Polemik PK berulang, Jimly sebut peradilan Indonesia bermasalah
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebut proses peradilan di Indonesia masih bermasalah. Dia mendasarkan pandangannya pada adanya ketentuan yang membatasi Peninjauan Kembali (PK) hanya satu kali.
"Ada yang salah dengan proses hukum kita," ujar Jimly di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Jakarta, Jumat (9/1).
Jimly menyatakan seharusnya tidak perlu ada pembatasan dalam pengajuan PK. Dia membandingkan hal tersebut dengan negara yang memiliki proses peradilan sudah ajeg atau mapan seperti di Italia.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Apa yang ingin diputuskan secara adil? Apabila permohonan perceraian ini diterima, Ryan juga berhak untuk meminta hak asuh anak. Hak asuh anak seharusnya diberikan secara adil karena keduanya memiliki hak yang sama,
-
Kenapa Yaqut tidak mau cabut pernyataan nya? 'Saya sangat hormat sama beliau, tapi untuk satu hal itu ya. Untuk apa mencabut omongan saya yang menyarankan kepada publik agar melihat track record calon pemimpin agar jangan hanya terpesona dengan janji-janji dengan mulut manis, mencabut itu saya enggak mau' kata Yaqut, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).
-
Kenapa Jefri Nichol nggak mau jaim? 'Aku coba dari diri sendiri aja sih, nggak mau yang terlalu jaim gitu, jadi makanya kebentuk imagenya di mata orang kayak bad boy,' ungkap Jefri Nichol seperti yang dilansir dari channel MAIA ALELDUL TV.
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa yang diklaim dihapus? Beredar unggahan di media sosial yang mengeklaim bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dihapus pada Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus.
Dia sempat bertanya kepada ketua MK dan MA Italia di Roma terkait keberadaan pembatasan PK. Dia menceritakan keduanya mengatakan tidak ada pemberlakuan PK di sana.
"Dua-duanya bilang enggak ada pembatasan. PK seingat dia juga baru satu kali. Itu memang jarang-jarang karena proses peradilan itu sudah exhausted (melelahkan). Betul-betul sudah tidak ada lagi fakta-fakta yang ketinggalan," ungkap dia.
Selanjutnya, Jimly pun menyindir jika isu HAM menjadi dasar pembatasan PK. Menurut dia, seharusnya PK tidak dibatasi jika menggunakan alasan HAM.
Tetapi, pada praktiknya proses peradilan justru bertentangan dengan HAM. Hal ini lantaran banyak kasus yang menjadi telantar. "Kebanyakan perkara tidak ada kepastian," kata dia.
Lebih lanjut, Jimly menilai perlu ada pembenahan terhadap proses peradilan. Hal ini untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. "Zaman sekarang sudah berubah, mestinya kita buka peluang itu. Kalau sistem peradilan baik, tidak mungkin ada PK berulang kali," ungkap dia. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku belum yakin dapat membatalkan putusan MK.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Prof Jimly Asshidiqie dikritik. Jimly disebut kerap berkomentar yang tak sesuai dengan kewenangannya.
Baca SelengkapnyaJimmly menyayangkan aksi premanisme pembubaran diskusi di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaJimly berbicara mengenai etika yang saat ini terus menjadi sorotan publik
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal peluang dibatalkannya putusan MK yang sempat menuai polemik.
Baca SelengkapnyaJimly meminta sembilan hakim MK harus keras dalam berdebat
Baca SelengkapnyaJimly pernah menyatakan dukungannya kepada Prabowo Subianto untuk menjadi capres pada 1 Mei 2023.
Baca SelengkapnyaJimly menyebut pemakzulan presiden bukan merupakan hal yang mudah.
Baca SelengkapnyaJimly memahami semua keresahan para pelapor terhadap dugaan pelanggaran etik para Hakim MK
Baca SelengkapnyaMantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie meminta anggota DPR RI tak mempelebar penggunaan hak angket menjadi pemakzulan Presiden.
Baca SelengkapnyaSejumlah masalah hakim yang diungkap dalam sidang etik para hakim Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaIa menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca Selengkapnya