Polisi akan Tangkap Pengendara Konvoi Saat Malam Tahun Baru 2020 di Jateng
Merdeka.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyatakan masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan berkonvoi dan menyalakan petasan. Menurutnya, ada banyak negatif dari kegiatan konvoi selain membahayakan orang lain, bisa memicu konflik.
"Konvoi itu sebaiknya tidak usah dilaksanakan karena juga mengganggu masyarakat yang lain. Selain itu, kondisinya nanti bakal macet bisa timbul konflik antara pengguna jalan lain," kata Rycko Amelza Dahniel usai rilis akhir tahun di Polda Jateng, Selasa (31/12).
Dia meminta petugas untuk menindak pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot dimodifikasi. Sebab knalpot modifikasi menimbulkan suara bising yang ganggu kenyamanan dan ketertiban.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Kenapa orang melakukan modifikasi pada mobil? Pemilik mobil sering kali melakukan modifikasi ketika bosan dengan tampilannya.
-
Kenapa pengendara motor memprotes pengemudi mobil? Saat di lampu merah selanjutnya, tepatnya di lampu merah Medoho, pengemudi motor menghampiri mobil tersebut untuk bertanya kenapa pengemudi mobil itu membunyikan klakson panjang.
-
Siapa yang melakukan modifikasi pada motor-motor ini? Honda punya bebek klasik, namun berkat tangan-tangan pecinta modifikasi, motor ini disulap bodinya menjadi lebih panjang sehingga dapat membawa banyak penumpang.
-
Bagaimana reaksi pengendara mobil saat diprotes? Pengemudi mobil itu justru membuka kaca sambil mengeluarkan pistolnya.
"Jika masih ada yang memakai knalpot modifikasi kami minta ditindak. Tentunya kami perintahkan petugas usai perayaan malam tahun baru untuk razia," jelasnya.
Selain itu, kata Rycko, pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak menggunakan petasan saat Tahun Baru. Menurutnya selain karena berbahaya, Rycko menyebut penggunaan petasan itu melanggar hukum.
"Dan apabila menggunakan kembang api, boleh tetapi harus terkontrol dan tidak berlebihan," ujarnya.
Untuk antisipasi, pihaknya telah menyiagakan sniper atau penembak jitu di tempat-tempat perayaan Tahun Baru. Rycko tak menyebut jumlah personel, namun mereka siap bertindak bila ada perusuh.
"Jumlahnya tidak akan saya sebut, tetapi mereka siap menindak oknum yang berusaha mengganggu kenyamanan masyarakat saat Tahun Baru," tutup Rycko.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaLangkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaRatusan anggota Pancak Silat diamankan oleh Aparat Kepolisian Blora pada Senin (31/7)
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.
Baca SelengkapnyaSaat kampanye, ratusan motor tersebut menggunakan knalpot brong sehingga melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaMengimbau kepada pihak sekolah agar siswanya tidak menggunakan knalpot brong
Baca SelengkapnyaLatif mengatakan, pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyekatan untuk menjaga masyarakat supaya tidak melakukan arak-arakan.
Baca SelengkapnyaKepolisian belum bisa membedakan mana knalpot after market atau knalpot brong. Apalagi tidak semua polisi memiliki alat untuk pengujian.
Baca SelengkapnyaPetugas menyasar beberapa lokasi strategis di Kota Pekanbaru pada Sabtu hingga Minggu (25/2) dinihari.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk menghindari konvoi dan memakai knalpot brong di musim kampanye Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap Liar maupun terkait pemakaian knalpot brong.
Baca Selengkapnya