Polda Metro Jaya bekuk pelaku perampokan di SPBU Daan Mogot
Merdeka.com - Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku perampokan sadis yang menewaskan Davidson Tantono (30) di SPBU Jalan Daan Mogot KM 12, Cengkareng Timur, Jakarta Barat beberapa waktu yang lalu. Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan.
"Kalau yang di Cengkareng (Perampokan di SPBU Daan Mogot) sudah kita dapatkan, kita periksa," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan usai buka puasa bersama di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/6).
Dari penangkapan itu, Iriawan enggan membeberkan jumlah dan identitas pelaku yang berhasil ditangkap. "Ini sedang pemeriksaan. Nanti saja ya," tutur mantan Kapolda Jawa Barat itu.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang sedang diselidiki investigator? Pasalnya, ada banyak sekali kejahatan perang yang terjadi di Ukraina yang sampai sekarang masih bertempur melawan Rusia.
-
KPK sedang menyelidiki apa? “Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,“ kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Seperti diketahui, Davidson tersungkur usai ditembak pelaku perampokan karena berusaha melawan mengamankan uangnya senilai kurang lebih Rp 300 juta. Davidson saat itu sedang berada di SPBU usai mengecek roda kendaraannya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaSebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaPolisi memanggil sejumlah ahli untuk dimintai pandangan dalam dua kasus yang menyeret nama mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaTak sekadar melayani, personel polisi dilakukan atas dasar penuh rasa tanggung jawab.
Baca SelengkapnyaKasus kematian Praka S tengah diselidiki anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya