Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilo Ganja dan Sabu Hasil Operasi Nila
Barang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan ratusan ribu narkoba berbagai jenis. Barang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menerangkan, barang bukti terdiri dari sabu, ganja dan ekstasi. Adapun, jumlahnya sabu seberat 164,98 kilogram, ganja 58 kilogram dan ekstasi 17.905 butir.
Donald mengatakan, dalam rangka menumbuhkan kepercayaan dan legitimasi masyarakat, serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita, tentunya barang bukti akan dimusnahkan.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menunjukkan suatu transparansi pelaksanaan tugas pokok Polri, khususnya Direktorat reserse narkoba Polda Metro Jaya dalam hal penanganan barang bukti narkoba sehingga masyarakat benar-benar mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita benar-benar seluruhnya dimusnahkan," ujar dia.
Donald menyebut, secara seremonial pemusnahan diselenggarakan di halaman Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dilanjutkan dengan menggunakan alat Incinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto
"Di mana alat Incinerator yang bersuhu sangat tinggi digunakan dalam memusnahkan barang bukti narkoba, sehingga benar-benar habis terbakar," ucap dia.
Menangkap 480 Tersangka
Semantara itu 480 orang ditetapkan tersangka. Data itu dihimpun selama Operasi Nila Jaya yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 hingga 17 Juli 2024.
"480 tersangka yang sudah kita proses, yang terdiri dari, pengedar 267 orang, pemakai 213 orang," kata Kombes Donald Parlaungan
Donald menyebut, kejahatan narkoba mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 ini mengalami kenaikan. Hal itu diungkap Donald berdasarkan kasus yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Tercatat pada 2022 sebanyak terdapat 3.600 kasus. Sedangkan tahun 2023 sebanyak 5.358 kasus.
"Tentu ini menunjukkan angka kenaikan sebesar 48%. Dengan kenaikan ini memperlihatkan bahwa kinerja daripada Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini sangat produktif dan antusias," ucap dia.
Sementara itu pada Operasi Nila, Donald menyebut setidaknya ada 368 kasus yang ditangani. Dari jumlah itu, ada 50 orang target operasi yang ditentukan.
"Seluruhnya berhasil ditangkap. 50 tersangka target operasi ini berhasil ditangani," ujar dia.
Donald menerangkan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini telah menjadi salah satu wujud ancaman terhadap kehidupan manusia karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa.
Sehingga Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Polres jajaran menggelar Operasi Nila Jaya 2024. Hal ini sebagai bukti keseriusan Polri dalam hal pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Operasi ini dilakukan dengan mengedepankan kegiatan penindakan dan penegakan hukum yang bertujuan untuk memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba, mulai dari produsen, distributor, agen, pengedar, kurir, serta menekan angka penyalahgunaan narkoba dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tandas dia.