala Desa," ucap dia. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca SelengkapnyaMemahami tata cara mencoblos kertas suara yang benar bagi pemilih pemula, merupakan hal krusial untuk memastikan suara dihitung sebagai sah.
Baca Selengkapnyadugaan pelanggaran ditemukan relawan KIPP tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Kawal Pemilu 2024 dengan Aplikasi "Warga Jaga Suara"
Baca SelengkapnyaUntuk tahapan awal, Kantor KPU Tangerang Selatan setempat mulai melakukan pelipatan kertas suara DPRD.
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaMasyarakat harus memperhatikan hal-hal yang boleh dan dilarang dilakukan selama di TPS.
Baca SelengkapnyaTinta pemilu memiliki beberapa fungsi penting dalam proses pemilihan umum.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelengkapan logistik menjelang pelaksanaan pesta demokrasi.
Baca SelengkapnyaSebelum berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS), ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan dari rumah.
Baca SelengkapnyaPemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus membawa undangan atau formulir C6 untuk mencoblos ke TPS.
Baca SelengkapnyaKasus semacam itu belum pernah terjadi dalam pelaksanaan pemilu.
Baca Selengkapnya