Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilkades Tangerang gunakan barcode antisipasi pemilih palsu

Pilkades Tangerang gunakan barcode antisipasi pemilih palsu Pilkades di Tangerang. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 16 desa di Kabupaten Tangerang menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, Minggu (27/8). Ada hal menarik dalam pelaksanaan Pilkades. Empat dari 16 Desa di 13 Kecamatan menerapkan sistem digital pada surat undangan peserta pemilih terdaftar.

Ini untuk memudahkan petugas dan pemilik hak suara untuk melakukan pencoblosan di TPS yang telah ditentukan, Sekaligus menghindari kecurangan dari oknum nakal yang ingin menggelembungkan suara.

Sekretaris Panita Pilkades Desa Sampora Syamsul Hadi menuturkan, aplikasi digital ini memudahkan panitia memberikan hak pada pemilih terdaftar. Cara ini juga mempercepat sistem rekapitulasi pelaporan mulai dari proses pemungutan dan perhitungan suara.

"Panitia jadi lebih mudah untuk menentukan apakah surat undangan yang dibawa pemilih itu benar atau palsu. Proses ini juga secara otomatis atau real time bisa melihat jumlah partisipasi pemilih sesuai yang terdaftar di DPT," kata Pria yang sehari-hari bekerja sebagai Guru TU di Madrasah Tsanawiyah itu.

Sistem digital yang dimaksud adalah memberikan barcode pada kertas undangan pemilih. Barcode dalam kertas itu discan saat warga hendak mencoblos. Jika barcode pada surat undangan pemilih tak terdeteksi, dipastikan surat undangan itu palsu.

pilkades di tangerang

"Yang bersangkutan bisa diproses hukum sesuai ketentuan berlaku. Jika ternyata bawa surat undangan palsu," ucap dia.

Dikonfirmasi, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemerintah Desa, Kabupaten Tangerang, Tisna Hambali menyebutkan, pihaknya sebenarnya ingin menerapkan sistem digital ini pada 16 Desa yang menggelar Pilkades.

Namun, sejumlah Desa di Kabupaten Tangerang masih terkendala infrastruktur jaringan komputer. Sehingga baru bisa diikuti oleh 4 Desa yakni Sampora, Pasir Barat, Cikasungka dan Ranca Iyuh.

"Enaknya memang pakai barcode, ini lebih mudah terdata. Tapi karena beberapa keterbatasan ini belum bisa dilakukan oleh 16 Desa peserta Pilkades," ucap Trisna.

Dengan sistem digital, masyarakat bisa dengan mudah mengakses proses dan hasil Pilkades melalui website resmi Pilkades Tangerang di: http://pilkadestangerangkab.info

"Di situ semua informasi lengkap soal Pilkades, mulai dari partisipasi pemilih, dan hasil rekapitulasi pemenang kandidat Kepala Desa," ucap dia. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
Pemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Cara Mencoblos di Pilkada 2024
Pemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Cara Mencoblos di Pilkada 2024

Memahami tata cara mencoblos kertas suara yang benar bagi pemilih pemula, merupakan hal krusial untuk memastikan suara dihitung sebagai sah.

Baca Selengkapnya
KIPP Temukan Dugaan Pelanggaran Administrasi Coklit Data Pemilih oleh KPU Jakarta
KIPP Temukan Dugaan Pelanggaran Administrasi Coklit Data Pemilih oleh KPU Jakarta

dugaan pelanggaran ditemukan relawan KIPP tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya
Muncul Gerakan Kawal Pemilu 2024 dengan Aplikasi Warga Jaga Suara
Muncul Gerakan Kawal Pemilu 2024 dengan Aplikasi Warga Jaga Suara

Muncul Gerakan Kawal Pemilu 2024 dengan Aplikasi "Warga Jaga Suara"

Baca Selengkapnya
FOTO: Intip Kesibukan KPUD Tangerang Selatan Mulai Melipat Kertas Suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik
FOTO: Intip Kesibukan KPUD Tangerang Selatan Mulai Melipat Kertas Suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik

Untuk tahapan awal, Kantor KPU Tangerang Selatan setempat mulai melakukan pelipatan kertas suara DPRD.

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan

Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Hal-Hal yang Boleh dan Dilarang saat Mencoblos di TPS
Catat, Ini Hal-Hal yang Boleh dan Dilarang saat Mencoblos di TPS

Masyarakat harus memperhatikan hal-hal yang boleh dan dilarang dilakukan selama di TPS.

Baca Selengkapnya
Selain Bisa Dimanfaatkan untuk Berburu Promo Diskon, Ini Tujuan Utama Celup Tinta Saat Pemilu
Selain Bisa Dimanfaatkan untuk Berburu Promo Diskon, Ini Tujuan Utama Celup Tinta Saat Pemilu

Tinta pemilu memiliki beberapa fungsi penting dalam proses pemilihan umum.

Baca Selengkapnya
Temuan Kapolres Inhil Usai Cek Logistik Pilkada: Surat Suara Aman, Satu Boks Tinta Rusak
Temuan Kapolres Inhil Usai Cek Logistik Pilkada: Surat Suara Aman, Satu Boks Tinta Rusak

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelengkapan logistik menjelang pelaksanaan pesta demokrasi.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Mencoblos ke TPS
Jangan Lupa, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Mencoblos ke TPS

Sebelum berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS), ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan dari rumah.

Baca Selengkapnya
Pemilih Tidak Punya Undangan Ternyata Masih Bisa Mencoblos di TPS, Cek Syarat dan Caranya
Pemilih Tidak Punya Undangan Ternyata Masih Bisa Mencoblos di TPS, Cek Syarat dan Caranya

Pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus membawa undangan atau formulir C6 untuk mencoblos ke TPS.

Baca Selengkapnya
Reaksi KPU Tahu Ada Kotak Suara Mengeluarkan Asap saat Pilkades
Reaksi KPU Tahu Ada Kotak Suara Mengeluarkan Asap saat Pilkades

Kasus semacam itu belum pernah terjadi dalam pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya