Polda Metro Jaya bentuk tim pemberantas miras oplosan
Merdeka.com - Puluhan orang meninggal dunia usai mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengungkapkan, pihaknya membentuk tim untuk memberantas peredaran miras di Polres-Polres wilayah hukumnya.
"Secara intens saya sudah bentuk tim di masing-masing Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melakukan operasi miras," kata Idham Azis kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/4).
Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ini menyebutkan, dengan adanya permasalahan miras ini, menjadi perhatian khusus agar tidak ada lagi korban-korban selanjutnya. Bahkan, ia mengungkapkan kasus ini akan diliris pada Jumat (20/4) mendatang.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang sedang dilakukan Kompolnas terkait kasus pembunuhan Vina? Kompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan untuk meminta klarifikasi ke Polda Jawa Barat (Jabar) terkait viral pengakuan tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky yang jadi korban salah tangkap.
-
Apa yang membuat kasus Vina ditarik ke Polda Jabar? Kondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar.
"Masalah miras sejak Minggu kemarin, perintah Pak Wakapolri sebenarnya sejak ada kejadian kita lakukan operasi kita tangkap pelakunya kemudian secara khusus saya perintahkan mulai razia. Nanti Jumat pagi semuanya kita gelar di sini kita ekspose hasil 13 polres sama polda akan kita gelar di sini kita musnahkan," bebernya.
Kegiatan itu, kata Idham, diharapkan masyarakat menjalankan bulan suci Ramadhan penuh dengan hikmah dan suasana yang kondusif.
"Yang kita harapkan jangan sampai ada kejadian lagi hingga merengut banyak korban jiwa. Kita berharap pelaksanaan menjelang Ramadhan situasi masyarakat lakukan ibadah bisa berjalan dengan khusuk dan baik. Keamanan tetap kondusif," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca SelengkapnyaStrategi Jenderal Bintang Dua Tangkal Teror & Sabotase di Kota Jakarta saat Ditinggal Mudik Warganya
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaBarang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024
Baca SelengkapnyaMereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaPengawasan melekat dilakukan secara terus-menerus ke semua anggota.
Baca Selengkapnya2.971 pelanggar tertangkap kamera ETLE, sedangkan 2.060 pelanggar dikenakan sanksi teguran.
Baca SelengkapnyaKapolsek Metro Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaKaryoto menekankan pentingnya untuk memeriksa kembali kondisi pribadi.
Baca Selengkapnya