Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi amankan pengedar sabu jaringan Lapas Cilegon

Polisi amankan pengedar sabu jaringan Lapas Cilegon Barang bukti pengedar sabu jaringan Lapas Cilegon. ©2017 Merdeka.com/kirom

Merdeka.com - MS (22), pemuda asal Kampung Pabuaran Desa Sukamantri, Kabupaten Tangerang, terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolresta Tangerang. Penangkapan pelaku terjadi pada Minggu 26 November dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan menjelaskan, MS alias Pendil terbukti menjual/membeli dan menyimpan sabu yang disimpan pelaku di dalam tas pinggang warna biru.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu buah timbangan digital, uang Rp 600 ribu, satu handphone merek Samsung, satu plastik bening berisikan sabu dengan berat 35 gram.

Sebelum melakukan penangkapan, tim Resmob Polresta Tangerang mendapati informasi adanya transaksi narkoba di Pasar Kemis. Selanjutnya, terang Wiwin, unit Resmob Sat Reskrim Polresta Tangerang dipimpin oleh Iptu Kudratullah menuju lokasi.

Sesampainya di lokasi sekira jam 00.10 WIB. seorang laki-laki mencurigakan yang diduga akan bertransaksi narkoba. Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh tim.

"Benar ada barang bukti sabu yang dia simpan di bungkus rokok mild yang di dalamnya terdapat satu paket narkotika jenis sabu," kata Wiwin, Minggu (26/11).

Dari keterangan MS, dirinya mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari AA, yang merupakan narapidana Lapas Cilegon. Selanjutnya, berdasarkan pengakuan MS masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumah yang beralamat di Kp. Pabuaran Rt. 02/01 Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis.

"Tim menggeledah terhadap kamar tersebut dan ditemukan satu plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 35 gram, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kota Tangerang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Wiwin.

Akibat perbuatan MS(22), terbukti menyimpan dan membawa Narkotika jenis sabu dan atau membeli dan menjual narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 114 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun penjara. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar

"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal

Baca Selengkapnya
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat

Dari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Viral Pegawai Lapas Jambi Dicokok Bawa Sabu di Bungkusan Teh China, Ini Penjelasan Kadivpas
Viral Pegawai Lapas Jambi Dicokok Bawa Sabu di Bungkusan Teh China, Ini Penjelasan Kadivpas

Kadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Kampung Bahari, Sita Seperangkat Alat Isap Sabu & 31 Orang Ditangkap
Polisi Gerebek Kampung Bahari, Sita Seperangkat Alat Isap Sabu & 31 Orang Ditangkap

Gidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu

Ketujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya