Polda Metro pastikan kasus chat mesum Habib Rizieq tetap lanjut
Merdeka.com - Kasus chat mesum yang melibatkan pimpinan FPI Rizieq Syihab dan Firza Husein akan tetap dilanjutkan kepolisian. Sejauh ini belum ada rencana menghentikan kasus tersebut. Seperti diketahui Rizieq Syihab saat ini masih berada di Arab Saudi. Ia akan pulang ke Indonesia setelah ada jaminan dari Presiden Jokowi kasusnya tidak dilanjutkan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, penghentian penyidikan merupakan kewenangan penyidik. "Yang menghentikan kasus kan penyidik," ujarnya Jumat (15/9).
Menurutnya bisa saja Rizieq meminta kasusnya dihentikan dan tidak dipermasalahkan tapi polisi tetap bekerja. "Kalau polisi tetap kerja, nanti kita cek," tambahnya.
-
Mengapa Firli Bahuri masih dikawal? Padahal, KPK sempat menyebut tak lagi memberikan pengawalan terhadap Firli Bahuri karena sudah diberhentikan sementara dari jabatan ketua KPK.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Dimana Rizma sekarang? Diduga, Rizma kini melanjutkan kariernya di Jakarta semenjak dirinya menikah dengan seorang pria yang tidak diketahui namanya.
-
Kapan Firli terakhir dikawal? 'Yang pasti begini, yang pasti, saya informasi dari biro umum itu per 30 November (2023) kemarin sudah tidak ada pengawalan khusus, yang termasuk dari TNI, ya, tidak ada, adapun kalau orang lain, kalau yang lain kan barangkali bisa ditanyakan,' ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/12/2023).
-
Bagaimana Fattah Riphat menangani kasus Irfan? Fattah bekerja sama dengan beberapa pengacara untuk membela Irfan. Ia telah mengurus kasus ini di pengadilan selama berbulan-bulan lamanya.
-
Apa kabar Irzan Faiq saat ini? Irzan baru saja membagikan momen bahagianya setelah berhasil lulus sidang di Universitas Diponegoro. Ekspresi kebahagiaan jelas terlihat di wajahnya.
Jika nanti Rizieq pulang ke Indonesia dan diperiksa, Argo memastikan mekanisme pemeriksaan akan dilakukan secara adil. "Kita sesuai SOP. Kita memeriksa dengan fair," ujarnya.
Argo mengatakan selama ini pihaknya telah melakukan berbagai tindakan agar kasus itu tak mandek. "Tindakan ada. Kita kan sudah bertindak, kita meriksa-meriksa semua," ujarnya.
Apakah akan ada upaya membawa paksa Rizieq Syihab dari Arab Saudi? Terkait itu Argo mengatakan akan mengecek apakah ada aturan antar negara terkait itu. "Kita kan punya aturan masing-masing negara itu. Kita tidak segampang ke negara orang kita bertindak tapi kita cek dulu apakah bisa atau tidaknya," jelasnya.
Terkait apakah ada pihak yang membiayai pimpinan FPI itu selama tinggal di Arab Saudi? Argo mengatakan tidak mengetahui dan akan menanyakan ke pengacara yang bersangkutan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaRamadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.
Baca SelengkapnyaPelimpahan berkas perkara dan menunggu dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dinyatakan rampung bakal diumumkan ke publik.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri memastikan tetap mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong pengamat politik, Rocky Gerung.
Baca SelengkapnyaAda dua kasus Firli Bahuri ditangani Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penyuapan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan.
Baca Selengkapnya