Pimpinan DPR yakin Setnov segera berkantor lagi
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meyakini Ketua DPR Setya Novanto akan kembali bekerja dalam waktu dekat. Setnov telah telah meninggalkan Rumah Sakit Premiere, Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin 2 Oktober lalu.
"Kita lihat saja ini kan sebentar lagi juga pasti perkembangannya dari sosmed saya mendengar katanya sudah pulang kami yakini sebentar lagi juga akan masuk ngantor lagi," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10).
KPK tengah mempertimbangkan mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk menetapkan kembali Setnov sebagai tersangka. Agus menegaskan, kinerja DPR tidak akan terganggu meski Setnov terus diburu KPK terkait kasus e-KTP.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Kapan masa jabatan Rizki Natakusumah di DPR berakhir? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif. Masa jabatan pertama Rizki di DPR akan berakhir pada 30 September 2024.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
"Pimpinan DPR itu sifatnya kolektif kolegial sehinta apabila salah satu tidak bisa hadir itu tentunya masih bisa memenuhi kuorum. Namun apabila yang tidak hadir itu lebih dari separuh itu tidak kuorum," tegasnya.
Pimpinan DPR, kata Agus, akan menghormati langkah hukum yang akan ditempuh KPK dengan mengeluarkan sprindik baru terhadap Setnov. DPR hanya akan mengawasi kinerja KPK agar proses penegakan hukum akuntabel dan transparan.
"Kita juga harus menghormati kalau KPK ingin melaksanakan hal yang lain karena memang koridor hukumnya ada di KPK," tukasnya.
Ketua DPR Setya Novanto sudah tak lagi menjalani rawat inap di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Ia sudah diperbolehkan pulang oleh dokter yang menangani.
Hal itu dibenarkan Kepala Humas Rumah Sakit Premier Jatinegara. "Iya betul sudah pulang tadi malam sekitar pukul 20.00 Wib," ujar Sukendar saat dihubungi merdeka.com, Selasa (3/10).
"Sudah atas izin dokter Pak Novanto sudah boleh pulang," tambahnya.
Meski sudah diperbolehkan pulang, Sukendar mengatakan Novanto masih harus menjalani rawat jalan. "Tapi saya kurang tahu rawat jalannya seperti apa karena kan dokter yang menanganinya," tuturnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi akan bekerja dan menggelar rapat selayaknya di Istana Kepresidenan Jakarta.
Baca SelengkapnyaKeppres tersebut disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa Pramono selama memangku jabatan Seskab.
Baca SelengkapnyaUngkapan itu disampaikan Pramono menanggapi pengunduran dirinya sebagai Sekertaris Kabinet (Seskab) yang telah disetujui oleh Jokowi.
Baca SelengkapnyaPramono mengenang saat kali pertama menginjakkan kaki di Setkab, lembaga tersebut seperti kantor kecamatan
Baca SelengkapnyaJokowi sudah menyetujui pemberhentian Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet.
Baca SelengkapnyaPramono tak dapat menahan air mata saat menyampaikan pidato terakhirnya sebagai Seskab di hadapan pegawainya.
Baca SelengkapnyaPramono akan pamit langsung kepada Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaSaat hendak duduk, Prabowo sempat menyalami Menko Airlangga Hartarto
Baca SelengkapnyaJokowi sendiri telah menunjuk Menteri Sekretaris Negara, Pratikno sebagai Plt Seskab.
Baca SelengkapnyaKeppres Pemberhentian sebagai Seskab akan ditandatangani oleh Presiden Jokowi menyesuaikan dengan permohonan dari Pramono.
Baca SelengkapnyaHeru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024
Baca SelengkapnyaSemua anggota DPR RI memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai Undang-Undang.
Baca Selengkapnya