Polda Sulsel Tepis Isu Kapolri Izinkan Keluarga Ambil Jenazah Covid-19
Merdeka.com - Beredar isu miring tentang Surat Telegram (St) Kapolri yang membolehkan keluarga mengambil jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Surat itu bernomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 tanggal 5 Juni 2020, yang ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri.
Dalam surat tersebut, meminta para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit rujukan Corona untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang berindikasi gejala Covid-19.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan perihal surat tersebut. Menurutnya, surat tersebut bukan memperbolehkan keluarga untuk mengambil jenazah PDP Covid-19.
-
Kenapa Istana menyampaikan duka cita? 'Tentu kami sangat sedih dan menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Kamaluddin,' kata Yusud kepada media, Jumat (5/7).
-
Apa yang disampaikan Kapolda Jateng kepada warga Sukolilo? 'Mulai sekarang di wilayah Sukolilo jangan takut Polisi, silahkan berbondong bondong ke kantor Polisi untuk menyelesaikan masalah apapun ' 'Saya tidak ingin lagi kalau di sini (wilayah Sukolilo, Pati) dicap tidak baik, karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum. Masih banyak masyarakat yang baik namun proses hukum tetap ditegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum,' tambahnya.
-
Kenapa tidak boleh sembarangan mengangkat korban? Diketahui, tubuh seseorang yang menjadi korban kecelakaan tak boleh asal diangkat. Pada leher, terdapat spinal cord atau saraf utama yang menghubungkan otak dengan area tubuh lainnya. Jadi, jika bagian tersebut sampai mengalami cedera, maka dampaknya bisa sangat buruk, mulai dari kelumpuhan, gangguan pernapasan, hingga kematian.
-
Dimana jenazah PMI diterima? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani sambut kepulangan tiga jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban kapal tenggelam dari Korea Selatan di Gateway Human Remains, Gedung Duty Free Area Cargo, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (16/3).
-
Kenapa Jenderal Soekanto menolak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan? Sesuai pesan RS Soekanto, dia menolak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Dia meminta dimakamkan satu lubang dengan istrinya di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
-
Kenapa keluarga APD mencabut laporan polisi? 'Sehingga saya menghargai orang tua pelaku, sedangkan alasan kita untuk mencabut laporan polisi, karena tersulut emosi membuat laporan ke polisi melihat anak yang merintih kesakitan di rumah sakit,' jelasnya.
"Namun, meminta seluruh Polda bekerjasama dengan pihak rumah sakit rujukan Covid-19 untuk memperjelas status terhadap pasien Covid-19 atau bukan," katanya dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Jumat (12/6) malam.
Dengan ini, ia meminta dan mengingatkan masyarakat agar tidak cepat termakan oleh isu-isu yang beredar di media.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam surat itu pun berisikan penegasan terhadap perlakuan jenazah Covid 19, baik persemayaman dan pemakamannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kiita menyayangkan adanya pemberitaan yang menyalah artikan isi Telegram Kapolri ini, karena ini bisa menimbulkan polemik, karenanya itu, mari kita mengedukasi masyarakat dengan baik agar tidak menyesatkan dan menimbulkan keresahan di masyarakat," katanya.
Sebelumnya diberitakan, agar tak terjadi pengambilan paksa jenazah terpapar Virus Corona atau Covid-19, Kapolri Irjen Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 tanggal 5 Juni 2020.
"Kami sudah menurunkan telegram kepada para Kapolda dan Kapolres bahwa mohon dipastikan betul bahwa orang yang meninggal adalah penderita Covid-19," kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto, di Jakarta, Kamis (11/6) kemarin.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasad korban kemudian akan langsung di terbangkan ke Sulawesi Utara melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaBintoro mengatakan pihaknya menunjukkan sejumlah rekaman video dari kamera pengintai CCTV terkait peristiwa tersebut kepada keluarga korban.
Baca SelengkapnyaKompolnas telah menerima paparan penanganan kasus, melihat tempat kejadian perkara (TKP) di ruang tahanan dan mewawancarai beberapa tahanan yang menjadi saksi.
Baca SelengkapnyaPolda Sumbar Tegaskan Tak Akan Bongkar Makam Afif Maulana: Kita Ikuti Hasil Autopsi
Baca Selengkapnya